Faul Ricoeur. Menuju Filsafat Bahasa

Jilid ketiga dari Filsafat Kehendak di mana abstraksi yang kedua, yaitu Transendensi, akan diatasi, hingga kini belum tersedia. Sementara itu perhatian Ricoeur telah ditarik ke masalah-masalah lain, khususnya masalah-masalah yang menyangkut Bahasa. Tema ini juga sudah dijumpai Ricoeur dalam filsafatnya perihal kehendak, saat ia berefleksi perihal kejahatan. Ternyata duduk kasus kejahatan mustahil didekati melalui suatu perjuangan pembahasan langsung, menyerupai telah dilaksanakan sebelumnya perihal tema-tema “maksud”, “motif”, dan lain-lain dalam bab pertama.
Karena itu metode fenomenologis mustahil diterapkan di situ dan Ricoeur terpaksa menempuh suatu jalan putar dengan memakai metode hermeneutis mengenai simbol-simbol yang mengungkapkan pengalaman perihal kejahatan dalam kebudayaan-kebudayaan besar dulu: baik simbol-simbol primer (noda, dosa, dan kebersalahan) maupun simbol-simbol sekunder (mitos-mitos yang menceritakan perihal asal-usul serta cara mengatasi kejahatan). Dengan demikian hermeneutika muncul untuk pertama kali dalam rangka suatu refleksi filosofis perihal kehendak. Tetapi terdapat beberapa konsepsi perihal hermeneutika. Dengan mempraktekan hermeneutika, Ricour sendiri berusaha bukan saja mencari makna tersembunyi dari simbol-simbol, melainkan juga memperluas perspektifnya, berguru dari simbol-simbol, memperkaya pengetahuannya. Ia mempraktekan apa yang disebutnya a hermeneutics of recollection. Tetapi di samping itu terdapat suatu hermeneutika lain, suatu hermeneutika reduktif, suatu hermeneutika yang “curiga” terhadap apa yang tampak secara eksklusif dan berusaha mengasalkannya kepada sesuatu lain, suatu hermeneutika yang “mereduksikan”. Nah, justru itulah hermeneutika yang dipraktekan dalam psikoanalisa Freud* terhadap duduk kasus kebersalahan. Oleh Freud* kebersalahan sebagian diasalkan dari kelainan neurotis dan sebagian dari imbas represif yang dijalankan oleh norma-norma kultural dan sosial. Ini menjadi alasan bagi Ricoeur untuk mendalami psikoanalisa. Dan tentu ada juga alasan bahwa simbol-simbol (seperti tanda-tanda neurotis, mimpi-mimpi, dan lain-lain) diberi kawasan penting dalam penelitian psikoanalitis. Mula-mula ia bermaksud mempelajari tema kebersalahan saja pada Freud*, tetapi usang kelamaan menjadi terang ia harus menyoroti teori psikoanalitis sebagai keseluruhan. Antara lain lantaran dengan penemuannya perihal ketidaksadaran psikoanalisa mempersoalkan secara amat radikal konsep “subjektivitas” sebagaimana dipakai sepanjang sejarah filsafat Barat, termasuk filsafat Ricoeur sendiri. Semuanya itu diselidiki dan direnungkan Ricoeur dalam karyanya yang besar Perihal Interpretasi. Esei perihal Freud.

Sementara itu terjadilah perubahan besar dalam situasi filosofis di Prancis. Perhatian untuk fenomenologi dan eksistensialisme telah tergeser dengan timbulnya strukturalisme. Ricoeur, yang selalu peka terhadap aktualitas dalam ajaran filosofis, harus memilih posisinya dalam debat sekitar strukturalisme itu. Sebagaimana sudah kita ketahui, strukturalisme mengambil ilmu bahasa—khususnya fonologi—sebagai model untuk menjelaskan semua macam penggunaan tanda dalam kehidupan manusia. Dan berdasarkan pikiran mereka bahasa harus dimengerti sebagai sebuah sistem, sebelum sanggup dipandang sebagai sebuah proses kreatif. Sistem ini tidak disadari oleh si pemakai bahasa, tetapi memilih beliau pada taraf tak sadar. Pengikut-pengikut strukturalisme menarik konsekuensi-konsekuensi radikal dari konsepsi ini, antara lain mereka menolak prioritas subjek yang begitu ditekankan dalam eksistensialisme dan fenomenologi. Mereka menyebabkan juga kesulitan besar bagi hermeneutika, lantaran berdasarkan mereka Bahasa tidak menunjuk kepada sesuatu di luar dirinya. bahasa merupakan suatu sistem tertutup di mana setiap unsur menunjuk ke semua unsur lain; sia-sia saja kita mencari suatu makna yang menunjuk ke luar, yaitu ke “dunia”, sebagaimana selalu diandaikan oleh hermenutika. Bagi strukturalisme, bahasa tidak menunjuk ke suatu dunia di luar; bahasa membentuk suatu dunia tersendiri. Juga korelasi dengan penutur atau pengarang yang memaksudkan suatu makna dan dengan pendengar atau pembaca yang menafsirkan makna itu ditolak oleh mereka sebagai subjektivisme yang tidak sanggup diterima. Timbulnya strukturalisme itu (bersama beberapa aspek dari psikoanalisa yang menunjukkan tendensi yang sejenis). Oleh Ricoeur dialami sebagai tantangan. Di satu pihak ia berusaha berguru dari strukturalisme. Pendekatan struktural dimasukannya dalam pendekatan hermeneutis. Ia mengakui sifat "bahasawi" (the lingual character) dari simbol-simbol; simbol-simbol itu memang tercantum dalam suatu sistem bahasawi. Dilain pihak ia mencoba mengkritik strukturalisme sebagai suatu pandangan yang terlalu berat sebelah perihal bahasa. Untuk melakukan kedua perjuangan itu Ricoeur memusatkan perhatian hermeneutisnya pada teks. Di antara unsur-unsur bahasa lainnya sebuah teks (jadi, suatu diskursus tertulis yang berdasarkan Ricoeur tidak sanggup diasalkan begitu saja kepada diskursus lisan) memiliki ciri-ciri khusus. Sebuah teks ialah otonom atau bangun sendiri: tidak bergantung pada maksud pengarang, pada situasi historis karya atau buku di mana teks tercantum dan pada pembaca-pembaca pertama. Kalau hermeneutika diterapkan pada teks, sifat hermeneutika sendiri berubah. Hermeneutika tidak lagi mencari makna tersembunyi di balik teks (seperti dilakukan Ricoeur dalam hermenutika perihal simbol-simbol dulu), tetapi mengarahkan perhatiannya kepada makna objektif sebuah teks, terlepas dari maksud subjektif pengarang atau orang lain. Menginterpretasikan sebuah teks bukannya mengadakan suatu korelasi intersubjektif antara subjektivitas pengarang dan subjektivitas pembaca, melainkan korelasi antara dua diskursus: diskursus teks dan diskursus interpretasi. Interpretasi selesai, bila "dunia teks" dan "dunia interpretator" bercampur baur menjadi satu.

Dengan mendekati teks-teks secara objektif--terlepas dari relasi-relasi intersubjektifnya--Ricoeur berguru banyak dari strukturalisme. Tetapi ia tidak mau berhenti disitu. Bila suatu teks sudah dilepaskan dari situasi dialogal--situasi yang menandai diskursus lisan, tetapi kita dihentikan memperlakukan teks atau diskursus tertulis sebagai diskursus lisan; teks itu otonom---maka masih mungkin dua perilaku yang berbeda. Di satu pihak kita sanggup menyingkirkan setiap acuan teks kepada sesuatu yang lain; kita sanggup memandang teks sebagai sesuatu yang tertutup dalam dirinya dengan hanya memperhatikan relasi-relasi internnya. Itulah perilaku yang diambil strukturalisme dan cara memandang ini membuka perspektif-perspektif yang menarik. Namun demikian, masih mungkin suatu perilaku lain dan bahwasanya perilaku kedua ini diandaikan oleh perilaku pertama, tetapi rupanya strukturalisme tidak mengakui atau sekurang-kurangnya tidak mementingkan kenyataan itu. Teks juga berbicara perihal sesuatu. Tetapi dengan itu teks tidak lagi merupakan suatu realitas tertutup, lantaran di sini tampak acuan kepada suatu dunia, bukan sebagai sesuatu yang dicari di belakang teks melainkan sebagai sesuatu yang berada di depan teks, kalau boleh dikatakan demikian.

Penelitian perihal bahasa itu dijalankan dengan meyakinkan dalam suatu karya besar yang berjudul La metaphore vive (1975) (Metafora Hidup). Buku ini merupakan studi mendalam perihal metafora dengan mengikutsertakan hasil penelitian linguistik, retorika usang serta baru, semiotik, dan filsafat bahasa. Sebenarnya lebih sempurna bila dikatakan bahwa buku ini terdiri atas delapan studi, yang masing-masing bangun sendiri dan sanggup dibaca sebagai suatu keseluruhan tersendiri. Metafora dipelajari pada tahap kata, kalimat, dan diskursus. Buku ini kini sudah dianggap sebagai sebuah studi klasik perihal metafora dan diterjemahkan dalam beberapa bahasa asing, antara lain bahasa Jepang. Pentingnya tidak terbatas pada filsafat tetapi menyangkut juga linguistik dan ilmu sastra.

Trilogi buku yang dianggap oleh Ricoeur sendiri sebagai karya kembar dengan Metafora Hidup berjudul Temps et recit (Waktu dan Cerita). Karya yang terdiri atas tiga jilid ini mempelajari bahasa dari sudut pandang narasi atau cerita. Dan memandang ada korelasi erat antara metafora dan cerita. Kita sanggup menyebut seorang pemain sepak bola "singa di lapangan hijau" (=metafora) atau kita sanggup menceritakan bagaimana penampilannya dalam pertandingan sepakbola, sehingga mengingatkan kita akan kejayaan seekor singa. Metafora sebetulnya merupakan semacam kisah singkat. Baik metafora maupun kisah memberikan makna kepada kita, tetapi makna itu tidak memiliki isi semantis sendiri, melainkan memberikan sesuatu yang lain. Kita menyebutnya "kiasan". Cara penyampaian makna dalam kisah tidak selalu sama. Ada cara kisah yang mengklaim kebenaran dan ketepatan (seperti dalam ilmu sejarah, biografi, dan otobiografi) dan ada bercerita lain yang kita sebut fiksi (novel, kisah pendek, dan sebagainya). Tesis Ricoeur ialah bahwa faktor yang mempersatukan semua bentuk dan jenis naratif ialah waktu. Ciri khas yang menandai semua macam kisah ialah sifat temporalnya. Kata Ricoeur: "Semuanya yang diceritakan berlangsung dalam waktu, memakan waktu, berjalan secara temporal; dan apa saja yang mengenal perkembangan dalam waktu, sanggup diceritakan. Barangkali sanggup dikatakan bahwa tiap-tiap proses temporal gres dikenal sebagai temporal, sejauh dengan salah satu cara sanggup diceritakan". Dengan demikian timbul korelasi erat antara waktu dan cerita, yang menjadi tema pokok untuk penelitian Ricoeur ini.

Seperti sudah dikatakan tadi, karya besar ini terdiri atas tiga jilid. Buku pertama berjudul Temps et recit I (1983) dan tidak diberi anak judul. Baru dalam edisi 1991 ditambahkan anak judul: L'intrigue et le recit historique (Plot dan Cerita Sejarah). Dalam bab pertama dibahas korelasi timbal balik antara narativitas (suasana khas cerita) dan temporalitas. Untuk itu dianalisa dulu uraian termasyur Augustinus perihal waktu yang diberikan dalam bukunya Confessiones. Kemudian dipelajari dengan sangat teliti pandangan Aristoteles* perihal mythos (menurut interpretasinya menyerupai dengan pengertian modern "plot") dan mimesis (tiruan) dalam bukunya Poetica. Dalam bab kedua disoroti narativitas yang menandai ilmu sejarah. Buku kedua berjudul Temps et recit II. La configuration dans le recit de fiction (1984) (Waktu dan Cerita II. Konfigurasi dalam Cerita Fiksi) menyoroti narativitas dalam fiksi, artinya dalam kesusastraan. Secara konkret Ricoeur mengilustrasikan analisanya dengan menunjuk kepada novel dari pengarang menyerupai Thomas Mann, Marcel Proust, dan Virginia Woolf, di mana faktor waktu memegang peranan penting. Dalam arti tertentu para sastrawan menguasai waktu, lantaran dalam karya sastranya mereka sendiri membentuk waktu. Buku kedua ini sanggup dilihat sebagai suatu uraian tersendiri dan sanggup dibaca terlepas dari buku pertama. Buku ketiga diberi judul Temps et recit III: Le temps raconte (1985) (Waktu dan Cerita III: Waktu yang Diceritakan). Pertanyaan yang terutama dibahas di sini adalah: bagaimana pengalaman waktu sehari-hari dimodifikasi melalui imbas cerita. Hal itu dibeberkan pada tahap kisah historis maupun fiktif. Dalam mencari tanggapan Ricoeur berdialog dengan hampir seluruh sejarah filsafat dan ilmu-ilmu bahasa. Khususnya ia membuka diskusi dengan tiga kawan dialog: fenomenologi, historiografi, dan kritik sastra.

Isi kedua karya monumental terakhir tadi sebagian besar pernah dibawakan sebagai ceramah di salah satu universitas di Eropa atau Amerika, sebelum diterbitkan dalam bentuk buku. Pada tahun 1986 Paul Ricoeur menerima kehormatan untuk membawakan The Gifford Lectures yang sangat prestisius di Universitas Edinburgh, Skotalndia, dengan judul On selfhood: the question of personal identity.

Menurut tradisi yang sudah lama, Gifford Lectures ini menyediakan kesempatan kepada seorang sarjana besar untuk mengadakan sintesa seluruh pemikirannya. Setelah ditambah dengan ceramah-ceramah lain yang diberikan di Universitas Munchen, Jerman, Universitas Roma, Italia, dan kawasan lain, ceramah-ceramah di Edinburg itu menghasilkan karya besar lain lagi berjudul Soi-meme comme un autre (1990) (Dirinya Seperti Orang Lain). Buku yang terdiri atas sepuluh studi besar ini dinilai sebagai suatu puncak terakhir dalam karier Ricoeur di bidang filsafat. Yang disajikan disini ialah suatu penelitian perihal jati diri atau identitas pribadi manusia. Kita sanggup menyampaikan juga bahwa dalam buku ini Ricoeur mengusahakan suatu hermeneutika perihal "kedirian" (selfhood). Untuk itu Ricoeur memanfaatkan seluruh pengetahuannya yang ensiklopedik perihal sejarah filsafat, ditambah dengan kepiawaiannya dalam aneka macam cabang ilmu bahasa. Hermeneutika perihal kedirian ini dijalankan dengan menyelidiki empat pertanyaan: Siapa yang berbicara? Siapa yang bertindak? Siapa yang menceritakan sesuatu? Siapa yang merupakan subjek moral dari tanggung jawab? Semuanya ini bukannya pertanyaan abstrak, melainkan cara konkret insan menanyakan perihal dirinya sendiri, sehingga pertanyaan-pertanyaan ini sanggup dilihat sebagai sebagian dari kisah yang dikisahkan insan kepada dirinya sendiri dan orang lain. Identitas insan dilukiskan Ricoeur antara lain dalam perspektif narativitas. Buku ini memuat juga apa yang Ricoeur sendiri sebut "etika kecil"-nya. Studi yang ketujuh, kedelapan, dan kesembilan berturut-turut membahas "kedirian dan sudut pandang etis", "kedirian dan norma moral", dan "kedirian dan budi Praktis".

Download di Sini


Sumber:

Bertens. K. "Filsafat Barat Kontemporer: Prancis. 2001. Gramedia. Jakarta.

Baca Juga
1. Faul Ricoeur. Biografi 
2. Filsafat Kehendak Paul Ricoeur

Belum ada Komentar untuk "Faul Ricoeur. Menuju Filsafat Bahasa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel