Pengertian Kearifan Lokal Berdasarkan Ahli
Berikut beberapa pandangan para mahir mengenai konsep kearifan lokal.
a. S. Swarsi, menyatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal merupakan budi insan yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara, dan sikap yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal yakni nilai yang dianggap baik dan benar sehingga sanggup bertahan dalam waktu yang lama, bahkan melembaga (Mariane, 2014).
b. Phongphit dan Nantasuwan, menyatakan kearifan lokal sebagai pengetahuan yang berdasarkan pengalaman masyarakat bebuyutan antargenerasi. Pengetahuan ini menjadi hukum bagi acara sehari-hari masyarakat saat bekerjasama dengan keluarga, tetangga, masyarakat lain dan lingkungan sekitar (Kongprasertamorn (2007) dalam Afandi dan Wulandari (2012)).
c. I Ketut Gobyah, menyampaikan bahwa kearifan lokal (local genius) yakni kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan banyak sekali nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa kemudian yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal (Samudra, 2010).
d. H. Quaritch Wales, menjelaskan bahwa local genius atau kearifan lokal berarti kemampuan budaya setempat dalam menghadapi efek kebudayaan aneh pada waktu kedua kebudayaan itu berhubungan.
e. Haryati Soebadio, menyampaikan bahwa local genius yakni juga culture identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menjadikan bangsa tersebut bisa menyerap dan mengolah kebudayaan aneh sesuai tabiat dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi (1986) dan Saragih (2013)).
f. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, menunjukkan pengertian perihal kearifan lokal, yaitu nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain untuk melindungi dan mengolah lingkungan hidup secara lestari.
g. Rahyono (2009), menurutnya kearifan lokal merupakan kecerdasan insan yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman masyarakat. Artinya, kearifan lokal di sini yakni hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat yang lain.
h. Apriyanto (2008), kearifan lokal yakni banyak sekali nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi fatwa hidup mereka.
i. Paulo Freire (1970), menurutnya pendidikan berbasis kearifan lokal yakni pendidikan yang mengajarkan penerima didik untuk selalu nyata dengan apa yang mereka hadapi. Hal ini sebagaimana Paulo Freire, seorang filsuf pendidikan dalam bukunya Cultural Action for Freedom (1970), menyebutkan dengan dihadapkannya pada dilema dan situasi nyata yang dihadapi, penerima didik akan semakin tertantang untuk menanggapinya secara kritis. Oleh alasannya yakni itu di perlukan adanya integrasi ilmu pengetahuan dengan kearifan lokal.
j. Warigan (2011), menurutnya nilai-nilai yang ada kearifan lokal di Indonesia sudah terbukti turut memilih kemajuan masyarakatnya.
k. Al Musafiri, Utaya & Astina (2016), dalam penelitian yang dilakukan, menyebutkan bahwa kearifan lokal mempunyai tugas untuk mengurangi dampak globalisasi dengan cara menanamkan nilai-nilai positif kepada remaja. Penanaman nilai tersebut didasarkan pada nilai, norma serta budpekerti istiadat yang dimiliki setiap daerah.
l. Sibarani (2012), kearifan lokal merupakan suatu bentuk pengetahuan orisinil dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat atau dikatakan bahwa kearifan lokal
Dari Berbagai Sumber
Download
Materi Sosiologi yang Berkaitan
1. Sosiologi Kelas XII Bab 4.1 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
2. Sosiologi Kelas XII Bab 4.2 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
3. Sosiologi Kelas XII Bab 4.3 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
4. Sosiologi Kelas XII Bab 4 (Yad Mulyadi, Kurikulum 2013)
a. S. Swarsi, menyatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal merupakan budi insan yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara, dan sikap yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal yakni nilai yang dianggap baik dan benar sehingga sanggup bertahan dalam waktu yang lama, bahkan melembaga (Mariane, 2014).
b. Phongphit dan Nantasuwan, menyatakan kearifan lokal sebagai pengetahuan yang berdasarkan pengalaman masyarakat bebuyutan antargenerasi. Pengetahuan ini menjadi hukum bagi acara sehari-hari masyarakat saat bekerjasama dengan keluarga, tetangga, masyarakat lain dan lingkungan sekitar (Kongprasertamorn (2007) dalam Afandi dan Wulandari (2012)).
c. I Ketut Gobyah, menyampaikan bahwa kearifan lokal (local genius) yakni kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan banyak sekali nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa kemudian yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal (Samudra, 2010).
d. H. Quaritch Wales, menjelaskan bahwa local genius atau kearifan lokal berarti kemampuan budaya setempat dalam menghadapi efek kebudayaan aneh pada waktu kedua kebudayaan itu berhubungan.
e. Haryati Soebadio, menyampaikan bahwa local genius yakni juga culture identity, identitas/kepribadian budaya bangsa yang menjadikan bangsa tersebut bisa menyerap dan mengolah kebudayaan aneh sesuai tabiat dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi (1986) dan Saragih (2013)).
f. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, menunjukkan pengertian perihal kearifan lokal, yaitu nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain untuk melindungi dan mengolah lingkungan hidup secara lestari.
g. Rahyono (2009), menurutnya kearifan lokal merupakan kecerdasan insan yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman masyarakat. Artinya, kearifan lokal di sini yakni hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat yang lain.
h. Apriyanto (2008), kearifan lokal yakni banyak sekali nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi fatwa hidup mereka.
i. Paulo Freire (1970), menurutnya pendidikan berbasis kearifan lokal yakni pendidikan yang mengajarkan penerima didik untuk selalu nyata dengan apa yang mereka hadapi. Hal ini sebagaimana Paulo Freire, seorang filsuf pendidikan dalam bukunya Cultural Action for Freedom (1970), menyebutkan dengan dihadapkannya pada dilema dan situasi nyata yang dihadapi, penerima didik akan semakin tertantang untuk menanggapinya secara kritis. Oleh alasannya yakni itu di perlukan adanya integrasi ilmu pengetahuan dengan kearifan lokal.
j. Warigan (2011), menurutnya nilai-nilai yang ada kearifan lokal di Indonesia sudah terbukti turut memilih kemajuan masyarakatnya.
k. Al Musafiri, Utaya & Astina (2016), dalam penelitian yang dilakukan, menyebutkan bahwa kearifan lokal mempunyai tugas untuk mengurangi dampak globalisasi dengan cara menanamkan nilai-nilai positif kepada remaja. Penanaman nilai tersebut didasarkan pada nilai, norma serta budpekerti istiadat yang dimiliki setiap daerah.
l. Sibarani (2012), kearifan lokal merupakan suatu bentuk pengetahuan orisinil dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat atau dikatakan bahwa kearifan lokal
Dari Berbagai Sumber
Download
Materi Sosiologi yang Berkaitan
1. Sosiologi Kelas XII Bab 4.1 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
2. Sosiologi Kelas XII Bab 4.2 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
3. Sosiologi Kelas XII Bab 4.3 (Kun Maryati, Kurikulum 2013)
4. Sosiologi Kelas XII Bab 4 (Yad Mulyadi, Kurikulum 2013)
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Kearifan Lokal Berdasarkan Ahli"
Posting Komentar