Pengertian Pemberdayaan Berdasarkan Ahli
Secara etimologis, pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang berarti kekuatan atau berbagi kemampuan. Pemberdayaan sanggup diartikan sebagai suatu proses menuju berdaya, atau proses untuk memperoleh daya/kekuatan/kemampuan, atau proses pemberian daya/kekuatan/kemampuan dari pihak yang kurang atau belum berdaya.
Berikut akan diuraikan banyak sekali pengertian pemberdayaan berdasarkan para ahli.
a. Menurut Tri Winarni, inti pemberdayaan mencakup tiga hal, yaitu pengembangan (enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering), dan memperkuat kemandirian (Kasim dan Karim, 2006)
b. Menurut Edi Suharto (2009), pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka mempunyai kekuatan atau kemampuan dalam:
a) Memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka mempunyai kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan.
b) Menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka sanggup meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan.
c) Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.
c. Menurut Talcott Parsons*, pemberdayaan ialah sebuah proses di mana orang menjadi cukup berpengaruh untuk berpartisipasi dalam banyak sekali pengontrolan atas kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Sehingga dalam proses pemberdayaan tersebut, orang yang memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup sanggup mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain (Alfianti, 2014).
d. Jim Ife, menyampaikan bahwa pemberdayaan ialah suatu cara untuk mempersiapkan orang-orang dengan sumber daya, peluang, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas mereka biar sanggup memilih masa depannya sendiri, dan untuk mengambil bab dan imbas dari lingkungan mereka sendiri (Steviarini, 2008).
e. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemberdayaan ialah proses, cara, perbuatan menciptakan berdaya, yaitu kemampuan untuk melaksanakan sesuatu atau kemampuan bertindak berupa akal, ikhtiar, atau upaya.
f. Krisdyatmiko (Irsyadi, 2008), menyatakan bahwa pemberdayaan (empowerment) sanggup dimaknai sebagai upaya memberi power kepada powerless, yaitu masyarakat marginal. Power diartikan kekuasaan dan kekuatan sehingga dalam aktivitas pemberdayaan terkandung dua makna berikut.
a) Proses menawarkan atau mengalihkan sebagian kekuasaan dan kekuatan dari yang powerfull ke yang powerless.
b) Proses memotivasi individu atau kelompok masyarakat biar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk memilih apa yang menjadi pilihan hidupnya.
g. Menurut World Bank, pemberdayaan ialah ekspansi aset-aset dan kemampuan masyarakat miskin dalam menegosiasikan dengan mengontrol serta mengendalikan tanggung jawab lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya (Sadri, 2009).
h. Menurut Prijono dan Pranaka, pemberdayaan mengandung dua arti pengertian yang pertama ialah to give power or authority, pengertian kedua to give ability to or enable. Pemaknaan pengertian yang pertama mencakup menawarkan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang kurang/belum berdaya. Di sisi lain pemaknaan pengertian kedua ialah menawarkan kemampuan atau keberdayaan serta menawarkan peluang kepada pihak lain untuk melaksanakan sesuatu (Suryana, 2010).
i. Pemdagri RI No. 7 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 8 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan pemberdayaan ialah suatu seni administrasi yang dipakai dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
j. Daulay (2006), menurutnya pemberdayaan ialah upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat biar mempunyai posisi tawar sehingga bisa menjadi pelaku dalam proses pembangunan yang partisipatif dan aktif.
k. Slamet (2003), definisi pemberdayaan ialah upaya yang dilakukan untuk menciptakan masyarakat biar bisa membangun dirinya sendiri sehingga masyarakat sanggup memperbaiki kehidupannya. Arti ini secara tidak eksklusif pemberdayaan diartikan sebagai kesempatan dalam melihat dan memanfaatkan peluang sehingga bisa mengambil suatu keputusan yang sempurna yang sesuai dengan inisiatifnya.
l. Sumodiningrat (1999), arti pemberdayaan (empowerment) ialah serangkaian sumbangan untuk meningkatkan kemampuan serta memperluas segala susukan kehidupan sehingga bisa mendorong kemandirian yang berkelanjutan terhadap masyarakat.
Baca Juga
Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Komunitas
Dari banyak sekali Sumber
Download
Materi Sosiologi yang Berkaitan
1. Sosiologi Kelas XII Bab 4.1 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
2. Sosiologi Kelas XII Bab 4.2 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
3. Sosiologi Kelas XII Bab 4.3 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
4. Sosiologi Kelas XII Bab 4 (Yad Mulyadi, Kurikulum 2013)
Berikut akan diuraikan banyak sekali pengertian pemberdayaan berdasarkan para ahli.
a. Menurut Tri Winarni, inti pemberdayaan mencakup tiga hal, yaitu pengembangan (enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering), dan memperkuat kemandirian (Kasim dan Karim, 2006)
b. Menurut Edi Suharto (2009), pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah sehingga mereka mempunyai kekuatan atau kemampuan dalam:
a) Memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka mempunyai kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan.
b) Menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka sanggup meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan.
c) Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.
c. Menurut Talcott Parsons*, pemberdayaan ialah sebuah proses di mana orang menjadi cukup berpengaruh untuk berpartisipasi dalam banyak sekali pengontrolan atas kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Sehingga dalam proses pemberdayaan tersebut, orang yang memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup sanggup mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain (Alfianti, 2014).
d. Jim Ife, menyampaikan bahwa pemberdayaan ialah suatu cara untuk mempersiapkan orang-orang dengan sumber daya, peluang, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas mereka biar sanggup memilih masa depannya sendiri, dan untuk mengambil bab dan imbas dari lingkungan mereka sendiri (Steviarini, 2008).
e. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemberdayaan ialah proses, cara, perbuatan menciptakan berdaya, yaitu kemampuan untuk melaksanakan sesuatu atau kemampuan bertindak berupa akal, ikhtiar, atau upaya.
f. Krisdyatmiko (Irsyadi, 2008), menyatakan bahwa pemberdayaan (empowerment) sanggup dimaknai sebagai upaya memberi power kepada powerless, yaitu masyarakat marginal. Power diartikan kekuasaan dan kekuatan sehingga dalam aktivitas pemberdayaan terkandung dua makna berikut.
a) Proses menawarkan atau mengalihkan sebagian kekuasaan dan kekuatan dari yang powerfull ke yang powerless.
b) Proses memotivasi individu atau kelompok masyarakat biar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk memilih apa yang menjadi pilihan hidupnya.
g. Menurut World Bank, pemberdayaan ialah ekspansi aset-aset dan kemampuan masyarakat miskin dalam menegosiasikan dengan mengontrol serta mengendalikan tanggung jawab lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya (Sadri, 2009).
h. Menurut Prijono dan Pranaka, pemberdayaan mengandung dua arti pengertian yang pertama ialah to give power or authority, pengertian kedua to give ability to or enable. Pemaknaan pengertian yang pertama mencakup menawarkan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang kurang/belum berdaya. Di sisi lain pemaknaan pengertian kedua ialah menawarkan kemampuan atau keberdayaan serta menawarkan peluang kepada pihak lain untuk melaksanakan sesuatu (Suryana, 2010).
i. Pemdagri RI No. 7 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 8 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan pemberdayaan ialah suatu seni administrasi yang dipakai dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
j. Daulay (2006), menurutnya pemberdayaan ialah upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat biar mempunyai posisi tawar sehingga bisa menjadi pelaku dalam proses pembangunan yang partisipatif dan aktif.
k. Slamet (2003), definisi pemberdayaan ialah upaya yang dilakukan untuk menciptakan masyarakat biar bisa membangun dirinya sendiri sehingga masyarakat sanggup memperbaiki kehidupannya. Arti ini secara tidak eksklusif pemberdayaan diartikan sebagai kesempatan dalam melihat dan memanfaatkan peluang sehingga bisa mengambil suatu keputusan yang sempurna yang sesuai dengan inisiatifnya.
l. Sumodiningrat (1999), arti pemberdayaan (empowerment) ialah serangkaian sumbangan untuk meningkatkan kemampuan serta memperluas segala susukan kehidupan sehingga bisa mendorong kemandirian yang berkelanjutan terhadap masyarakat.
Baca Juga
Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Komunitas
Dari banyak sekali Sumber
Download
Materi Sosiologi yang Berkaitan
1. Sosiologi Kelas XII Bab 4.1 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
2. Sosiologi Kelas XII Bab 4.2 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
3. Sosiologi Kelas XII Bab 4.3 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
4. Sosiologi Kelas XII Bab 4 (Yad Mulyadi, Kurikulum 2013)
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Pemberdayaan Berdasarkan Ahli"
Posting Komentar