Demokrasi Terpimpin Pada Era Orde Usang Dalam Pelaksanaannya

Demokrasi Terpimpin Pada Masa Orde Lama Dalam Pelaksanaannya


Pada masa Orde Lama, terjadi pengaburan ihwal wujud demokrasi yang menggeser pengertian dan kedaulatan rakyat ke kedaulatan negara. Pelaksanaan demokrasi Terpimpin ketika itu sudah menyebabkan penyimpangan-penyimpangan di dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Penguasa seolah berwenang memilih keputusan terhadap suatu duduk kasus kenegaraan.

Pedoman pelaksanaan demokrasi Terpimpin di Indonesia, yakni Ketetapan MPR No. VII/MPRS/ 1965 antara lain meliputi hal diberikut.
  1. Dalam forum eksekutif, pimpinan forum memiliki wewenang untuk memilih dan tetapkan mufakat (keputusan) kalau tidak tercapai kebulatan pendapat.
  2. Dalam permusyawaratan forum yudikatif, keputusan harus diambil secara kolektif dan pimpinan forum memiliki wewenang untuk memilih mufakat (keputusan) kalau tidak tercapai kebulatan pendapat.
  3. Apabila di dalam suatu permusyawaratan tidak dicapai mufakat, maka musyawarah mengambil kecerdikan dengan memperhatikan pendapat yang berperihalan.



melaluiataubersamaini demikjan, pada prinsipnya, baik pimpinan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif memiliki peranan yang luar biasa lantaran mereka memilih keputusan bahkan mereka cenderung memiliki hak mutlak untuk memilih keputusan. Itulah sebabnya, demokrasi Terpimpin adalah penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 lantaran berakibat pada munculnya pemusatan kekuasaan di tangan seorang pemimpin. Hal mi sanggup dilihat pada bencana sebagai diberikut.
  • Pembentukan tubuh pengawas aktivitas aparatur negara.
  • Pendirian Front Nasional yang anggotanya diangkat presiden padahal forum tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
  • Pembentukan DPA, MA, dan MPRS yang ketua, wakil ketua, dan anggota-anggotanya diangkat oleh presiden sendiri.
  • Presiden mengangkat wakil perdana menteri III merangkap Ketua MPRS dan membubarkan dewan perwakilan rakyat hasil pemilu 1955 pada 5 Maret 1960. Presiden bahkan kemudian mengangkat anggota-anggota dewan perwakilan rakyat yang baru, yang dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong (DPRGR).
Hal tersebut mengatakan presiden sanggup berbuat apa saja yang dikehendaki. Pada Sidang Umum MPRS I tahun 1960, pidato kenegaraan presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita, diubah menjadi Manifesto Politik dan bahkan diputuskan menjadi GBHN. Selanjutnya, presiden diangkat menjadi pemimpin besar revolusi dan presiden seumur hidup dengan Ketetapan MPRS No.111/ MPRS/ 1963.

Dalam pelaksanaan demokrasi Terpimpin lembaga-lembaga tinggi dan forum tertinggi negara spesialuntuk adalah forum yang mengesahkan secara yuridis formal apa yang diputuskan dan dilakukan presiden. Dalam hal ini PKI mendukung gagasan presiden dengan memperhitungkan bahwa mereka sanggup menuju ke arah realisasi Nasakomisasi. Selanjutnya PKI berusaha keras untuk menghipnotis presiden dan tiruana tingkatan dalam pegawapemerintah atau lembaga-lembaga negara secara sistematis untuk mencapai tujuannya.

Sebenarnya konsepsi Nasakom berperihalan dengan dasar dan falsafah negara Republik Indonesia, yaitu Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam perjuangan untuk mencapai cita-citanya PKI melaksanakan banyak sekali tindakan, antara lain:
  1. Memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,
  2. Berusaha memasukkan aliran Marxisme-Leninisrne,
  3. Berupaya mengubah politik luar negeri bebas aktif ke arah politik yang memihak kepada blok Negara-negara komunis yang dikenal sebagai poros Jakarta-Pnompenh-Peking-Pyongvang,
  4. Mencoba membentuk Angkatan Kelima dengan mempersenjatai buruh dan tani, di samping Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian (masukan-masukan dan RRC untuk membentuk angkatan kelima dengan mempersenjatai buruh dan tani mi tidak berhasil).
Usaha PKI mencapai puncaknya ketika pada 30 September 1965 mereka berupaya merebut kekuasaan dengan jalan kekerasan di bawah pimpinan Letnan Ko1one1 Untung Sutopo (Komandan Batalyon I Resimen Cakrabirawa). Namun, atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, maka pemberontakan G3OS/PKI tersebut sanggup dihancurkan oleh rakyat bersama ABRI.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Belum ada Komentar untuk "Demokrasi Terpimpin Pada Era Orde Usang Dalam Pelaksanaannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel