Liberalisme
Konsep liberalisme mengacu kepada sebuah kepercayaan yang maknanya hanya sanggup diungkapkan melalui penggunaan kata-kata sifat yang menggambarkan nuansa-nuansa khusus. Kata-kata sifat yang paling populer di antaranya yaitu liberalisme sosial atau politik dan liberalisme ekonomi (Barry, 2000: 568). Pada umumnya, orang menafsirkan pengertian liberalisme merujuk kepada kebebasan seluas-luasnya. Sehingga secara tradisional konsep tersebut menyatakan bahwa keberadaan individu mendahului masyarakat. Oleh alasannya yaitu itu, bentuk-bentuk politik harus menghormati kenyataan ini dengan membuatkan perasaan aman, di mana individu bebas mengejar tujuan-tujuan pribadinya. Pandangan ini didasarkan pada keyakinan dalam pluralisme tujuan sehingga tidak seorang pun mempunyai hak istimewa, menuntut aturan dan negara demi melindungi kerangka institusional dan terjaminnya keadilan bagi semua orang.
John Locke* (1648) sanggup dikatakan sebagai penggagas liberalisme modern yang beropini bahwa pemerintah terikat secara aturan alamiah untuk melindungi hak-hak individu dan tidak tunduk pada aturan moral. Bahkan, lebih lanjut dalam liberalisme rakyat sanggup tidak patuh kalau pemerintah melanggar batas-batas individualisme yang ditetapkan oleh moralitas. Perkembangan liberalisme, selanjutnya menerima efek dari masa Pencerahan (Enlightment) Eropa, dalam masa ini jauh lebih rasional yang secara eksplisit mewajibkan seluruh tatanan sosial mengalami uji budi sehat yang abstrak, tidak dicampuradukkan dengan pandangan tradisional.
Sejak Voltaire dan selanjutnya, liberalisme Revolusi Prancis yang mengalami pergeseran dari empirisme David Hume* dalam Adam Smith* (1776) yang mempunyai ciri khas dalam mengidentifikasi kebebasan dari pertumbuhan impulsif lembaga-lembaga pasar dan kerangka hukumnya. Bentuk liberalisme ini hanya sedikit memberi ruang bagi pemerintah, mengingat invisible hand dari sistem pertukaran telah dianggap bisa membangkitkan benda publik yang terlepas dari tindakan penonjolan diri dari pihak-pihak swasta.
Mungkin semenjak periode ke-19, liberalisme mulai dihubungkan secara eksplisit dengan laissez faire dan utilitarianisme, serta dimensi-dimensi watak yang dikaitkan dengan upaya pencapaian kebahagiaan Jeremy Bentham dalam An Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789) dan John Stuart Mill dalam On Liberty (1859) yang menganggap dirinya sebagai utilitarian liberal.
Sedikit berbeda dengan awal periode ke-20, konsep liberalisme mulai mengambil orientasi sosial dan negara dibebani kiprah untuk memenuhi persyaratan terciptanya kehidupan yang baik. Dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran L. T. Hobhouse (1911), kepercayaan liberalisme Inggris mulai terkait dengan munculnya negara kesejahteraan. Begitu pun ahli-ahli teori intervensi ekonomi, menyerupai John Maynard Keynes dalam Essay in Persuasion (1936) sanggup mengklaim sebagai pendukung liberalisme, meskipun mereka menolak kepercayaan liberal tradisional bahwa pasar bebas sanggup mengoreksi dirinya sendiri.
Pada saat-saat terakhir ini, liberalisme telah meninggalkan banyak utilitarisme, hal ini tampak terutama alasannya yaitu kedekatannya dengan teori keadilan sosial John Rawls dalam Theory of Justice (1971) yang beropini bahwa keadilan yaitu kebaikan utama dari masyarakat dan tuntutannya harus dipenuhi sebelum kondisi kesejahteraan ekonomi menjadi relevan dari kebijakan pemerintah.
Download
Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta
John Locke* (1648) sanggup dikatakan sebagai penggagas liberalisme modern yang beropini bahwa pemerintah terikat secara aturan alamiah untuk melindungi hak-hak individu dan tidak tunduk pada aturan moral. Bahkan, lebih lanjut dalam liberalisme rakyat sanggup tidak patuh kalau pemerintah melanggar batas-batas individualisme yang ditetapkan oleh moralitas. Perkembangan liberalisme, selanjutnya menerima efek dari masa Pencerahan (Enlightment) Eropa, dalam masa ini jauh lebih rasional yang secara eksplisit mewajibkan seluruh tatanan sosial mengalami uji budi sehat yang abstrak, tidak dicampuradukkan dengan pandangan tradisional.
Sejak Voltaire dan selanjutnya, liberalisme Revolusi Prancis yang mengalami pergeseran dari empirisme David Hume* dalam Adam Smith* (1776) yang mempunyai ciri khas dalam mengidentifikasi kebebasan dari pertumbuhan impulsif lembaga-lembaga pasar dan kerangka hukumnya. Bentuk liberalisme ini hanya sedikit memberi ruang bagi pemerintah, mengingat invisible hand dari sistem pertukaran telah dianggap bisa membangkitkan benda publik yang terlepas dari tindakan penonjolan diri dari pihak-pihak swasta.
Mungkin semenjak periode ke-19, liberalisme mulai dihubungkan secara eksplisit dengan laissez faire dan utilitarianisme, serta dimensi-dimensi watak yang dikaitkan dengan upaya pencapaian kebahagiaan Jeremy Bentham dalam An Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789) dan John Stuart Mill dalam On Liberty (1859) yang menganggap dirinya sebagai utilitarian liberal.
Sedikit berbeda dengan awal periode ke-20, konsep liberalisme mulai mengambil orientasi sosial dan negara dibebani kiprah untuk memenuhi persyaratan terciptanya kehidupan yang baik. Dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran L. T. Hobhouse (1911), kepercayaan liberalisme Inggris mulai terkait dengan munculnya negara kesejahteraan. Begitu pun ahli-ahli teori intervensi ekonomi, menyerupai John Maynard Keynes dalam Essay in Persuasion (1936) sanggup mengklaim sebagai pendukung liberalisme, meskipun mereka menolak kepercayaan liberal tradisional bahwa pasar bebas sanggup mengoreksi dirinya sendiri.
Pada saat-saat terakhir ini, liberalisme telah meninggalkan banyak utilitarisme, hal ini tampak terutama alasannya yaitu kedekatannya dengan teori keadilan sosial John Rawls dalam Theory of Justice (1971) yang beropini bahwa keadilan yaitu kebaikan utama dari masyarakat dan tuntutannya harus dipenuhi sebelum kondisi kesejahteraan ekonomi menjadi relevan dari kebijakan pemerintah.
Download
Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta

Belum ada Komentar untuk "Liberalisme"
Posting Komentar