Jenis-Jenis Hak Asasi Insan Beserta Contohnya
Jenis Hak Asasi Manusia
Secara garis besar hak asasi insan dikelompokkan menjadi enam.
- Hak asasi langsung (personal rights)
Hak asasi langsung dicontohkan dalam hak kebebasan beragama dan diberibadat sesuai iman masing-masing serta hak menyatakan pendapat dan kebebasan berserikat atau berorganisasi.
- Hak asasi ekoiromi (property rights)
Hak asasi ekonomi, contohnya hak mempunyai sesuatu, hak membeli atau menjual sesuatu, serta hak untuk mengadakan perjanjian atau kontrak.
- Hak asasi untuk mendapat perlakuan yang sama di dalam aturan dan pemerintahan (rights of legal equality)
Hak ini iebih dikenal sebagai hak kesamaan hukum.
- Hak asasi politik (pqlitical rights)
Hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak menentukan dan dipilih dalam pemilu, hak untuk mendirikan partai politik, serta hak untuk mengajukan petisi, Koreksi, atau masukan.
- Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural rigts)
Hak asasi sosial dan kebudayaan, contohnya hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk menyebarkan kebudayaan, dan sebagainya.
- Hak Asasi untuk mendapat perlakuan tata cara dan pinjaman aturan (procedural rights)
Hak ini dicontohkan dalam hak untuk mendapat perlakuan yang masuk akal dan adil dalam penangkapan, penggeledahan, penyidikan, peradilan, dan pembelaan hukum. Dalam praktiknya, hak asasi insan tidak sanggup dilaksanakan secara bebas dan mutlak lantaran pelaksanaan hak asasi secara mutlak akan menganggu hak-hak orang lain.
misal
misal, setiap orang mempunyai hak untuk bicara. Dalam praktiknya dia tidak sanggup memakai hak bicara sesuka hati. Berbicara harus dilaksanakan secara hari-hati semoga tidak menyinggung perasaan orang lain serta tidak melanggar norma yang berlaku. Jadi, kebebasan pelaksanaan hak asasi insan ialah kebebasan yang bertanggung jawaban, artinya bebas yang senantiasa dilandasi oleh tata nilai, norma, serta memperhatikan hak-hak orang lain.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Belum ada Komentar untuk "Jenis-Jenis Hak Asasi Insan Beserta Contohnya"
Posting Komentar