Makna Kesanggupan Diri Dalam Keikutsertaan Pembangunan

Makna Kesanggupan Diri Dalam Keikutsertaan Pembangunan


Kesanggupan yakni kernampuan diri untuk melaksanakan sesuatu yang didukung oleh kesediaan atau Kemauan.

Ketika kita melaksanakan sesuatu, tentu kita mempunyai tujuan tertentu. Misalnya, kita belajar. Tujuan yang ingin kita capai yakni nilai yang baik, atau dalam jangka panjang menggapai keinginan menjadi orang yang berguna. Setiap orang tenth mempunyai keinginan dalam hidupnya. Supaya keinginan mi sanggup kita capai, tenth kita perlu mempunyai kemampuan. Kemampuan memang mempunyai peranan penting dalam usaha hidup kita.

Demikian juga halnya dalam pembangunan. Tanpa kemampuan, mustahil kita melaksanakan pembangunan. Tetapi kemamp uan harus diikuti dengan kemauan. Pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah memerlukan keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, laki-laki, perempuan, bau tanah muda, kaya miskin dan siapa saja yang bermasyarakat negara Indonesia.



  • GBHN 1999
Pembangunan nasional ialah usaha peningkatan kualltas manusia, dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.

Dalam pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilal luhur yang universal urituk mewujudkan kehidupan ban gsa yang berdaulat, mandiri. berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya.

Berhasilnya pelaksanaan penyelenggaraan negara untuk mencapal keinginan bangsa, tergantung pada tugas aktif masyarakat serta pada perilaku mental. tekad. semen gat, serta ketaatan dan disiplin pare penyelenggaran negara. Sehubungan den gan itu, sernua kekua tan sosial poiltik, organisasi kemasyarakatan. dan forum kemasyarakatan lainnya perlu men yusun kegiatan berdasarkan fungsi dan kemampuan masingm absurd dalam melaksanakan Garis-garis Besar Haluan Negara.

Keikutsertaan kita dalam pembangunan mencakup beberapa aspek antara lain bidang politik, ekonomi, sosial, dan hankam.

Pembangunan Bidang Politik

Pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah di bidang politik, antara lain melaksanakan pemilihan umum (Pemilu). Pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Salah satu arah kebijakan dalam
GBHN 1999 yakni men yelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkarakter dengan part isipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan
beradab yang dilaksanakan oleh tubuh penyelenggara independen dan non-partisan selambat-lambatnya pada tahun 2004.

Setiap masyarakat negara yang sudah berumur 17 tahun atau sudah berkeluarga berhak ikut serta dalam pemilihan umum. Keikutsertaan masyarakat masyarakat diwujudkan dalam ikut serta dalam pemungutan suara. Pada han, tanggal dan jam yang sudah ditentukan setiap penduduk berbondong-bondong di daerah pemungutan bunyi untuk mencoblos tanda gambar yang sesuai dengan keinginannya.

Warga negara yang baik akan memarifaatkan pesta demokrasi tersebut untuk menentukan anggota dewan yang duduk DPRD II, DPRD I, dan dewan perwakilan rakyat RI. Dan sesuai dengan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pasal 6A ayat (1) Presiden dan Wapres dipilih dalarn satu pasangan secara eksklusif oleh rakyat. Selanjutnya dalam ayat (2) ditegaskan bahwa Pasangan calon Presiden dan Wapres diusulkan oleh partai politik dan adonan partai politik penerima pernilihan urnum sebelurn rnelaksanakan pernilihan umum.
Kesanggupan seseorang dalam bidang politik antara lain diwujudkan dalam hal-hal diberikut.
  1. keikutsertaaimya dalam pemilihan umum,
  2. keikutsertaannya dalam pemilihan kepala desa,
  3. menjadi pengurus partai,
  4. aktif memdiberi masukan kepada pemerintah.

Pembangunan Bidang Ekonomi

Salah satu arah kebijakan bidang ekonomi yakni sebagai diberikut.

Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada prosedur pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin peluang yang sama dalam berusaha dan bekerja, dukungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat. Kita hendaknya ikut ambil bab dalam pembangunan bidang ekonomi sesuai dengan kemampuan kita.

Pembangunan Bidang Sosial


Keadaan sosial masyarakat satu dengan yang lainnya tidak sama. Ada yang kondisi sosialnya sudah maju. Ada pula yang masih ketinggalan. Warga masyarakat yang sudah maju hendaknya memperhatikan saudara-saudaranya yang masih ketinggalan. melaluiataubersamaini mengulurkan menolongan kepada sesama anggota masyarakat yang belum maju, berarti ia sanggup membangun bangsa kita dalam bidang sosial.

Arah kebijakan GBHN 1999 bidang social dan budaya berkaitan dengan pembangunan di bidang sosial antara lain yakni sebagai diberikut.
  • Meningkatkan dan mernelihara mutu forum dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sunther daya insan secara bekelanjutan dan masukana pramasukana dalarn bidang medis, terinasuk ketersediaan obat yang sanggup dij angkau oleh masyarakat.
  • Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin, dan bawah umur terlantar, serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluasluasnya dalam rangka meningkatkan kesejahterann masyarakat.
  • Mengembangkan iklim yang aman bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan Segenap potensi dan minat dengan mempersembahkan peluang dan kebebasan niengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai Wahana pendewasaan untuk nienjadi pemim pin ban gsa yang diberiinan dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
Arah kebijakan GBHN 1999 bidang pendidikan antara lain sebagai diberikut.
  • Mengupayakan ekspansi dan peinerataan peluang memperoleh pendidikan yang berkarakter tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya insan Indonesia herkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.

Pembangunan Bidang Hankam

Salah satu arah kebijakan GBHN 1999 bidang Hankam yakni sebagai diberikut.

Menata kembali TNI sesuai paradigma gres secara konsisten melalui reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran. TNI sebagai alat negara untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap bahaya dan luar dan dalain negeni, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan mempersembahkan dharnza baktinya dalam memmenolong menyelenggarakan pembangunan.
Sumber Pustaka: Erlangga

Belum ada Komentar untuk "Makna Kesanggupan Diri Dalam Keikutsertaan Pembangunan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel