Program Indonesia Pintar Ditargetkan Untuk Anak Usia 6 - 21 Tahun
Tersatu [dot] com - Selamat datang sobat, kali ini saya hadir shared tentang info pendidikan khusunya mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah digulirkan oleh Presiden Joko Widodo. Seperti apa sasaran, tujuan dan kejelasannya mari kita simak yang banyak dibawah ini sesuai yang saya kutip dari kemdiknas.go.id/, berikut adalah ulasannya.
Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) adalah anak-anak berusia 6-21 tahun. Adapun tujuanya antara lain yaitu:
- Meningkatkan akses bagi mereka guna mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Program yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2014 ini juga untuk menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/ Sanggar Kegiatan belajar (SKB)/ Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)/satuan pendidikan nonformal lainnya dan Balai Latihan Kerja (BLK).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Program Indonesia Pintar Pasal 4, ada enam kriteria sasaran PIP. Pertama, siswa/anak dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial/Kartu Keluarga Sejahtera (KPS/KKS). Kedua, siswa/anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Ketiga, siswa/anak yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari panti sosial/panti asuhan. Keempat, siswa/anak yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah. Kelima, siswa/anak yang terkena dampak ekonomi akibat bencana alam. Keenam, siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah.
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2015
download
Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif pada 3 November 2014. Sejumlah kementerian mendapatkan instruksi khusus, salah satunya Kemendikbud. Untuk menjabarkan instruksi tersebut, Mendikbud Anies Baswedan kemudian menerbitkan Permendikbud tentang PIP. Permendikbud ini akan dijelaskan lebih rinci dalam peraturan direktur jenderal terkait. (Billy Antoro)
Download Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014
Download
Dapatkan Informasi lainnya tentang:
- Kelangkapan Administrasi Kelas 4 KTSP (Silabus, RPP, Prota, Promes, KKM)
- Download Blangko Ijazah SD, SMP, SMA dan SMK Th. 2015 - New!
- Download Lengkap Daftar Kenaikan Gaji PNS, TNI Dan Polri 2015 - New!
- Kelengkapan Administrasi Kelas 3 KTSP Terbaru
- Lomba Menulis Cerita Rakyat Tahun 2015 - New!
- Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI Bulan Ramadhan 2015 - New!
- Syarat Guru Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS
Belum ada Komentar untuk "Program Indonesia Pintar Ditargetkan Untuk Anak Usia 6 - 21 Tahun"
Posting Komentar