Besaran Nilai Bantuan PKH 2019
Apakah Program Keluarga harapan itu?
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Apa tujuan Prgram Keluarga Harapan?
- untuk meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
- mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan;
- menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial;
- mengurangi kemiskinan dan kesenjangan; dan
- mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada Keluarga Penerima Manfaat
Siapa sasaran Program keluarga harapan?
Sasaran PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteran sosial.
Baca Juga : 14 Kriteria Miskin menurut BPS
Kriteria Komponen PKH
Keluarga peserta PKH selain harus dari rumah tangga miskin diharuskan memiliki satu atau lebih dari tiga komponen berikut ini :
1. Kriteria komponen kesehatan meliputi:
a. ibu hamil/menyusui; dan
b. anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun.
2. Kriteria komponen pendidikan meliputi:
a. anak SD/MI atau sederajat;
b. anak SMP/MTs atau sederajat;
c. anak SMA/MA atau sederajat; dan
d. anak usia enam sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun.
3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial meliputi:
a. lanjut usia mulai dari 60 (enam puluh tahun); dan
b. penyandang disabilitas berat.
Skema Terbaru Nominal Bantuan PKH 2019
Tahun 2018 Besaran bantuan PKH sebesar Rp.1.890.000 per tahun. Disamakan setiap keluarga tanpa menghitung komponen yang ada. Sistem pencairannya melalui empat tahap, yaitu Tahap Satu Rp. 500.000, Tahap Dua Rp. 500.000, Tahap Tiga Rp. 500.000 dan Tahap Empat Rp. 390.000.
Di tahun 2019 pemerintah menaikan jumlah bantunnya dan di hitung perkomponen seperti skema di bawah ini.
Bantuan tetap setiap keluarga :
1. Reguler : Rp. 550.000,- /Keluarga/Tahun
2. PKH Akses : Rp. 1.000.000,- /Keluarga/Tahun
Diberikan hanya pada tahap pertama
Bantuan Komponen sitiap jiwa
1. Ibu Hamil : 2.400.000,- setiap tahap Rp.600.000,-
2. Anak usia Dini : 2.400.000,- setiap tahap Rp. 600.000,-
3. Anak SD : Rp. 900.000,- setiap tahap Rp. 225.000,-
4. Anak SMP : Rp. 1.500.000,- setiap tahap Rp. 375.000,-
5. Anak SMA : Rp. 2.000.000,- setiap tahap Rp. 500.000,-
6. Lansia : Rp. 2.400.000,- setiap tahap Rp. 600.000,-
7. Disabelitas Berat : Rp. 2.400.000,- setiap tahap Rp. 600.000,-
Contoh 1 :
Keluarga Fulan :
• Ibu : 1
• Anak SD : 1
• Anak SMP : 1
Bantuan Sosial :
• Anak SD = Rp. 900.000
• Anak SMP = Rp. 1.500.000
Setiap Tahun = Rp. 2.400.000
Setiap Tahap = Rp. 600.000
Bantuan Tetap (diberikan hanya pada tahap I) = Rp. 550.000
Tahap Pertama = Rp. 1.150.000
Jika ada pengaduan bisa menghubungi contac berikut ini :
Belum ada Komentar untuk "Besaran Nilai Bantuan PKH 2019"
Posting Komentar