8 Hal Yang Membatalkan Shalat Bagi Perempuan Dan Pria (Madzhab Syafi'i)
Hal yang Membatalkan Shalat - Assalamualaikum wr.wb. bagaimana kabar anda saudaraku yang di muliakan oleh allah ? Kita sebagai umat muslim tentunya tidaklah tabu dengan istilah shalat. Shalat dalam agama islam yaitu suatu kewajiban yang harus di tunaikan dan tidak bolah di tinggalkan.
Dalam shalat, terdapat beberapa hal yang harus di ketahui, sehingga shalat kita sanggup di nyatakan sah dan di catat sebagai amal ibadah yang baik. Hal - hal tersebut mencakup syarat wajib shalat, rukun shalat, sunah - sunah shalat dan lain sebagainya. Namun ada juga yang penting untuk di ketahui yaitu hal - hal yang membatalkan shalat. Apa saja hal - hal yang sanggup membatalkan shalat ?
Hal - hal yang mebatalkan shalat yaitu masalah - masalah yang menimbulkan shalat kita sebagai umat islam tersebut tidak sah dan tidak akan mendapat apa - apa apabila tetap di kerkajan. hal - hal tersebut yaitu sebagai berikut:
#1 - Segala hal yang membatalkan wudhu Segala hal yang membatalkan wudhu juga membatalkan shalat. termasuk hal ini keluar sesuatu dari qubul atau bubur, kecuali sperma, tidur kecuali dengan duduk yang tidak tergeser, hilang nalar baik lantaran gila, ayan, pingsan, mabuk, atau lantaran lainnya, bersentuhan kulit antar yang berbeda jenis kelamin dan menyentuhku qubul/ dubur manusia.
#2 - Tidak memenuhi syarat sahnya shalat
Dalam shalat, terdapat beberapa hal yang harus di ketahui, sehingga shalat kita sanggup di nyatakan sah dan di catat sebagai amal ibadah yang baik. Hal - hal tersebut mencakup syarat wajib shalat, rukun shalat, sunah - sunah shalat dan lain sebagainya. Namun ada juga yang penting untuk di ketahui yaitu hal - hal yang membatalkan shalat. Apa saja hal - hal yang sanggup membatalkan shalat ?
Hal - hal yang mebatalkan shalat yaitu masalah - masalah yang menimbulkan shalat kita sebagai umat islam tersebut tidak sah dan tidak akan mendapat apa - apa apabila tetap di kerkajan. hal - hal tersebut yaitu sebagai berikut:
#1 - Segala hal yang membatalkan wudhu Segala hal yang membatalkan wudhu juga membatalkan shalat. termasuk hal ini keluar sesuatu dari qubul atau bubur, kecuali sperma, tidur kecuali dengan duduk yang tidak tergeser, hilang nalar baik lantaran gila, ayan, pingsan, mabuk, atau lantaran lainnya, bersentuhan kulit antar yang berbeda jenis kelamin dan menyentuhku qubul/ dubur manusia.
#2 - Tidak memenuhi syarat sahnya shalat
Tidak memenuhi syarat sahnya shalat mengakibatkan shalatnya batal. termasuk dalam hal ini ibarat harus selalu suci dari hadas dan najis, selama salat menutup aurat, selama dalam salat selalu menghadap ke arah kiblat, dan harus mengetahui waktunya salat.
#3 - Berbicara dengan sengaja
Berbicara dengan sengaja walaupun dengan satu abjad yang abjad tersebut mengandung arti. nabi bersabda
Artinya: Dari Zaid bin Arqam berkata: pernah kami berbicara di dalam shalat, seseorang berbicara kepada temannya, dan temannya itu juga berbicara kepada sahabat yang lain di sampingnya, sehingga turun ayat (artinya): berdirilah kau lantaran Allah dengan patuh dan taat. maka kami diperintahkan supaya membisu dan melarang kami untuk berbicara. (HR muslim)
#4 - Makan dan minum dengan sengaja
Hal ini didasarkan pada ijma' / janji para ulama. Ibnu mundzir mengatakan, para jago telah setuju bahwa barangsiapa yang makan atau minum dengan sengaja dalam shalat fardhu, maka shalatnya batal dan dia wajib mengulanginya. berdasarkan jumhur ulama dikatakan bahwa apa-apa yang membatalkan salat fardhu maka membatalkan salat sunah juga.
Hal ini didasarkan pada ijma' / janji para ulama. Ibnu mundzir mengatakan, para jago telah setuju bahwa barangsiapa yang makan atau minum dengan sengaja dalam shalat fardhu, maka shalatnya batal dan dia wajib mengulanginya. berdasarkan jumhur ulama dikatakan bahwa apa-apa yang membatalkan salat fardhu maka membatalkan salat sunah juga.
#5 - Bergerak hingga tiga kali
Bergerak hingga tiga kali atau lebih secara berturut-turut tanpa adanya kepentingan Rasulullah SAW bersabda
Artinya: Dari Ibnu Mas'ud r.a. bersabda Rasulullah SAW : sungguh di dalam shalat itu sudah cukup pekerjaan. (HR Bukhari Muslim)
Keterangan:
Shalat itu sudah cukup banyak mengandung pekerjaan-pekerjaan, baik yang terkait dengan ucapanmaupun gerakan-gerakan. maka cukup kiranya apa yang telah ditentukan di dalam shalat, tidak perlu di tambah-tambah lagi, kecuali ada hajat ibarat akan membunuh hewan berbisa yang berbahaya, ibarat ular dan kalajengking yang sekiranya akan menggigit.
Shalat itu sudah cukup banyak mengandung pekerjaan-pekerjaan, baik yang terkait dengan ucapanmaupun gerakan-gerakan. maka cukup kiranya apa yang telah ditentukan di dalam shalat, tidak perlu di tambah-tambah lagi, kecuali ada hajat ibarat akan membunuh hewan berbisa yang berbahaya, ibarat ular dan kalajengking yang sekiranya akan menggigit.
#6 - Tertawa
Nabi bersabda
Artinya: Dari Jabir r.a.: dari Nabi SAW bersabda: Ketawa itu sanggup membatalkan shalat. tetapi tidak membatalkan wudhu. (HR Ad Daruquthni dan al-baihaqi)
#7 - Menambah rukun
Menambah rukun baik yang qauliah (ucapan) maupun fi'liyah (perbuatan), ibarat menambah rukuk dan lain-lain. pernah Nabi SAW bersabda kepada seseorang Baduy yang tidak menyempurnakan salatnya:
Artinya: kembalilah untuk shalat. lantaran engkau sungguh belum shalat (HR Bukhari dan Muslim)
#8 - Berubah niat ditengah-tengah
Berubah niat ditengah-tengah perjalanan melakukan shalat atau menggantung kan niat kepada yang lain. contohnya dipanggil sahabat segera ingin membatalkan shalat.
Demikian ulasan artikel kami terkait dengan 8 Hal yang Membatalkan Shalat Bagi Wanita dan Laki-Laki (Madzhab Syafi'i) yang kami lansir dari buku bacaan langsung kami. Semoga bermanfaat dalam pengetahuan anda perihal shalat dan agar shalat kita sanggup di catat sebagai amal bidah yang shahih. Mohon maaf jikalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung.
Belum ada Komentar untuk "8 Hal Yang Membatalkan Shalat Bagi Perempuan Dan Pria (Madzhab Syafi'i)"
Posting Komentar