Harkat, Martabat, Dan Derajat Insan Berdasarkan Hukum, Agama, Dan Budaya

Harkat, Martabat, Dan Derajat Manusia Menurut Hukum, Agama, Dan Budaya

 

  • Arti harkat, derajat, dan martabat insan berdasarkan agama, adalah tingkatan harkat kemanusiaan yang meyakini akan adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan pengatur alam semesta seisinya. Apabila kita mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antar sesama insan berdasarkan agama, seharusnya
  1. kita percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing:
  2. kita berusaha biar selalu tercipta suasana hormat-menghormati antar umat beragama;
  3. kita menginginkan adanya kerukunan hidup antarumat beragama;
  4. kita mengakui bahwa kita sama-sama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
  5. kita menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama.


  • Arti harkat, derajat, dan martabat insan berdasarkan hukum, adalah tingkatan harkat kemanusiaan yang mempunyai kesadaran untuk menaati aturan yang berlaku. Apabila kita mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persarnaan kewajiban antarsesama insan berdasarkan hukum, seharusnya
  1. kita mengakui bahwa kita mempunyai derajat yang sama;
  2. kita mengakui bahwa kita mempunyai kewajiban yang sama;
  3. kita menaati ketentuan dan peraturan yang sudah diputuskan oleh negara dengan penuh kesadaran dan tanggung jawaban.
  • Arti harkat, derajat, dan martabat insan berdasarkan budaya masyarakat, adalah tingkatan harkat kemanusiaan yang mempunyai kesadaran untuk menaati aturana turan yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kita mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antarsesama insan berdasarkan budaya masyarakat, seharusnya
  1. kita tidak membeda-bedakan suku dan bangsa dalam pergaulan;
  2. kita sadar bahwa kita sama dalam hak dan kewajiban;
  3. kita tidak membeda-bedakan insan berdasarkan kedudukan sosial; 
  4. kita menaati aturan-aturan yang berlaku di masyarakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawaban.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai

Belum ada Komentar untuk "Harkat, Martabat, Dan Derajat Insan Berdasarkan Hukum, Agama, Dan Budaya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel