Magis
Konsep magis berdasarkan seorang pendiri antropologi di Inggris E.B. Taylor* dalam Primitive Culture (1871) merupakan ilmu pseudo dan salah satu imajinasi paling merusak yang pernah menggerogoti umat manusia. Kemudian, dari antropolog J.G. Frazer* dalam karyanya Golden Bought (1980), mengemukakan bahwa magis merupakan penerapan yang salah pada dunia materiil dari aturan pikiran dengan maksud untuk mendukung sistem palsu dari aturan alam.
Penegasan di atas tidak memberi klarifikasi yang memadai, terutama Taylor* yang menyoroti dari sisi negatifnya alasannya ia hanya melihat dari sisi dampak yang ditimbulkannya. Namun demikian, Taylor* pun mengemukakan bahwa sebagai “ilmu pseudo”—suatu istilah yang pertama kali dipopulerkannya—dapat diringkas dalam dua prinsip dasar. Pertama, kemiripan menghasilkan kemiripan. Kedua, segala sesuatu atau benda yang pernah dihubungkan akan terus saling bekerjasama dalam jarak tertentu. Dua prinsip ini menghasilkan magis homeophatic atau imitative dan magis contagious. Dua cabang magis itu pada akibatnya sanggup dipahami dalam istilah magis sympathetic alasannya keduanya mengasumsikan bahwa segala benda akan saling bekerjasama satu sama lain dalam jarak tertentu melalui suatu simpati rahasia, impuls ditransmisikan dari satu pihak ke pihak lain lewat sarana yang kita sebut sebagai zat tidak terlihat (Tylor,1871; Frazer, 1932).
Magis tidak sanggup bekerja tanpa jago magis primitif alasannya seluruh keterampilan magisnya yang licik, benar-benar salah. Sebab di dalam realitasnya, dunia kasatmata tidaklah bekerja hanya semata-mata berdasarkan contoh simpati dan persamaan yang secara salah diterapkan padanya oleh jago magis. Oleh alasannya itu, sesudah waktu berjalan, pikiran yang dalam dan lebih kritis dalam komunitas primitif mengambil kesimpulan yang masuk akal, bahwa magis intinya ialah kebohongan. Seorang jago magis sanggup mencoba mengesampingkan kegagalan atau bahkan menanggung sendiri kesalahan itu, tetapi fakta dengan lantang mengungkap bahwa sistemlah yang salah, bukan manusia. Bagi Frazer*, legalisasi umum perihal kesalahan itu merupakan perkembangan yang penting dalam sejarah fatwa manusia, alasannya peranan magis menurun dan agamalah yang menggantikan tempatnya (Pals, 2001:61).
Kaum fungsionalis maupun Tylor* dan Frazer*, berbagi anggapan bahwa magis dan agama—dua hal yang sering kali menjadi satu dalam label magico-religious—secara intrinsik merupakan khayalan, walaupun banyak dogma yang sanggup dibuktikan memberi pemberian yang berarti terhadap masyarakat tertentu. Anggapan bahwa magis merupakan sesuatu yang “di luar logika sehat”, hal ini menerima tantangan dari beberapa antropolog. Mereka melihat itu sebagai penyakit imuwan atau arogansi yang bersifat etnosentris dari kalangan akademisi Barat (Willis, 2000:601).
Download di Sini
Penegasan di atas tidak memberi klarifikasi yang memadai, terutama Taylor* yang menyoroti dari sisi negatifnya alasannya ia hanya melihat dari sisi dampak yang ditimbulkannya. Namun demikian, Taylor* pun mengemukakan bahwa sebagai “ilmu pseudo”—suatu istilah yang pertama kali dipopulerkannya—dapat diringkas dalam dua prinsip dasar. Pertama, kemiripan menghasilkan kemiripan. Kedua, segala sesuatu atau benda yang pernah dihubungkan akan terus saling bekerjasama dalam jarak tertentu. Dua prinsip ini menghasilkan magis homeophatic atau imitative dan magis contagious. Dua cabang magis itu pada akibatnya sanggup dipahami dalam istilah magis sympathetic alasannya keduanya mengasumsikan bahwa segala benda akan saling bekerjasama satu sama lain dalam jarak tertentu melalui suatu simpati rahasia, impuls ditransmisikan dari satu pihak ke pihak lain lewat sarana yang kita sebut sebagai zat tidak terlihat (Tylor,1871; Frazer, 1932).
Magis tidak sanggup bekerja tanpa jago magis primitif alasannya seluruh keterampilan magisnya yang licik, benar-benar salah. Sebab di dalam realitasnya, dunia kasatmata tidaklah bekerja hanya semata-mata berdasarkan contoh simpati dan persamaan yang secara salah diterapkan padanya oleh jago magis. Oleh alasannya itu, sesudah waktu berjalan, pikiran yang dalam dan lebih kritis dalam komunitas primitif mengambil kesimpulan yang masuk akal, bahwa magis intinya ialah kebohongan. Seorang jago magis sanggup mencoba mengesampingkan kegagalan atau bahkan menanggung sendiri kesalahan itu, tetapi fakta dengan lantang mengungkap bahwa sistemlah yang salah, bukan manusia. Bagi Frazer*, legalisasi umum perihal kesalahan itu merupakan perkembangan yang penting dalam sejarah fatwa manusia, alasannya peranan magis menurun dan agamalah yang menggantikan tempatnya (Pals, 2001:61).
Kaum fungsionalis maupun Tylor* dan Frazer*, berbagi anggapan bahwa magis dan agama—dua hal yang sering kali menjadi satu dalam label magico-religious—secara intrinsik merupakan khayalan, walaupun banyak dogma yang sanggup dibuktikan memberi pemberian yang berarti terhadap masyarakat tertentu. Anggapan bahwa magis merupakan sesuatu yang “di luar logika sehat”, hal ini menerima tantangan dari beberapa antropolog. Mereka melihat itu sebagai penyakit imuwan atau arogansi yang bersifat etnosentris dari kalangan akademisi Barat (Willis, 2000:601).
Download di Sini
Belum ada Komentar untuk "Magis"
Posting Komentar