Upaya-Upaya Pengendalian Sosial Dan Contohnya

Upaya-Upaya Pengendalian Sosial



Pada umumnya kehidupan suatu masyarakat berjalan berdasarkan tata kelakuan yang disebut moral istiadat, baik berupa cita-cita, norma, pendirian, kepercayaan, sikap, aturan, aturan maupun undang-undang. Semua hal tersebut dipahaini oleh anggota masyarakat melalui berguru secara terus-menerus. Kenyataannya, tidak ada suatu masyarakat pun di dunia ini yang seluruh masyarakatnya taat dan patuh terhadap moral istiadat serta aturan-aturan yang berlaku. Kepentingan individu atau kelompok tertentu seringkali mengakibatkan penyimpangan- penyimpangan saat individu atau kelompok itu mencoba menghindari moral istiadat yang tidak sesuai dengan pribadinya.



Penyimpangan sosial yang terjadi, baik yang timbul alasannya ialah kepentingan individu, kelompok khusus maupun para deviant (penyimpang) yang sengaja menentang tata kelakuan, tiruananya memerlukan pengendalian. Jika tidak, persatuan masyarakat sanggup retak bahkan hancur. Sistem yang dengan segala cara berusaha mengendalikan ketegangan-ketegangan sosial yang trjadi disebut social control. Menurut Koentjaraningrat (1922:217) terdapat lima upaya pengendalian sosial, yaitu sebagai diberikut.

  • Mempertebal keyakinan para masyarakat masyarakat akan kebaikan moral istiadat dalam banyak sekali masyarakat

Teknik yang paling umum ialah dengan pendidikan, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat maupun sekolah. Pendidikan dalam lingkungan keluarga ialah cara yang paling pokok untuk meletakkan dasar keyakinan akan ndrma bagi anak, alasannya ialah sebagian besar waktu anak dihabiskan dalam lingkungan keluarganya. Selanjutnya masyarakat dan sekolah juga berperan dalam mempertebal keyakinan terhadap norma-norma yang berlaku. Teknik lain yang sanggup dilakukan ialah dengan sugesti sosial. Teknik inidilakukan dengan mempengaruhi pikiran seseorang melalui cerita-cerita, dongeng usaha pahiawan yang mengandung nilai moral. Selain itu, sanggup juga dilakukan dengan cara menonjolkan norma-norma tertentu kemudian dibandingkan dengan norma-norma yang berlaku pada masyarakat lainnya.

  • Memdiberi penghargaan kepadamasyarakat masyarakat yang taat kepada moral istiadat

Tujuannya ialah biar mereka tetap berbuat baik bahkan menjadi pola bagi masyarakat yang lain.

  • Mengembangkan rasa aib dalam jiwa masyarakat masyarakat yang menyeleweng dan moral istiadat

Dalam setiap masyarakat hampir tiruananya meiniliki budaya malu. Budaya ini berkaitan dengan harga diri seseorang. Orang yang melaksanakan kesalahan dengan melanggar norma sosial biasanya akan mengalaini penurunan harga din di masyarakat. Masyarakat yang secara aktif mencela setiap aktivitas yang menyimpang dan norma akan mempengaruhi jiwa seseorang yang melaksanakan penyimpangan tersebut. Teknik mengendalikan dengan membuatkan rasa aib juga sanggup dilakukan lewat isu (gunjingan). melaluiataubersamaini isu dibutuhkan pelaku tindakan menyimpang merasa aib dan mengubah perilakunya. Gosip biasanya tersebar dengan penambahan dan pengurangan fakta, tetapi hal tersebut tetap menarikdanunik untuk dijadikan materi obrolan. Gosip sebagal upaya pengendalian sosial dilakukan jikalau pengendalian melalui jalan masuk resini tidak sanggup dilakukan.

  • Mengembangkan rasa takut dalam jiwa masyarakat yang hendak menyeleweng dan moral dengan bahaya dan kekerasan

Rasa takut biasanya sanggup mengakibatkan seseorang menghindarkan diri dan suatu perbuatan yang dinilai mengandung resiko. Rasa takut juga sanggup muncul dan diri seseorang alasannya ialah adanya ancaman. Misalnya, pemakai atau pengedar narkoba diancam dengan eksekusi penjara. Agama juga mengajarkan bahwa perbuatan yang tidak sesuai dengan norma dilarang. Oleh alasannya ialah itu, orang yang taat beragama akan menyadari bahwa perbuatan jelek dihentikan dan akan menerima hukuman dan agama. Orang akan berkelakuan baik, taat kepada tata kelakuan atau moral istiadat alasannya ialah sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dan norma akan berakibat jelek bagi dirinya maupun orang lain.

  • Memberlakukan eksekusi yaitu dengan merujuk pada sistem aturan dengan hukuman yang tegas bagi pelanggarnya

Agar tercipta keamanan dan ketertiban, aturan dilengkapi dengan hukuman yang tegas. Wujud dan pengendalian sosial di sini ialah eksekusi pidana, kompensasi, terapi, dan konsiliasi. Hukuman pidana akan mengakibatkan penderitaan bagi pelanggarnya. Misalnya,orang yang melaksanakan pencurian akan dikenakan eksekusi penjara. Pengendalian sosial dengan cara kompensasi mengharuskan pihak yang melaksanakan kesalahan membayar sejumlah uang kepada pihak yang dirugikan akhir kesalahan tersebut. Lain halnya dengan terapi. Pengendalian sosial dengan cara ini ialah inisiatif dan si Pelaku untuk memperbaiki dirmnya sendiri dengan meminta menolongan pihak lain. Dalam hal konsiliasi, pengendalian sosial dilakukan dengan kompromi atau dengan mengundang pihak ke tiga sebagai penengah dalam upaya untuk menuntaskan duduk kasus dua pihak yang bersengketa.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Belum ada Komentar untuk "Upaya-Upaya Pengendalian Sosial Dan Contohnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel