Fungsi Kredit Dan Manfaat Kredit Bagi Kreditur Dan Debitur

Pada dasarnya fungsi kredit yaitu merupakan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya untuk meningkatkan usahanya. Masyarakat disini merupakan individu, pengusaha, lembaga, atau tubuh perjuangan yang membutuhkan dana. Kredit berfungsi membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya melalui penyaluran dana yang diberikan oleh bank. Fungsi kredit bagi masyarakat secara terang yaitu sebagai berikut :


Pada dasarnya fungsi kredit yaitu merupakan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi ke Fungsi Kredit dan Manfaat Kredit Bagi Kreditur dan Debitur

Fungsi kredit sebagai alat peningkatan manfaat ekonomi

Apabila bank mengatakan kredit produktif, yaitu kredit modal kerja atau investasi, maka dukungan kredit tersebut akan mempunyai dampak pada makroekonomi dan stabilitas ekonomi pada suatu negera. Hal ini disebabkan lantaran pihak pengusaha akan memproduksi barang, mengelola materi baku menjadi barang jadi, meningkatkan volume perdagangan, dan lain sebagainya. Semua itu akan mempunyai dampak pada kenaikan potensi ekonomi.

Fungsi kredit sebagai alat pengendali stabilitas ekonomi

Pemberian kredit yang ekspansif akan mendorong meningkatnya jumlah uang yang beredar, dan peningkatan peredaran uang tersebut akan mendorong kenaikan harga. Sebaliknya, pembatasan kredit, akan kuat terhadap jumlah uang yang beredar, dan keterbatasan uang yang beredar dimasyarakat mempunyai dampak pada penurunan harga. 

Fungsi kredit sebagai pencipta alat pembayaran baru

Sebagai rujukan yaitu kredit rekening koran yang diberikan oleh bank kepada para usahawan. Pada dasarnya pada ketika bank telah melaksanakan perjanjian kredit rekening koran, pada ketika itu debitur sudah mempunyai hak untuk menarik dana tersebut secara tunai dari rekening gironya. Kredit ini bisa dianggap adanya alat pembayaran yang baru.

Fungsi kredit sebagai alat yang digunakan untuk memanfaatkan idle fund

Didalam kehidupan ekonomi, ada beberapa pihak yang kelebihan dana, dan ada beberapa pihak yang kekurangan dana. Kredit merupakan salah satu cara untuk mengatas gap tersebut. Satu pihak yang kelebihan dana dan tidak sanggup memanfaatkan dana tersebut sehingga dananya menjadi idle, sementara ada pihak lain yang mempunyai perjuangan akan tetapi tidak mempunyai dana yang cukup untuk menyebarkan usahanya sehingga memerlukan dana. Dana yang berasal dari golongan yang kelebihan dana, apabila dipinjamkan kepada pihak yang kekurangan dana, maka akan efektif, lantaran dana tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang membutuhkan.

Fungsi kredit sebagai alat peningkat arus tukar menukar barang dan jasa
Kredit sanggup meningkatkan arus tukar menukar barang dan jasa, hal ini seandainya belum tersedia uang sebagai alat pembayaran, maka kredit akan membantu melancarkan kemudian lintas arus tukar menukar barang dan jasa terseut.


Manfaat Kredit Bagi Kreditur dan Debitur

Manfaat Bagi Kreditur
  1. Kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah akan menerima balas jasa berupa bunga.
  2. pendapatan bunga bank kuat pada peningkatan profitabilitas bank. hal ini sanggup tercermin dalam perolehan laba.
  3. pemberian kredit kepada nasabah secara sinergi akan memasarkan produk lain ibarat produk dana dan jasa.
  4. kegiatan kredit sanggup mendorong peningkatan kemampuan pegawai untuk lebih memahami secara perinci aktifitas perjuangan para debitur di banyak sekali sektor usaha. dengan demikian, para pegawai menjadi terlatih dan mempunyai keahlian dalam beberapa perjuangan nasabah. Hal ini juga merupakan aset penting bagi bank.
Manfaat Bagi Debitur
  1. Meningkatkan perjuangan yang dimiliki para nasabah 
  2. biaya kredit bank (provinsi dan administrasi) pada umumnya murah.
  3. bank menunjukkan banyak sekali macam jenis kredit sehingga debitur sanggup menentukan banyak sekali macam jenis kredit sesuai dengan kebutuhan atau tujuan penggunaannya.
  4. bank juga mengatakan akomodasi lainnya kepada debitur, sehingga debitur sanggup menikmati akomodasi lainnya yang di tawarkan oleh bank. akomodasi lain yang sanggup dinikmati oleh debitur antara lain letter of credit, transfer, bank garanse, dan akomodasi lainnya. 
  5. jangka waktu kredit diubahsuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan debitur dalam membayar kembali kredit tersebut, sehingga debitur sanggup mengestimasikan keuangannya dengan tapat.
Demikian ulasan artikel kami terkait dengan Fungsi Kredit dan Manfaat Kredit Bagi Kreditur dan Debitur yang kami lansir dari dalam buku yang berjudul Manajemen Perbankan yang ditulis oleh Drs. Ismail, MBA.,AK. Semoga bermanfaat dari terima kasih telah berkunjung. 

Belum ada Komentar untuk "Fungsi Kredit Dan Manfaat Kredit Bagi Kreditur Dan Debitur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel