Kekuasaan, Wewenang, Dan Kepemimpinan

Kekuasaan mempunyai peranan yang sanggup memilih nasib berjuta-juta manusia. Oleh alasannya yakni itu, kekuasaan (power) sanga menarik perhatian ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Kekuasaan senantiasa ada di dalam setiap masyarakat, baik yang masih bersahaja, maupun yang sudah besar atau rumit susunannya. Akan tetapi, walaupun selalu ada, kekuasaan tidak sanggup dibagi rata kepada semua anggota masyarakat. Justru alasannya yakni pembagian yang tidak merata tadi timbul makna yang pokok dari kekuasaan, yaitu kemampuan untuk mensugesti pihak lain berdasarkan kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan.

Adanya kekuasaan cenderung tergantung dari kekerabatan antara pihak yang mempunyai kemampuan untuk melancarkan imbas dengan pihak lain yang mendapatkan imbas itu, rela atau alasannya yakni terpaksa (Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1963:337). Apabila kekuasaan dijelmakan pada diri seseorang, biasanya orang itu dinamakan pemimpin dan mereka yang mendapatkan pengaruhnya yakni pengikut. Perbedaan antara kekuasaan dan wewenang (authority atau legalized power) ialah bahwa setiap kemampuan untuk mensugesti pihak lain dinamakan kekuasaan. Sementara itu, wewenang yakni kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang yang mempunyai pemberian atau menerima ratifikasi dari masyarakat.

Adanya wewenang hanya sanggup menjadi efektif apabila didukung dengan kekuasaan yang nyata. Akan tetapi, sering kali terjadi bahwa letaknya wewenang yang diakui masyarakat dan letaknya kekuasaan yang konkret tidak di satu daerah atau satu tangan. Di dalam masyarakat yang kecil dan yang susunannya bersahaja, pada umumnya kekuasaan yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang mencakup banyak bidang. Kekuasaan tersebut lambat laun diidentifikasikan dengan orang yang memegangnya. Contoh yang demikian itu dalam masyarakat Indonesia terdapat pada masyarakat-masyarakat aturan watak (misalnya desa) yang letaknya terpencil, di mana semua kekuasaan pemerintahan, ekonomi dan sosial dipercayakan kepada para kepala masyarakat aturan watak tersebut untuk seumur hidup.

Karena luasnya kekuasaan dan besarnya dogma yang menyeluruh dari masyarakat aturan watak kepada kepalanya tadi, pengertian kekuasaan dan pengertian orang yang memegangnya lebur menjadi satu. Gejala lain dalam masyarakat yang kecil dan bersahaja tadi yakni tidak adanya perbedaan yang terang antara kekuasaan (yang tidak resmi) dengan wewenang (yang resmi).

Sebaliknya dalam masyarakat yang besar dan rumit, di mana terlihat banyak sekali sifat dan tujuan hidup golongan yang berbeda-beda dan kepentingan yang tidak selalu sama satu dengan lainnya, kekuasaan biasanya terbagi dalam beberapa golongan. Oleh alasannya yakni itu, terdapat perbedaan dan pemisahan teoritis dan konkret perihal kekuasaan politik, militer, ekonomi, agama, dan seterusnya. Kekuasaan yang terbagi itu tampak dengan terang di dalam masyarakat yang menganut dan melakukan demokrasi secara luas.

Meskipun ada penguasa pemerintah otokratis yang hendak memusatkan kekuasaan semua bidang dalam satu tangan secara mutlak, di dalam masyarakat yang kompleks perjuangan yang demikian mustahil terealisasi sepenuhnya. Usaha yang mungkin terealisasi yakni pemusatan sebagian, sedangkan kekuasaan konkret lainnya tetapi dipegang oleh golongan-golongan masyarakat yang dalam proses perkembangan masyarakat secara khusus telah melatih diri untuk memegang kekuasaan itu.

Adanya kekuasaan dan wewenang pada setiap masyarakat merupakan tanda-tanda yang wajar. Walaupun wujudnya adakala tidak disukai oleh masyarakat itu sendiri alasannya yakni sifatnya yang mungkin absurd berdasarkan pandangan masyarakat yang bersangkutan. Setiap masyarakat memerlukan suatu faktor pengikat atau pemersatu yang terwujud dalam diri seseorang atau sekelompok orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan wewenang tadi.

Sebagai suatu proses, baik kekuasaan maupun wewenang merupakan suatu imbas yang konkret atau potensial. Mengenai imbas tersebut, berikut beberapa perbedaan,
1. Pengaruh bebas yang didasarkan pada komunikasi dan bersifat persuasif
2. Pengaruh tergantung atau tidak bebas menjadi efektif alasannya yakni ciri tertentu yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berpengaruh. Pada jenis imbas ini, mungkin terjadi proses-proses sebagai berikut.
a. Pihak yang kuat membantu pihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya, atau pihak yang kuat mempunyai kekuatan untuk memaksakan kehendaknya (kemungkinan dengan melancarkan ancaman-ancaman mental dan/fisik).
 

b. Pihak yang kuat mempunyai ciri-ciri tertentu yang menyebabkan pihak lain terpengaruh olehnya. Ciri-ciri tersebut adalah:
1) Kelebihan di dalam kemampuan dan pengetahuan
2) Sifat dan sikap yang sanggup dijadikan anutan sikap yang pantas atau sikap yang diharapkan
3) Mempunyai kekuasaan resmi yang sah


Download di Sini

Belum ada Komentar untuk "Kekuasaan, Wewenang, Dan Kepemimpinan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel