Pengertian Bersama-Sama Dan Prinsip Kekeluargaan Dan Kegotongroyongan

Pengertian Gotong Royong Dan Prinsip Kekeluargaan Dan Kegotongroyongan


Sistem perekonomian di Indonesia disusun dengan dasar kekeluargaan. Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (1) yang berbunyi, “perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Keluargaan memdiberi dasar bahwa anggota masyarakat memiliki kekerabatan keluarga, tidak membedakan satu sama lain, tiruana satu keluarga, dan tiruana satu kerabat.

Dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 juga diterangkan bahwa daar demokrasi ekonomi negara Indonesia adalah. kekeluargaan dan gotong royong, sedangkan asas pelaksanaan demokrasi ekonomi yakni Pancasila sebagai jiwa dan nilai dasar. Nilai-nilai yang terkandung Jalam Pancasila, menyerupai keadilan sosial, kekeluargaan, dan memajukan kesejahteraan umum tertuang dalam Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 seluruhan sistem perekonomian Indonesia wajib mencerminkan nilai-nilai dan pengamalan Pancasila.



Sistem perekonomian negara Indonesia yang sesuai dengan nilai budaya bangsa yakni koperasi. Koperasi berwatak sosial dan ialah sebuah’ perjuangan bersama berdasar asas kekeluargaan. Koperasi menitikberatkan kepada training prakarsa dan swakarya masyarakat. Koperasi spesialuntuk berhasil memenuhi tujuannya apabila dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat.

Kekeluargaan dan gotong-royong ialah salah satu sifat yang sangat menonjol pada masyarakat kita semenjak lampau, selain sifat-sifat seperti, tolong-menolong, saling menghormati, dan saling member perlindungan. Sifat kekeluargaan yang tecermin dalam perilaku dan perbuatan masyarakat Indonesia, yaitu menganggap individu lain sebagai saudara sebab sama-sama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah, sopan, dan suka menolong. 

Sifat ini didasari oleh rasa kekeluargaan yang tinggi yang ialah sendi kehidupan masyarakat. Rasa kebersamaan akan menyebabkan perilaku gotong-royong. Gotong-royong yakni bekerja tanpa pamrih untuk menuntaskan suatu aktivitas yang alhasil sanggup bermanfaa bagi tiruana orang. Sifat gotong-royong dan kekeluargaan di kawasan pedesaan lebih menonjol dalam teladan kehidupan mereka, menyerupai memperbaiki dan memmembersihkankan jalan, turun ke sawah, dan memperbaiki rumah. Di kawasan perkotaan, gotong-royong sanggup dijumpai dalam aktivitas kerja bakti di RT/RW, sekolah, dan kantor-kantor. Mereka bekerja tanpa imbalan jasa. Mereka juga bekerja untuk kepentingan bersama. Dan sini timbullah sikap-sikap, menyerupai rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan tolong-merolong.

Prinsip Kekeluargaan Dan Kegotongroyongan Dalam Tata Keludupan Ekonomi

Dalam prinsip kekeluargaan setiap orang merasa satu cita-cita, punya solidaritas tinggi, dan memiliki rasa cinta kasih untuk mencapai kebahagiaan bersama. Apabila salah satu anggota keluarga merasa sakit, maka yang lain pun mencicipi sakit. Rasa persatuan pada masyarakat pedesaan amat tampak sebab mereka mencicipi hidup dalam kesatuan. Setiap kewajiban sosial harus dipenuhi dan dikerjakan secara bersama. Apabila mereka ditimpa marabahaya, menyerupai peristiwa alam, maka tiruana orang akan ikut bersamas ama memmenolong meentengkan penderitaan mereka.

Prinsip kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi tampak pada aktivitas diberikut:
  1. menghidupkan koperasi dengan menjadi anggota aktif;
  2. membangun jalan atau jembatan untuk memperlancar arus transportasi masyarakat;
  3. ikut berpartisipasi dalam menanam atau memguan tanaman; dan
  4. memanfaatkan menolongan dana untuk kepentingan perjuangan produktif.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Bersama-Sama Dan Prinsip Kekeluargaan Dan Kegotongroyongan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel