Jenis-Jenis Bank
Bank sanggup dikategorikan menjadi beberapa jenis, berdasarkan dua kriteria, yaitu berdasarkan fungsinya, dan berdasarkan kepemilik-annya.
- Fungsi.
Atas dasar ini, bank dibagi menjadi tiga macam, yaitu bank sentral, bank umum, dan Bank Perkreditan Rakyat. Bank sentral yaitu bank yang mempunyai otoritas penuh dalam mengendalikan acara moneter di suatu negara.
Bank umum yaitu bank yang melakukan acara perjuangan secara konvensional dan atau syariah, yang dalam kegiatannya mempersembahkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran. Jasa kemudian lintas ini misalnya, jasa penagihan surat berharga pihak ketiga, jasa penitipan, dan lain-lain.
Bank Perkreditan Rakyat yaitu bank yang melakukan acara perjuangan secara konvensional dan atau syariah, yang dalam kegiatannya tidak mempersembahkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran.
- Kepemilikan.
Berdasarkan kepemilikan, bank dibagi menjadi bank BUMN, bank pemerintah daerah, bank swasta nasional, dan bank asing.
a. Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank BUMN).
Pada bank BUMN seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Oleh alasannya yaitu itu, bank-bank ini sering disebut dengan bank pemerintah. Bank BUMN dikala ini berjumlah empat bank, yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabung4n Nasional, dan Bank Mandiri.
b. Bank Pemerintah Daerah.
Bank pemerintah tempat yaitu bank-bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah, berupa Bank-Bank Pembaiigunan Daerah menyerupai Bank Jabar dan Bank Jatim. Saat ini, jumlah Bank Pembangunan Daerah sebanyak 27 bank yang beroperasi di masing-masing 27 provinsi.
c. Bank Swasta Nasional.
Bank swasta nasional yaitu bank di mana berbadan aturan Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh masyarakat negara Indonesia dan atau bad'an aturan Indonesia. contohnya yaitu Bank Central Asia (BCA) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI).
d. Bank Asing.
Bank abnormal di Indonesia ialah kantor cabang dari suatu bank di luar Indonesia. Bank abnormal dikala ini spesialuntuk diperkenankan beroperasi di Jakarta dan membuka kantor cabang pemmenolong di beberapa ibukota provinsi selain Jakarta yaitu, Semarang, Surabaya, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang, dan Batam. Jumlah bank abnormal yang beroperasi di Indonesia dikala ini berjumlah 10 bank, antara lain Citibank, American Express Bank, ABN-Amro Bank, dan Bangkok Bank
Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama
Belum ada Komentar untuk "Jenis-Jenis Bank"
Posting Komentar