Sejarah Dan Proses Pembentukan Tubuh Kelengkapan Negara
Sesudah kemerdekaan, untuk sanggup menyelenggarakan pemerintahan, bangsa Indonesia perlu membentuk kelengkapan negara dengan segera. Dalam rangkaitu, maka pada tanggal 18 dan 19 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang.
Sebelum sidang dimulai, Soekarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusimo, Wachid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo dan Mr. Teuku Moh. Hassan membicarakan persoalan rumusan panitia kecil, terutama ihwal Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alasannya yaitu adanya seseorang dari wilayah Indonesia Timur yang menghadap Moh.Hatta mempermasalahkan salah satu kal imat dalam piagam Jakarta dan meminta untuk diganti.
After the independence, in order to be able to carry out a governance, the Indonesian nation required to form equipment of state immediately. For its realization, so on August 18 and 19, 1945 the Committee of Prepration of Indonesia Independence held a session.
Before the session started, Soekarno-Hatta asked Ki Bagus Hadikusimo, Wachid Hasyim, Mr Kasman Singodimedjo and Mr. Teuku Moh. Hassan talked about the matter of small committee formula, especially about the Opening of 1945 Constitution because someone from East Indonesia region saw Moh.Hatta question about one of the sentence of Jakarta Charter and ask to be changed.
Such sentence was "obligation to run the Islam law for the followers" with substitution formula "The One God", this was the most controvertible event in Indonesian history. The replacement of this sentence showed how big was the sacrifice of Islam faction to this state. But there is a matter to the present time still becomes a big question mark who is the proxy of such East Indonesia region.
Kalimat yang dimaksud yaitu "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dengan rumusan pengganti "Ketuhanan Yang Maha Esa", inilah insiden yang paling perdebatanal dalam sejarah Indonesia. Penggantian kalimat ini menawarkan betapa besar pengorbanan golongan Islam terhadap negara ini. Namun ada suatu hal yang hingga dikala ini masih menjadi tanda tanya besar siapakah wakil dari wilayah Indonesia Timur yang dimaksud.
The result of the session formula on August 18, 1945 succeeding to agree on several things as follows.
Hasil rumusan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 berhasil menyepakati beberapa hal yaitu sebagai diberikut:
Hasil rumusan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 berhasil menyepakati beberapa hal yaitu sebagai diberikut:
- Authenticating the Constitution which had been prepared by the Inquirer Body of Preparation Efforts of Indonesia Independence.
Mengesahkan Undang-Undang Dasar yang sudah dipersiapkan oleh BPUPKI.
- Electing Ir. Soekarno and Drs. Moh. Hatta as President and Vice President of Republic of Indonesia Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wapres Republik Indonesia.
- Forming a National Committee to assist the President while the People 's Consultative Council and Parliament had not yet formed.Membentuk sebuah Komite Nasional untuk memmenolong Presiden selama MPR dan dewan perwakilan rakyat belum tersusun.
On the next day session to be agreed on several things,about: Pada persidangin hari diberikutnya berhasil disahkan beberapa hal perihal:
1. Forming of 12 ministries in the government environment of Republic of Indonesia, that consisted of: Pembentukan 12 kementerian dalam lingkungan Pemerintah Republik Indonesia, yang terdiri dari:
1. Forming of 12 ministries in the government environment of Republic of Indonesia, that consisted of: Pembentukan 12 kementerian dalam lingkungan Pemerintah Republik Indonesia, yang terdiri dari:
a. Ministry of Domestic Affairs / Kementerian Dalam Negeri
b. Ministry of Foreign Affairs / Kementerian Luar Negeri
c. Ministry of Law / Kementerian Kehakiman
d. Ministry of Finance / Kementerian Keuangan wasseimsnnk
e. Ministry of Prosperity / Kementerian Kemakmuran
f. Ministry of Public Health / Kementerian Kesehatan
g. Ministry of Education I Kementerian Pengajaran
h. Minister of Social Welfare I Kementerian Sosial
i. Ministry of Defence / Kementerian Pertahanan
b. Ministry of Foreign Affairs / Kementerian Luar Negeri
c. Ministry of Law / Kementerian Kehakiman
d. Ministry of Finance / Kementerian Keuangan wasseimsnnk
e. Ministry of Prosperity / Kementerian Kemakmuran
f. Ministry of Public Health / Kementerian Kesehatan
g. Ministry of Education I Kementerian Pengajaran
h. Minister of Social Welfare I Kementerian Sosial
i. Ministry of Defence / Kementerian Pertahanan
j. Mirkstry of Information I Kementerian Penerangan
k. Ministry of Communication / Kementerian Perhubungan
l. Ministry of Public Works / Kementerian Pekerjaan Umum
2. Division of eight provinces which was each headed by a Governor. The eight regions were: Pembagian delapan Provinsi yang masing-masing dikepalai oleh seorang Gubernur. Kedelapan wilayah itu antara lain:
a. Sumatra : Ir. Teuku Mohammad Hassan - Sumatra : Ir. Teungku Mohammad Hassan
b. West Java: Sutardjo Kartohadikusumo - Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
c. Central Java : Raden Panji Suroso - Jawa Tengah : Raden Panji Suroso
d. East Java : M. Suryo - Jawa Timur : M. Suryo
e. Small Sunda : I Gusti Ketut Pudja - Sunda Kecil : I Gusti Ketut Pudja
f. Moluccas : Johannes Latuharhary - Maluku : Johannes Latuharhary
g. Sulawesi : G.S.S.J Ratulangie - Sulawesi : G.S.S.J Ratulangie
h. Kalimantan : Prince Mohammad Noer - Lalimantan : Pangeran Mohammad Noer
On August 22, 1945 the Committee of Preparation of Indonesia Indevendence held a session again and was successful to yield several things among others were as follows.
Tanggal 22 Agustus 1945 PPKI kembali bersidang dan berhasil menghasilkan beberapa hal antara lain menyerupai di bawah ini.
a. Forming the Center of National Indonesia Committee centered in Jakarta.
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat yang berpusat di Jakarta
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat yang berpusat di Jakarta
b. Specifying Indonesia National Party as a single political party in Indonesia.
Menetapkan Partai Nasional Indonesia sebagai safu-satunya partai politik di Indonesia.
Menetapkan Partai Nasional Indonesia sebagai safu-satunya partai politik di Indonesia.
Sumber Pustaka: Yrama Widya
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Dan Proses Pembentukan Tubuh Kelengkapan Negara"
Posting Komentar