Kekerabatan (Kinship)
Istilah kekerabatan atau kinship berdasarkan antropolog Robin Fox dalam karyanya Kinship and Marriage (1969) merupakan konsep inti dalam antropologi. Konsep kekerabatan tersebut merujuk pada tipologi pembagian terstruktur mengenai kerabat (kin) berdasarkan penduduk tertentu berdasarkan aturan-aturan keturunan (descent) dan aturan-aturan perkawinan. Satu tesis yang umum diterima oleh kebanyakan antropolog bahwa dalam komunitas purba, unit dan ikatan domestik didasarkan pada kelompok-kelompok keturunan unilineal, keturunan ditelusuri pada garis pria (patrilineal) maupun pada garis wanita (matrilinela). Namun kesudahannya pada kurun ke-20, pendapat tersebut ditolak (Kuper, 2000:533). Menurut Malinowski, keluarga ialah suatu institusi domestik, bergantung pada afeksi, dan bertujuan membesarkan anak. Korporasi keturunan ialah institusi publik dan politis yang mempunyai suatu tugas dalam urusan komunitas dan pengaturan hak-hak kepemilikan (property right). Akan tetapi, Malinowski pun menyampaikan bahwa kelompok keturunan dibangun di atas sentimen-sentimen solidaritas yang tercipta dalam keluarga domestik (Malinowski, 1929). Kemudian, Radcliffe-Brown berpandangan bahwa sistem kekerabatan yang lebih luas dibangun di atas fondasi keluarga, namun jika keluarga secara universal bersifat bilateral—ikatan ibu dan ayah—kebanyakan masyarakat lebih menyukai satu sisi dalam keluarga untuk tujuan-tujuan publik. Sebab fungsi utama keturunan ialah untuk meregulasi transmisi kepemilikan dan hak masyarakat dari generasi ke generasi (Kuper, 1992).
Download di Sini
Download di Sini

Belum ada Komentar untuk "Kekerabatan (Kinship)"
Posting Komentar