Pengertian Dan Waktu Salat Gerhana
Pengertian dan Waktu Salat Gerhana
Apabila terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan, kita disunahkan mengerjakan salat dua rakaat. Salat gerhana matahari (disebut salat kusuf) dan gerhana gerhana bulan (disebut salat khusuf) yakni salat dua rakaat saat terjadi gerhana matahari atau bulan. Salat gerhana hukumnya sunah muakkad (sunah istimewa) bagi pria dan perempuan. Salat gerhana sebaiknya dilakukan secara berjamaah di masjid dan dikerjakan dua rakaat, tiap rakaat dua kali rukuk.
Hal itu pernah terjadi pada periode Rasulullah saw. Beliau mengajak kaum muslimin untuk mengadakan salat. Rasulullah saw. bersabda:
“Mughirah bin Syu’bah berkata: “Telah terjadi gerhana matahari pada hari wafatnya Ibrahim putra Rasulullah saw. maka berkatalah manusia, “Telah terjadi gerhana matahari lantaran wafatnya Ibrahim, lantaran itu bersabdalah Rasulullah: “Sesungguhnya matahari dan bulan yakni dua tanda dan gejala kebemasukan Allah. Gerhana keduanya (matahari dan bulan) bukanlah lantaran selesai hidup seseorang dan bukanpula lantaran hidupnya seseorang. Oleh lantaran itu bila engkau melihat kedua gerhana hendaklah engkau berdoa kepada Allah dan salat sehingga selesai gerhana.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis di atas memperingatkan kepada umat Islam bahwa apabila terjadi gerhana hendaklah melaksanakan salat dan berdoa. Di samping itu Rasulullah mengingatkan umat Islam biar bencana itu tidak dikaitkan dengan problem lain, lantaran gerhana yakni bencana alam sebagai salah satu tanda kekuasaan Allah. Hadis tersebut sekaligus menjaga umat Islam dan ancaman yang sanggup merusak akidah, dan mempersenikatkan Allah. Sehubungan dengan hadis di atas, para ulama mahir aturan Islam menyatakan, bahwa salat gerhana hukumnya sunah muakkad artinya sunah istimewa dan sebaiknya kaum muslimin melakukannya. Waktu pelaksanaan salat geharia.
- Untuk gerhana matahari, waktunya selama matahari belum tampak cemerlang (mulai tampak adanya gerhana) hingga gerhana itu lenyap (waktu matahari sudah lingkaran kembali).
- Untuk gerhana bulan, waktunya selama bulan belum kembali cemerlang, meskipun sudah terbit fajar atau bulan sudah terbenam maka masih disunahkan salat gerhana.
Sesudah takbiratul ihram, membaca doa iftitah, Fatihah dan ayat Al-Quran, lalu rukuk, i’tidal dan terus membaca Fatihah lagi dan ayat Al-Quran lalu rukuk dan i’tidal terus sujud pertama, lalu duduk dan sujud kedua terus berdiri. Jadi, satu rakaat dengan dua rukuk, dua i’tidal dengan dua sujud. Sesudah bangun untuk rakaat kedua membaca Fatihah dan ayat Al-Quran, lalu rukuk terus i’tidal dan membaca Fatihah lagi, ayat Al-Quran lalu rukuk dan i’tidal terus sujud, duduk dan sujud lagi yang kedua. Kemudian duduk membaca tahiyyat hingga salam.
Sesudah selesai salat, selanjutnya membaca khutbah dimulai dengan istigfar 9 kali. Bila salat sendirian tidak perlu khutbah. Salat gerhana sanggup dikerjakan dengan berjamaah atau munfarid (sendiri).
Hal itu disyariatkan untuk menghilangkan anggapan (mitos) jahiliah, bahwa adanya gerhana lantaran mati atau hidupnya seseorang, atau bencana alam yang angker dan membahayakan.
Rasulullah saw. bersabda:
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan, keduanya menjadi tanda (dalil) dan gejala Tuhan dan kekuasaan-Nya. Gerhana timbul bukan lantaran matinya seseorang, dan tidak pula lantaran hidupnya seseorang, maka apabila engkau melihat gerhana (matahari atau bulan) hendaklah engkau berdoa kepada Allah dan salat hingga habis gerhana itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Firman Allah:
Yang Artinya: “Janganlah engkau sujud kepada mataharii dan bulan, dan sujudlah kepada Allah yang menimbulkan keduanya (mataharii dan bulan).” (QS. Fussilat: 37)
Salat gerhana matahari disebut salat kusufusy syamsi atau salat kusuf. Salat gerhana bulan disebut salat khusuful qamari atau salat khusuf. Tentang cara mengeijakannya, dalam niat harus dibedakan antara gerhana matahari dan gerhana bulan.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Dan Waktu Salat Gerhana"
Posting Komentar