Pengertian Pekerjaan, Profesi Dan Profesionalisme
Dalam Pengembangan Profesionalisme Kerja tentunya sangat penting sekali dan berkaitan dengan pekerjaan, profesi maupun profesionalisme yang ketiganya ialah unsur yang tak bisa terlepaskan dalam dunia kerja maupun pengembangan diri.
Pengertian Pekerjaan
Pekerjaan yaitu suatu kegiatan atau suatu tindakan yang menghasilkan sesuatu yang biasanya berupa materi. Pekerjaan ini sanggup dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai diberikut.
- Pekerjaan yang menuntut keahlian dan pendidikan khusus. misal: guru, dokter, dan pilot.
- Pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian dan pendidikan khusus. misal: kuli panggul dan tukang becak.
Jadi pada prinsipnya setiap orang dimungkinkan mempunyai pekerjaan namun tidak tiruana pekerjaan itu sama jenisnya sebab hal tersebut diukur dari tingkat kesusahan dan pendidikan yang ditempuh oleh orang itu untuk melaksanakan pekerjaan itu sendiri.
Pengertian Profesi
Profesi yaitu suatu bidang pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu pelakunya. Makara sanggup diisyaratkan profesi ialah pekerjaan yang membutuhkan petes dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Tetapi pada penerapannya tetap dibutuhkan penguasaan teori sistematis yang mendasari praktik pelaksanaan, dan kekerabatan antara teori dan penerapan dalam praktik tersebut dalam cakupan pekerjaan itu sendiri. Suatu profesi biasanya terikat dengan kode etik profesi, asosiasi profesi, serta proses sertifikasi dan lisensi khusus untuk bidang profesi tersebut.
- Kode etik profesi
Organisasi profesi biasanya mempunyai kode etik bagi para anggotanya dan mekanisme pendisiplinan bagi anggotanya yang melanggar aturan. Hal ini dipakai untuk menghindari terjadinya penyimpangan kode etik sehingga menurunkan kehormatan profesi itu sendiri.
- Asosiasi profesi
Profesi biasanya mempunyai tubuh yang diorganisasi/dikelola oleh para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya mempunyai persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
- Lisensi
Profesi menetapkan syarat registrasi dan proses sertifikasi sehingga spesialuntuk mereka yang mempunyai lisensi yang dianggap bisa dipercaya. Kebanyakan profesi yang berlisensi ini ialah profesi yang vital menyerupai dokter, apoteker, pengacara, dan profesi lain yang bekerjasama dengan kepentingan masyarakat luas.
Dari klarifikasi di atas, secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu menempel pada profesi, yaitu sebagai diberikut:
- Adanya pengetahuan khusus, yaitu keahlian dan keterampilan yang dimiliki sebab mengikuti pendidikan, petes, dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar susila yang sangat tinggi. Biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat. Setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, di mana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, dan sebagainya perlu diperhatikan, maka untuk menialankan suatu profesi harus terlebih lampau ada izin khusus.
Seseorang yang profesional yaitu orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi dengan penuh ketekunan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang diambilnya.
melaluiataubersamaini demikian, seorang yang profesional terang harus mempunyai profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun petes yang khusus. Di samping itu, ada unsur semangat dedikasi (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.
Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa yang semata bertujuan untuk mencari natkah kekayaan materiii. Profesionalisme dalam suatu profesi sanggup dijabarkan menjadi tiga, yaitu sebagai diberikut:
- Profesionalisme yang diberitikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti. Oleh sebab itu tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan materiil
- Profesionalisme berlandaskan oleh keahlian teknis yang berkarakter tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan atau petes yang panjang dan berat.
- Profesionalisme yang diukur dengan kualitas teknis dan susila harus patuh pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disahkan bersama di dalam sebuah organisasi profesi.
Ketiga hal tersebut di atas menempatkan kelompok profesional (kelompok yang mempunyai keahlian) untuk tetap mempertahankan idealisme yang menyatakan bahwa keahlian profesi yang dikuasai bukaniah barang yang diperjualbelikan spesialuntuk untuk sekedar mendapat nafkah, melainkan juga suatu kebaikan yang diperuntukkan demi kesejahteraan umat manusia. iika ada imbalan yang didiberikan berkaitan dengan profesi, itu semata-mata sebagai suatu "tanda kehormatan".
Upaya pengembangan profesionalisme kerja yang berkarakter tinggi bagi karyawan, yaitu perjuangan yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja karyawan, baik dari segi karier, pengetahuan maupun segi kemampuan, guna pertumbuhan yang terus menerus dalam suatu perusahaan. Upaya pengembangan profesionalisme kerja dilakukan dengan beberapa cara diberikut ini:
- Mengikuti kegiatan pendidikan dan tes.
- Mengikuti kegiatan lokakarya dan seminar.
- Memdiberikan beasiswa kepada karyawan untuk sekolah lagi ke tingkat yang lebih tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri.
- On the job pelatihan (tes sesuai bidang pekerjaan).
- Meningkatkan kecerdasan mental.
- Membangun rasa tanggung jawaban.
- Sikap mandiri.
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
- Melalui banyak sekali sumber gosip menyerupai buku, internet, surat kabar, dan lain-lain.
- Mengikuti kursus/magang.
- Meningkatkan etos kerja.
Daftar Pustaka: Erlangga
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Pekerjaan, Profesi Dan Profesionalisme"
Posting Komentar