FORMASI CPNS KEMENAG TAHUN 2018
Mengutip rilis dari website resmi Kemenag, Formasi Seleksi CPNS Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2018 sebanyak 17.175 formasi. Adapun alokasi formasi CPNS Kemenag Tahun 2018 diperuntukkan bagi guru dan dosen. Menurut Nurkholis, berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 formasi dosen.
Kementerian Agama akan menerima 17.175 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada rekrutmen serentak yang akan dilaksanakan 19 September 2018 mendatang. Jumlah formasi yang ditetapkan bagi Kemenag adalah jumlah terbesar diantara 76 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang melaksanakan rekrutmen CPNS Tahun 2018. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan tiga hal yang harus dimiliki oleh CPNS Kemenag.
Tiga hal ini disampaikan Menag Lukman kepada peserta Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan ASN Kemenag Tahun 2018, di Jakarta. Rapat koordinasi dihadiri para Pejabat Eselon I Pusat, Kepala Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri se-Indonesia, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag se-Indonesia, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia.
“Saudara-saudara yang hadir di sini akan menentukan dan mengawal seluruh proses rekrutmen ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Saya ingin saudara memastikan CPNS yang kita rekrut memiliki tiga hal,” pesan Menag Lukman, Rabu (12/09).
Pertama, Menag menginginkan CPNS yang direkrut memiliki kompetensi profesional yang dibutuhkan oleh satuan kerja. Lebih lagi menurut Menag, formasi yang dibuka paling banyak diperuntukkan bagi guru dan dosen. Maka, kompetensi profesional menurut Menag bukan hal yang bisa ditawar. “Cermati betul, bahwa yang terpilih nanti adalah yang memiliki kompetensi tinggi sesuai dengan pos dan bidangnya,” ujar Menag.
Hal kedua yang harus dimiliki CPNS Kemenag adalah komitmen keagamaan. “Komitmen keagamaan juga menjad cermatan. Yang saya maksud dengan komitmen keagamaan adalah mereka yang diterima nanti tidak lagi punya masalah dengan persoalan keagamaan,” tutur Menag.
Menag menginginkan, CPNS Kemenag yang direkrut apapun agamanya memiliki pemahaman keagamaan yang moderat. “Mereka harus paham dan memiliki pengamalan keagamaan yang baik. Mereka yang moderat, yang dapat menjadi role model bagi masyarakat luas,” tandas Menag.
Komitmen kebangsaan, menjadi hal ketiga yang harus dimiliki oleh CPNS Kemenag. “CPNS Kemenag harus punya pemahaman memadai, syukur-syukur pemahaman yang baik, tentang apa itu Pancasila, apa itu konstitusi kita, NKRI kita, Bhineka Tunggal Ika, dan sebagainya,” tegas Lukman.
Tiga hal ini menurut Menag Lukman harus menjadi cermatan dalam proses rekrutmen CPNS Kemenag. Mengingat, sebaran CPNS yang akan direkrut bukan hanya ada pada kantor pusat tetapi menyebar di seluruh satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia. “Saya ingin saudara-saudara mengawal betul proses rekrutmen CPNS tahun 2018 yang akan segera dilaksanakan ini,” pesan Lukman.
Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian Ahmadi juga menyampaikan proses rekrutmen CPNS Kemenag akan menjadi etalase proses rekrutmen CPNS secara nasional. Ahmadi memaparkan dari 59.309 formasi CPNS tahun 2018 yang ditetapkan untuk 76 K/L, sebanyak 17.175 formasi atau 29% ditetapkan untuk Kementerian Agama. "Jika Pengadaan CPNS di Kementerian Agama sukses, maka Pengadaan CPNS Nasional sukses," tandas
Jadi Formasi Seleksi CPNS Kemenag (Kementerian Agama) Tahun 2018 sebanyak 17.175 formasi. Adapun alokasi formasi CPNS Kemenag Tahun 2018 diperuntukkan bagi guru dan dosen. Menurut Nurkholis, berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 formasi dosen.
Proses seleksi CPNS Kemenag tahun 2018 akan dimulai dari seleksi berkas administrasi, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Mandiri Lisensi BKN, hingga ujian seleksi bidang (SKB) menggunakan tes teknis lainnya seperti wawancara, tes teknis kerja dan tes psikotes. "Saya berharap seluruh proses seleksi tersebut, berjalan sesuai aturan dan ketentuan," tandas Nurkholis.
Rincian Formasi Penerimaan CPNS Kemenag Tahun 2018
Berikut Pengumuman Resmi Rincian Formasi Penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2018. Kepastian penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) disampaikan melalui Pengumuman Nomor: P-25896/SJ/B.II.2/Kp.00.1/09/2018 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 dan Formasi CPNS Kementerian Agama (Kemenag).
Pengumuman Rincian Formasi Penerimaan CPNS Kemenag Tahun 2018 |
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Formasi atau Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (CPNS) di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2018, maka Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Selengkapnya terkait Pengumuman Formasi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2018, Pengumuman Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2018, Pengumuman Jadwal Pendaftaran dan Jadwal CPNS Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2018, silahkan download Salinan Pengumuman di bawah ini.
Demikian informasi tentang Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2018 dan Formasi CPNS Kemenag Tahun 2018. Semoga bermanfaat, terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "FORMASI CPNS KEMENAG TAHUN 2018 "
Posting Komentar