Ini Kebijakan Baru SBMPTN 2019 dan Perubahannya

Apa saja perubahan dan kebijakan baru di SBMPTN 2019? - Halo pejuang PTN, sudah tahukah kamu? Ada beberapa kebijakan baru di SBMPTN 2019 yang berbeda dari tahun sebelumnya. Perubahan ini penting untuk kamu ketahui jika kamu ingin ikut seleksi masuk PTN melalui jalur SBMPTN.

Apa saja perubahan dan kebijakan baru di SBMPTN  Ini Kebijakan Baru SBMPTN 2019 dan Perubahannya
Peserta diperbolehkan ikut tes UTBK maksimal 2 kali (Sumber: undip.ac.id)

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) telah melakukan banyak perubahan dalam proses penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri di tahun 2019, khususnya untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Apa saja perubahan tersebut? Mari pahami bersama.

Inilah 7 Kebijakan Baru SBMPTN 2019


Setidaknya ada 7 kebijakan baru aturan main di SBMPTN tahun 2019 mendatang yang harus kamu ketahui. Berikut penjelasannya:

#1. Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) telah resmi dihapuskan


Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) resmi ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan. Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 mendatang hanya akan ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, optimis bahwa kebijakan baru ini lebih menjamin prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai dengan perkembangan teknologi di era digital ini.

#2. Ada dua materi tes, yaitu Tes Potensial Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA)


Mohammad Nasir menjelaskan bahwa materi tes yang diterapkan dalam UTBK 2019 adalah Tes Potensial Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Untuk TKA akan ada dua kelompok ujian, yaitu Saintek dan Soshum. Tes ini akan mengukur pengetahuan materi yang dipelajari di sekolah dan yang diperlukan untuk berhasil di pendidikan tinggi, dengan soal High Order Thinking Skill (HOTS).

Sedangkan dalam TPS, peserta akan diukur kemampuan kognitif, penalaran dan pemahaman umum yang dianggap penting untuk keberhasilannya di sekolah formal. Tidak akan ada lagi Tes Keterampilan untuk jurusan Olahraga dan Seni. Tes keterampilan diganti dengan melampirkan dan mengunggah portfolio non-akademis (seperti SNMPTN).

#3. Tes dulu, dapat nilai, baru daftar ke PTN


SBMPTN tahun kemarin, setiap peserta lebih dulu memilih universitas dan program studi yang diinginkan, selanjutnya baru melakukan tes secara serentak dalam satu hari.

Sedangkan SBMPTN 2019, peserta harus terlebih dahulu mengikuti tes UTBK. Kemudian akan memperoleh nilai yang dapat digunakan untuk mendaftar di universitas dan prodi yang dituju. Calon mahasiswa tidak bisa memilih program studi sebelum mendapat nilai UTBK.

#4. Hasil tes akan berbentuk nilai


Pada SBMPTN tahun-tahun sebelumnya, nilai memang tidak keluar dan tidak diketahui secara langsung oleh peserta. Namun, untuk SBMPTN 2019 peserta bisa secara langsung melihat nilai hasil ujian. Hasil tes akan keluar dalam bentuk nilai untuk dapat digunakan mendaftar di PTN tujuan.

#5. Peserta boleh ikut tes maksimal 2 kali


Aturan baru SBMPTN 2019 para peserta tes boleh mengikuti UTBK maksimal sebanyak 2x. Tujuan dari dilakukannya kebijakan ini ialah untuk menjaring calon mahasiswa yang berkualitas. Jika, hasil tes pertama kurang memuaskan, peserta boleh mengikuti tes lagi. Nilai terbaiklah yang akan digunakan sebagai acuan daftar di PTN yang di tuju.

Menteri Nasir juga mengatakan peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan. Dalam dua kali UTBK, jenis soal yang diujikan akan sama, namun pertanyaannya tentu saja akan berbeda.

Tes akan berlangsung selama periode Maret-Mei 2019 (12 hari), sebanyak 24 gelombang tiap hari Sabtu dan Minggu. Untuk mengikuti tes, peserta diharuskan membayar sebesar Rp200.000, seperti pada tahun sebelumnya. Nah, jika kamu ingin melakukan tes untuk kedua kalinya, kamu akan dikenakan bayaran lagi dengan jumlah yang sama.

#6. Seleksi masuk PTN tahun 2019 akan dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)


UTBK akan diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Lembaga ini akan berfungsi untuk mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh rektor PTN.

Selain itu, mereka juga akan bertugas untuk melaksanakan UTBK. LTMPT ini dulunya berasal dari Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (Panpus SNPMB PTN). Jika dulunya panitia ini bersifat ad hoc, atau berubah setiap tahun, kali ini mereka akan menjadi lembaga permanen dan berkantor di Jakarta.

7. Kuota SBMPTN tahun ini bertambah menjadi minimal 40 persen


Pola seleksi masuk PTN 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yakni SNMPTN dengan daya tampung minimal 20%, SBMPTN dengan daya tampung minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap program studi di PTN.

Baca juga:

Banyak juga ya kebijakan baru SBMPTN tahun 2019. Menurut Menteri Nasir, perubahan ini merupakan revolusi di dalam sistem penerimaan mahasiswa perguruan tinggi. Diharapkan calon mahasiswa mampu bersaing lebih selektif.

Revolusi ini jangan dianggap menakutkan. Justru pejuang PTN sejati harus menunjukkan jati dirinya masing-masing. Tunjukkanlah bahwa kamu ada pejuang terbaik yang mampu bersaing dengan jujur.

Kamu tidak perlu takut atau khawatir, yang penting tetap terus berusaha maksimal agar bisa masuk ke jurusan serta universitas impian. Ayo, terus siapkan diri kamu dari sekarang dengan berlatih latihan soal SBMPTN di ruangbelajar. Semangat!
Sumber http://www.risalahku.com/

Belum ada Komentar untuk "Ini Kebijakan Baru SBMPTN 2019 dan Perubahannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel