Arti Dan Sistem Ekonomi Indonesia

Arti Dan Sistem Ekonomi Indonesia


Dalam membina kehidupan perekonomian rakyat, pemerintah sudah mempersembahkan banyak menolongan kepada koperasi. pertolongan-menolongan itu, contohnya menolongan kontribusi hukum, menolongan permodalan, penyediaan kemudahan dan pendidikan kader-kader koperasi, serta adanya Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permguan (KMKP).

Pada pada dasarnya ada 3 forum perekonomian yang diakui dalam sistem perekonomian Indonesia, yakni
  1. koperasi,
  2. perusahaan negara atau Badan Usaha Milik negara (BUMN), dan
  3. swasta (CV, PT).



Usaha koperasi pertama di Indonesia dirintis pada tahun 1891 oleh R. Ariawiraatmadja, seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah perjuangan simpan pinjam yang disebut Bank Penolong don P enyimpanan dengan tujuan mempersembahkan kredit kepada pegawai pemerintah semoga mereka terlepas dan lintah darat.

Gerakan koperasi berkembang setelah masa kemerdekaan. Kongres Koperasi I diadakan pada I 2JuIi 1947 diTasikmalaya. Salah satu keputusan penting kongres tersebut ialah diputuskannya I 2 Juli sebagai han Koperasi. Pada Kongres Koperasi II tahun 1950 di Bandung, Bung Hatta diputuskan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Di Indonesia demokrasi ekonomi tidak menganut sistem liberal dan atau etatisme. Hal mi dikarenakan

kedua sistem tersebut dianggap berperihalan dengan demokrasi ekonomi Pancasila. Ekonomi liberal yang dianut kebanyakan negara barat sangat menekankan dan mengutamakan kepentingan individu atau perorangan di atas kepentingan masyarakat. Sistem ekonomi liberal membenarkan adanya persaingan bebas antara individu yang satu dan individu yang lainnnya atau antara satu kelompok dan kelompok lainnya.


Semua itu dilakukan demi untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya (free fight liberalism). Begitu juga dengan sistem etatisme yang menegaskan kewajiban negara untuk mengatur dan menguasi sepenuhnya peekonomian rakyat. Rakyat tidak memiliki alat-alat produksi kecuali menjalankan ekonomi yang sepenuhnya sudah digariskan oleh negara. Jadi, Negara berhak memilih segalanya dan rakyatlah yang melaksanakannya. 1945, maka koperasi memiliki banyak dengan forum perekonomian lain ialah Jika dihubungkan dengan keberadaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar kelebihan dan keunggulan. Kelebihan koperasi dibandingkan sebab koperasi memiliki hal-hal diberikut.
  • Persamaan
Setiap anggota koperasi memiliki hak bunyi yang sama.
  • Persatuan
Di koperasi setiap orang sanggup diterima menjadi anggota tanpa membedakan agama, suku bangsa, atau jenis kelabuin.
  • Unsur pendidikan
Koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan suka menabung.
  • Demokrasi ekonomi
Imbalan jasa di koperasi diadaptasi dengan jasa masing-masing anggota menurut laba yang diperoleh.
  • Demokrasi kooperatif
Koperasi dibuat oleh para anggota, dijalankan oleh anggota, dan jadinya untuk kepentingan anggota.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Belum ada Komentar untuk "Arti Dan Sistem Ekonomi Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel