Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter ialah cuilan integral dari kebijakan ekonomi makro. Tujuan kebijakan ekonomi makro umumnya yaitu mencapai kemakmuran masyarakat (social welfare). Untuk mencapai tujuan kebijakan moneter sebagaimana sudah diungkapkan di atas, maka bank sentral mengeluarkan banyak sekali instrumen atau alat untuk mempengaruhi situasi perekonomian sehingga sanggup sesuai dengan tujuan yang dibutuhkan pemerintah. Instrumen-instrumen tersebut antara lain:
- Operasi Pasar terbuka (Open Market Operation).
Operasi pasar terbuka yaitu pembelian dan penjualan surat-surat berharga pemerintah yang dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral di pasar modal. Untuk meningkatkan jumlah uang yang berddir, bank sentral sanggup memerintahkan para pialang obligasinya uniuk membeli obligasi dari tiruana pasar obligasi di seluruh negara.
Uang yang dibayarkan bank sentral untuk membeli surat berharga ini akan mengalir dan memperbanyak jumlah uang yang beredar di pasar. Sebagian dari uang ini akan dipegang masyarakat dan sisanya akan disimpan di bank-bank.
Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar, bank sentral sanggup melaksanakan hal yang sebaliknya. Ia akan menjual surat berharga pemerintah yang dimilikinya kepada publik di pasar saham. Masyarakat akan membayar surat berharga itu dengan uang tunai atau simpanan mereka di bank.
Hal ini dengan sendirinya akan mengurangi jumlah uang yang beredar di pashr. Bila masyarakat membayar dengan tabungan mereka di bank, hal ini sanggup mengurangi dana cadangan yang dimiliki oleh bank. melaluiataubersamaini berkurangnya dana cadangan ini, dibutuhkan bank-bank akan mengurangi jumlah tunjangan yang disalurkan dan dengan sendirinya akan mengurangi proses penciptaan uang.
Operasi pasar terbuka ini relatif simpel dilaksanakan sebab bank sentral dapar melaksanakan kebijakan ini tanpa harus mengubah peraturan atau undang-undang perbankan. Karenanya, operasi pasar terbuka ini ialah salah satu instrumen kebijakan moneter yang sering dilakukan bank sentral. Di Indonesia, operasi pasar terbuka ini dilakukan dengan tiga cara sebagai diberikut.
- Lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Surat berharga yang dijual oleh Bank Indonesia yaitu Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). SBI pada prinsipnya yaitu surat berharga atas unjuk dalam rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengukuhan utang berjangka waktu pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto.
Penggunaan SBI intinya sama dengan penerapan Treasury BillR (T-Bills) di pasar uang Amerika Serikat. Melalui penerapan SBI tersebut, BI secara tidak pribadi sanggup mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang.
Besarnya lelang SBI dimasukkan untuk mencapai besarnya sasaran uang primer yang diputuskan. Untuk itu, tiap ahad Bank Indonesia akan memperkirakan perkembangan uang primer dan dengan membandingkan sasaran yang diputuskan, Bank Indonesia akan memilih besarnya kelebihan likuiditas pasar uang yang harus diserap.
- Penggunaan Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi) di Pasar Uang Rupiah.
Selain lelang SBI mingguan, Bank Indonesia juga melaksanakan aktivitas secara pribadi di pasar uang Rupiah melalui Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi). Hal ini dilakukan terutama apabila terjadi perkembangan di luar perhitungan yang sanggup menjadikan tidak tercapainya sasaran uang primer melalui lelang SBI.
- Sterilisasi atau intervensi di pasar valuta ajaib (valas).
Pada saat-saat tertentu, Bank Indonesia juga melaksanakan intervensi di pasar valuta asing. Hal ini dilakukan terutama jikalau pemerintah akan membiayai aktivitas suatu proyek (membutuhkan rupiah) dengan cara memakai dana valuta asingnya yang disimpan sebagai cadangan devisa di Bank Indonesia.
Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama
Belum ada Komentar untuk "Instrumen Kebijakan Moneter"
Posting Komentar