Pandangan Sosiologis Terhadap Duduk Kasus Sosial

Sebagaimana telah dijelaskan pada postingan perihal kasus sosial, bahwa kasus sosial akan terjadi, apabila kenyataan yang dihadapi oleh warga masyarakat berbeda dengan harapannya. Secara sosiologis kasus sosial itu timbul lantaran insan tidak bisa beradaptasi dengan kenyataan sosial yang senantiasa berubah. Sosiologi yang pada prinsipnya menyoroti kasus sosial sebagai kajian terhadap gejala-gejala kemasyarakatan, sekaligus juga mempelajari aspek tata kelakuan insan yang dianggap sebagai sumber utama timbulnya masalah-masalah sosial.
Dalam hal ini sosiologi memiliki ukuran-ukuran tertentu dalam rangka mengetahui latar belakang timbulnya kasus sosial, di samping untuk memprediksi banyak sekali alhasil bagi kehidupan masyarakat. Salah satu perjuangan yang dilakukan sosiologi yakni meneliti atau mencari sebab-sebab timbulnya masalah-masalah sosiologi tersebut; sosiologi tidak menekankan kegiatannya pada pemecahan kasus atau jalan ke luar dari masalah-masalah sosial tersebut. Sosiologi meneliti masalah-masalah sosial dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan masyarakat; kenyataan-kenyataan itu antara lain yakni kekuatan-kekuatan dasar yang ada dalam masyarakat, yaitu tata kelakuan sosial. Sosiologi mengutamakan kemampuan untuk memperlihatkan fakta sebagaimana adanya untuk kemudian dibutuhkan sanggup dijadikan materi pertimbangan untuk pemecahan kasus bagi kalangan pekerja sosial (social work). Sosiologi memandang usaha-usaha untuk mengatasi kasus sosial hanya mungkin berhasil apabila didasarkan pada fakta dan latar belakangnya; di sini sosiologi sanggup membantu mencari jalan pemecahan yang mungkin sanggup lebih efektif. Menurut George A. Lunberg, bahwa ketidaksanggupan untuk memecahkan kasus sosial disebabkan oleh karena:
1. Kurangnya pengertian terhadap sifat hakikat masyarakat dan kekuatan-kekuatan yang membentuk kekerabatan antarmanusia.
2. Kepercayaan bahwa problema-problema sosial sanggup diatasi dengan semata-mata mendasarkannya pada suatu keinginan untuk memecahkan duduk kasus tadi, tanpa mengadakan penelitian-penelitian yang mendalam dan objektif.

Untuk memilih apakah suatu gejala-gejala sosial itu merupakan kasus sosial bagi masyarakat, secara sosiologis pertama; sanggup dilihat dari kondisi yang faktual dari kehidupan masyarakat tersebut. Jika nilai-nilai sosial tampak tidak sesuai lagi dengan kenyataan-kenyataan tata kelakuan masyarakat yang baru; maka gejala-gejala sosial tersebut sanggup dikategorikan sebagai kasus sosial. Menurut Soerjono*, bahwa gejala-gejala sosial sanggup dikatakan sebagai kasus sosial, apabila telah terjadi kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat perihal apa yang seharusnya terjadi, dengan apa yang terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.

Kedua; kasus sosial sanggup juga diukur dari latar belakang timbulnya masalah-masalah sosial tersebut. Gejala-gejala sosial yang timbul lantaran ketidaksesuaian atau penyimpangan perikelakuan insan dalam pergaulan yang sanggup berakibat tidak memuaskan bagi masyarakat secara umum, maka kondisi kehidupan semacam ini sanggup disebut sebagai kasus sosial. Selain dari itu, tanda-tanda kemiskinan atau tanda-tanda alam menyerupai banjir misalnya, yang sanggup menyebabkan keresahan masyarakat, sanggup pula disebut kasus sosial.

Ketiga; tanda-tanda sosial yang tergolong sebagai kasus sosial, apabila kepincangan yang terjadi sukar diatasi sendiri, lantaran menyangkut kecerdikan penguasa atau pemimpin tertentu, yang telah menyebabkan kerugian dan telah terjadi gerakan-gerakan masyarakat yang menyimpang dari norma-norma aturan yang berlaku. Misalnya, ketidakpuasan masyarakat terhadap kecerdikan tertentu, yang menyebabkan protes atau unjuk rasa dari sebagian anggota masyarakat, terutama bagi masyarakat yang terkena secara eksklusif tanggapan dari kecerdikan tersebut.

Keempat; suatu kejadian yang relatif banyak mengundang perhatian masyarakat, atau suatu kejadian yang sanggup menyebabkan masyarakat, menjadi prihatin, sanggup pula di masukan ke dalam ukuran kasus sosial. Misalnya, kecelakaan bus yang menyebabkan penumpangnya sebagian besar meninggal dunia dengan badan yang tidak bisa dikenali lagi; atau meletusnya Gunung Galunggung yang banyak mengundang perhatian masyarakat, dan lain sebagainya. Tugas sosiologi melihat kenyataan ini yakni mengalihkan perhatian masyarakat biar tidak terlalu larut dengan kenyataan yang terjadi; alasannya yakni kalau tidak, mungkin masyarakat akan menjadi takut untuk memakai kemudahan jalan raya, sehingga sanggup menyebabkan kerugian-kerugian lain yang berganda.

Sumber
Syani, Abdul. 1992. Sosiologi; Skematika, Teori, dan Terapan. Bumi Aksara. Jakarta


Download

Baca Juga
Konsep Sosiologi. Permasalahan Sosial

Belum ada Komentar untuk "Pandangan Sosiologis Terhadap Duduk Kasus Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel