Edmund Husserl Dan Fenomenologi
Selaku pendiri aliran fenomenologi, Husserl telah mempengaruhi filsafat kontemporer secara amat mendalam. Fenomenologi kini dikenal agak umum dan terutama menjadi terkenal sekitar tahun 50-an. Orang yang merasa tertarik oleh deskripsi-deskripsi fenomenologis yang nyata dan hidup-hidup ibarat diberikan oleh beberapa fenomenolog kemudian hari, khususnya di Prancis (misalnya J.-P. Sartre*, M. Merleu Ponty*, P. Ricour*, dan psikolog Belanda F. Buytendijk), akan merasa kecewa bila menghadapi karya-karya pendiri fenomenologi sendiri. Gaya bahasanya kering dan yang dibahas dalam filsafatnya terutama pokok-pokok abnormal dan formal. Husserl memang memaksudkan fenomenologi sebagai suatu disiplin filosofis yang akan melukiskan segala bidang pengalaman manusia, tetapi ia sendiri memusatkan perhatian dan tenaganya pada pendasaran disiplin gres ini.
Menurut Husserl, “Prinsip segala prinsip” ialah bahwa hanya intuisi eksklusif (dengan tidak memakai mediator apa pun juga) sanggup digunakan sebagai kriterium terakhir di bidang filsafat. Hanya apa yang secara eksklusif diberikan kepada kita dalam pengalaman sanggup dianggap benar dan sanggup dianggap benar sejauh diberikan. Dari situ Husserl menyimpulkan bahwa kesadaran harus menjadi dasar filsafat. Alasannya ialah bahwa hanya kesadaran secara eksklusif diberikan kepada saya selaku subjek, ibarat yang akan kita lihat lagi.
Sudah nyata kiranya bahwa dengan itu Husserl mendekati perjuangan filosofis yang dilancarkan Descartes* dan memang ia sendiri menyadari afinitas itu. Tetapi berbeda dengan pemikiran Descartes*, filsafat Husserl mengalami perkembangan terus menerus hingga simpulan hidupnya. Sekali menerima titik tolaknya, filsafat Descartes* berjalan terus seakan dengan gerak garis lurus. Sedangkan Husserl dengan tidak kenal lelah menggali semakin dalam untuk mencari pendasaran terakhir bagi kesadaran dan realitas. Husserl pernah menyampaikan bahwa ia ialah ein ewige Anfanger, seorang pemula abadi. Jika ia terbentur pada kesulitan baru, ia tidak membuang pemikirannya sebelumnya, itulah sebabnya antara lain mengapa filsafat Husserl begitu sulit untuk diuraikan, apalagi jikalau dalam bentuk singkat.
Dalam sebuah artikel terkenal yang telah disebut di atas, Husserl merumuskan cita-citanya mau mendasari filsafat sebagai suatu ilmu yang rigorus (rigorous science) dan kepada ilmu ini ia beri nama “fenomenologi”. Fenomenologi ialah ilmu pengetahuan (logos) wacana apa yang tampak (phainomenon). Jadi, ibarat yang sudah tersirat dalam namanya, fenomenologi mempelajari apa yang tampak atau apa yang menampakkan diri atau fenomena. Tetapi dengan itu dimaksudkan Husserl sesuatu yang pada waktu itu sama sekali baru. “Fenomena” sekali-kali dihentikan dimengerti dalam arti Kant memakai kata itu (dan memang itulah arti yang dikenal pada waktu Husserl mulai membuatkan fenomenologinya). Menurut Kant*, kita insan hanya mengenal fenomenon dan bukan numenon, kita hanya mengenal feomena-fenomena (Erschinungen) dan bukan realitas itu sendiri (das ding an sich). Bagi Kant* (dan juga empirisme Inggris), yang tampak bagi kita ialah semacam tirai yang menyelubungi realitas di belakangnya. Kita hanya mengenal pengalaman batin kita sendiri yang—entah bagaimana—diakibatkan oleh realitas di luar yang tetap tinggal suatu x yang tidak kita kenal. Melihat warna merah, misalnya, tak lain dan tak bukan ialah pencerapan (sensation)—jadi, pengalaman batin—yang diakibatkan oleh sesuatu di luar. Bagi Kant*, fenomena ialah sesuatu yang menunjuk pada realitas, yang tidak dikenal in se (pada dirinya). Dalam perspektif ini kesadaran dianggap tertutup dan terisolir dari realitas. Seperti akan diterangkan lagi, seluruh konsepsi Kant ini dilatarbelakangi filsafat Descartes* (cogito tertutup). Yang dimaksud Husserl “fenomena” ialah sesuatu yang sama sekali lain. Bagi Husserl, fenomena ialah realitas sendiri yang tampak. Bagi dia, tidak ada selubung atau tirai yang memisahkan kita dari realitas; realitas itu sendiri tampak bagi kita. Dengan demikian sanggup kita mengerti semboyan yang dipilih Husserl bagi filsafatnya, yaitu Zuruck zu den Sachen Selbst (kembalilah pada benda-benda sendiri). Dengan pandangan wacana fenomena ini Husserl mengadakan semacam revolusi dalam filsafat Barat. Dalam filsafat Barat semenjak Descartes*, kesadaran selalu dimengerti sebagai kesadaran tertutup atau cogito tertutup; artinya, kesadaran mengenal diri sendiri dan hanya melalui jalan itu mengenal realitas. Misalnya, saya mengenal pencerapan-pencerapan (sensations) saya dan melalui jalan itu saya mengenal realitas. Husserl beropini bahwa kesadaran berdasarkan kodratnya terarah pada realitas. Kesadaran selalu berarti kesadaran akan... sesuatu. Atau berdasarkan istilah yang digunakan Husserl, kesadaran berdasarkan kodratnya bersifat intensional; intensionalitas ialah struktur hakiki kesadaran. Dan justru lantaran kesadaran ditandai dengan intensionalitas, fenomena harus dimengerti sebagai apa yang menampakkan diri. Mengatakan “kesadaran bersifat intensional” bersama-sama sama artinya dengan menyampaikan “realitas menampakkan diri”. Dua ucapan ini seakan merupakan dua sisi dari uang logam yang sama. Intensionalitas dan fenomena ialah korelatif. Korelasi ini berlaku bagi kesadaran dan realitas pada umumnya, tetapi juga bagi banyak sekali aktus kesadaran dan banyak sekali bentuk realitas, contohnya pengalaman estetis—objek estetis (karya kesenian).
Sampai kini kami sudah membahas dua istilah pokok dalam filsafat Husserl, yaitu fenomena dan intensionalitas. Istilah lain lagi yang sering digunakan Husserl dan berkaitan erat dengan kedua istilah tadi ialah “konstitusi” (Inggris: contitution). Dengan konstitusi dimaksudkan proses sepertinya fenomena-fenomena kepada kesadaran. Fenomena-fenomena mengkonstitusi diri dalam kesadaran, kata Husserl. Dan lantaran adanya hubungan antara kesadaran dan realitas yang disebut tadi, sanggup dikatakan juga bahwa konstitusi ialah acara kesadaran yang memungkinkan sepertinya realitas. Husserl menyampaikan bahwa dunia real dikonstitusi oleh kesadaran. Hal itu sama sekali tidak berarti bahwa kesadaran mengadakan atau mengakibatkan dunia beserta pembedaan-pembedaan yang terdapat di dalamnya, melainkan hanyalah bahwa kesadaran harus hadir pada dunia agar penampakan dunia sanggup berlangsung. Tidak ada kebenaran-pada-dirinya, lepas dari kesadaran. Kebenaran hanya mungkin dalam hubungan dengan kesadaran. Dan lantaran yang disebut “realitas” itu tidak lain daripada dunia sejauh dianggap benar, maka realitas harus dikonstitusi oleh kesadaran. Konstitusi ini berlangsung dalam proses penampakan yang dialami oleh dunia saat menjadi fenomena bagi kesadaran intensional.
Untuk sekedar menjelaskan maksud Husserl dengan konstitusi (terutama konstitusi aktif atau konstitusi sebagai aktus kesadaran), kita sanggup memandang sebentar proses persepsi. Saya melihat suatu gunung umpamanya. Tetapi bersama-sama yang saya lihat selalu suatu perspektif dari gunung: saya melihat gunung itu dari sebelah timur atau utara atau dari atas, dan seterusnya. Tetapi bagi persepsi, objek telah dikonstitusi. Tetapi hal yang sejenis berlaku untuk setiap aktus kesadaran, juga untuk aktus-aktus intelektual. Misalnya saya memikirkan “dalil Phytagoras*”. Hal itu sanggup saya ulangi terus menerus dan setiap kali memandang “dalil Phytagoras*” yang sama. Hal itu hanya mungkin lantaran suatu konstitusi oleh kesadaran.
Pada simpulan hidupnya Husserl semakin mementingkan dimensi historis dalam kesadaran dan dalam realitas. Suatu fenomena tidak pernah merupakan sesuatu yang statis; arti suatu fenomena bergantung pada sejarahnya. Ini berlaku bagi sejarah pribadi insan maupun bagi sejarah umat insan sebagai keseluruhan. “Alat” misalnya, bagi kita dalam zaman komputer tampak lain sekali daripada dalam zaman kerikil dulu. Dan juga kesadaran sendiri mengalami suatu perkembangan: sejarah kita selalu hadir dalam cara kita menghadapi realitas. Karena itu konstitusi dalam filsafat terakhir dimengerti sebagai “konstitusi genetis”: proses yang menimbulkan suatu fenomena menjadi real dalam kesadaran ialah suatu proses historis. Dalam pengertian kita wacana “masyarakat”, misalnya, terdapat semacam “endapan historis”, artinya semua arti “masyarakat” dulu terdapat di dalamnya (keadaan suku, terbentuknya kota, aristokrasi, monarki, demokrasi, dan seterusnya). Tidak mungkin menandakan cara “masyarakat” tampak bagi kita kini tanpa menyidik perkembangannya. Contoh lain lagi: fisika klasik dari Newton perlu diketahui untuk mengerti teori kuantum; dan ilmu ukur Euklidis diandaikan oleh ilmu ukur non-Euklidis (dan tidak sebaliknya).
Dalam suatu uraian wacana Husserl dihentikan tidak harus dibicarakan juga wacana pokok pemikiran yang kemudian banyak dipersoalkan, yaitu pendiriannya wacana “reduksi fenomenologis” atau “reduksi transendental”, oleh Husserl sendiri juga disebut epokhe (kata Yunani yang dipinjam dari filsafat Hellensistis). Kebanyakan murid Husserl tidak mendapatkan reduksi ini, tetapi untuk Husserl reduksi merupakan kerikil sendi seluruh filsafatnya. Apakah yang dimaksud dengan reduksi? Dalam hidup yang biasa selalu kita condong untuk mengandaikan bahwa dunia sungguh-sungguh ada sebagaimana diamati dan dijumpai. Dengan rahasia kita percaya pada adanya dunia. Sikap ini oleh Husserl disebut “sikap natural” (natural anttitude). Untuk memulai fenomenologi, berdasarkan Husserl kita harus mengubah perilaku ini. Kita harus menghentikan—atau lebih sempurna mempertangguhkan—kepercayaan kita pada dunia real. Kita harus menaruh adanya dunia real di antara kurung. Kiranya sudah kentaralah kemiripan jalan pikiran ini dengan metode Descartes*. Namun demikian, reduksi Husserl ini dihentikan disamakan dengan kesangsian metodis Descartes*. Reduksi tidak merupakan suatu kesangsian terhadap dunia, melainkan semacam netralisasi: ada tidaknya dunia real tidak memiliki peranan lagi. Bagi Descartes* kesangsian berarti: mungkin dunia ada ada, mungkin tidak. Bagi Husserl reduksi berarti: ada tidaknya dunia real tidak relevan: problem ini sanggup disisihkan tanpa merugikan. Dengan mempraktekan reduksi ini kita masuk “sikap fenomenologis”.
Apa sebabnya reduksi ini harus dilakukan? Dan apakah laba yang dibawa oleh reduksi ini? Kita sudah tahu, Husserl mencita-citakan fenomenologi sebagai ilmu rigorus. Suatu ilmu rigorus dihentikan mengandung keraguan, ketidakpastian atau kedwiartian apa pun juga. Ucapan-ucapan yang dikemukakan dalam suatu ilmu rigorus harus harus bersifat apodiktis (tidak mengizinkan keraguan) dan otoriter (tidak mengizinkan perkembangan dan perubahan lebih lanjut). Nah, kriteria rigorus tidak pernah sanggup dipenuhi dalam ucapan-ucapan kita wacana dunia real. Suatu benda material tidak pernah diberikan kepada kita secara apodiktis dan absolut. Cara realitas material sepertinya bagi saya bersifat demikian rupa, sehingga tidak sanggup dikemukakan pernyataan-pernyataan apodiktis dan otoriter tentangnya. Karena alasan-alasan itu fenomenologi sebagai ilmu rigorus harus mulai dengan mempraktekan reduksi transendental.
Jika kita menempatkan realitas material antara tanda kurung dengan mempraktekan reduksi transendental tersebut, apakah yang tinggal untuk mendasari fenomenologi sebagai ilmu regorus? Ataukah harus kita meninggalkan saja seluruh perjuangan kita? Husserl beropini bahwa yang tinggal ialah kesadaran atau subjektivitas. Kesadaran tidak berkeluasan dalam ruang. Kesadaran tampak bagi saya secara total dan langsung. Karena itu menjadi mungkin mengemukakan pertanyaan-pertanyaan apodiktis dan otoriter tentangnya. Adanya kesadaran juga struktur kesadaran sanggup dinyatakan secara absolut. Jadi, kesadaran harus dipilih sebagai dasar bagi fenomenologi sebagai ilmu rigorus.
Tetapi, jikalau begitu, apa yang terjadi dengan dunia real? Apakah itu berarti bahwa fenomenologi sama sekali tidak sanggup berbicara wacana dunia? Tidak. Janganlah kita lupa apa yang sudah dikatakan wacana intensionalitas kesadaran yang begitu dipentingkan Husserl. Reduksi justru menyingkirkan kesadaran sebagai—menurut kodratnya—terarah pada dunia, sebagai intensional. Dengan demikian dunia menerima tempatnya lagi dalam fenomenologi. Kita tidak berbicara lagi wacana dunia dengan cara naif, seperti dunia sama sekali tidak berkaitan dengan kesadaran, ibarat dibentuk dalam perilaku natural. Tetapi dalam perilaku fenomenologis kita menemui dunia sebagai korelat bagi kesadaran, dunia sebagai fenomena. Demikianlah fenomenologi toh sanggup mempelajari dunia dan merumuskan ucapan-ucapan apodiktis dan otoriter tentangnya. Dunia toh sanggup diberi daerah dalam fenomenologi sebagai ilmu rigorus. Dalam fenomenologi kita tidak bertolak belakang dengan dunia; sebaliknya, realitas material ditemui dalam suatu perspektif baru, yaitu sebagai korelat bagi kesadaran.
Dalam periode terakhir hidupnya, Husserl akan menyampaikan bahwa yang paling penting dalam reduksi bukannya menaruh dunia sendiri antara kurung, melainkan terutama setiap interpretasi atau teori wacana dunia. Ia juga semakin menekankan aspek positif dari reduksi: reduksi bukan saja berarti berpaling dari dunia ibarat dimengerti dalam perilaku natural, melainkan juga terutama berpaling kepada... sesuatu, yaitu kesadaran atau ego transendental. Sehingga pada Husserl yang renta semakin tampak ciri-ciri idealistis.
Download di Sini
Sumber
Bertens, K. Filsafat Barat Kontemporer; Inggris-Jerman. Gramedia. Jakarta
Baca Juga
1. Edmund Husserl. Biografi
2. Husserl, Schutz, dan Fenomenologi
Menurut Husserl, “Prinsip segala prinsip” ialah bahwa hanya intuisi eksklusif (dengan tidak memakai mediator apa pun juga) sanggup digunakan sebagai kriterium terakhir di bidang filsafat. Hanya apa yang secara eksklusif diberikan kepada kita dalam pengalaman sanggup dianggap benar dan sanggup dianggap benar sejauh diberikan. Dari situ Husserl menyimpulkan bahwa kesadaran harus menjadi dasar filsafat. Alasannya ialah bahwa hanya kesadaran secara eksklusif diberikan kepada saya selaku subjek, ibarat yang akan kita lihat lagi.
Dalam sebuah artikel terkenal yang telah disebut di atas, Husserl merumuskan cita-citanya mau mendasari filsafat sebagai suatu ilmu yang rigorus (rigorous science) dan kepada ilmu ini ia beri nama “fenomenologi”. Fenomenologi ialah ilmu pengetahuan (logos) wacana apa yang tampak (phainomenon). Jadi, ibarat yang sudah tersirat dalam namanya, fenomenologi mempelajari apa yang tampak atau apa yang menampakkan diri atau fenomena. Tetapi dengan itu dimaksudkan Husserl sesuatu yang pada waktu itu sama sekali baru. “Fenomena” sekali-kali dihentikan dimengerti dalam arti Kant memakai kata itu (dan memang itulah arti yang dikenal pada waktu Husserl mulai membuatkan fenomenologinya). Menurut Kant*, kita insan hanya mengenal fenomenon dan bukan numenon, kita hanya mengenal feomena-fenomena (Erschinungen) dan bukan realitas itu sendiri (das ding an sich). Bagi Kant* (dan juga empirisme Inggris), yang tampak bagi kita ialah semacam tirai yang menyelubungi realitas di belakangnya. Kita hanya mengenal pengalaman batin kita sendiri yang—entah bagaimana—diakibatkan oleh realitas di luar yang tetap tinggal suatu x yang tidak kita kenal. Melihat warna merah, misalnya, tak lain dan tak bukan ialah pencerapan (sensation)—jadi, pengalaman batin—yang diakibatkan oleh sesuatu di luar. Bagi Kant*, fenomena ialah sesuatu yang menunjuk pada realitas, yang tidak dikenal in se (pada dirinya). Dalam perspektif ini kesadaran dianggap tertutup dan terisolir dari realitas. Seperti akan diterangkan lagi, seluruh konsepsi Kant ini dilatarbelakangi filsafat Descartes* (cogito tertutup). Yang dimaksud Husserl “fenomena” ialah sesuatu yang sama sekali lain. Bagi Husserl, fenomena ialah realitas sendiri yang tampak. Bagi dia, tidak ada selubung atau tirai yang memisahkan kita dari realitas; realitas itu sendiri tampak bagi kita. Dengan demikian sanggup kita mengerti semboyan yang dipilih Husserl bagi filsafatnya, yaitu Zuruck zu den Sachen Selbst (kembalilah pada benda-benda sendiri). Dengan pandangan wacana fenomena ini Husserl mengadakan semacam revolusi dalam filsafat Barat. Dalam filsafat Barat semenjak Descartes*, kesadaran selalu dimengerti sebagai kesadaran tertutup atau cogito tertutup; artinya, kesadaran mengenal diri sendiri dan hanya melalui jalan itu mengenal realitas. Misalnya, saya mengenal pencerapan-pencerapan (sensations) saya dan melalui jalan itu saya mengenal realitas. Husserl beropini bahwa kesadaran berdasarkan kodratnya terarah pada realitas. Kesadaran selalu berarti kesadaran akan... sesuatu. Atau berdasarkan istilah yang digunakan Husserl, kesadaran berdasarkan kodratnya bersifat intensional; intensionalitas ialah struktur hakiki kesadaran. Dan justru lantaran kesadaran ditandai dengan intensionalitas, fenomena harus dimengerti sebagai apa yang menampakkan diri. Mengatakan “kesadaran bersifat intensional” bersama-sama sama artinya dengan menyampaikan “realitas menampakkan diri”. Dua ucapan ini seakan merupakan dua sisi dari uang logam yang sama. Intensionalitas dan fenomena ialah korelatif. Korelasi ini berlaku bagi kesadaran dan realitas pada umumnya, tetapi juga bagi banyak sekali aktus kesadaran dan banyak sekali bentuk realitas, contohnya pengalaman estetis—objek estetis (karya kesenian).
Sampai kini kami sudah membahas dua istilah pokok dalam filsafat Husserl, yaitu fenomena dan intensionalitas. Istilah lain lagi yang sering digunakan Husserl dan berkaitan erat dengan kedua istilah tadi ialah “konstitusi” (Inggris: contitution). Dengan konstitusi dimaksudkan proses sepertinya fenomena-fenomena kepada kesadaran. Fenomena-fenomena mengkonstitusi diri dalam kesadaran, kata Husserl. Dan lantaran adanya hubungan antara kesadaran dan realitas yang disebut tadi, sanggup dikatakan juga bahwa konstitusi ialah acara kesadaran yang memungkinkan sepertinya realitas. Husserl menyampaikan bahwa dunia real dikonstitusi oleh kesadaran. Hal itu sama sekali tidak berarti bahwa kesadaran mengadakan atau mengakibatkan dunia beserta pembedaan-pembedaan yang terdapat di dalamnya, melainkan hanyalah bahwa kesadaran harus hadir pada dunia agar penampakan dunia sanggup berlangsung. Tidak ada kebenaran-pada-dirinya, lepas dari kesadaran. Kebenaran hanya mungkin dalam hubungan dengan kesadaran. Dan lantaran yang disebut “realitas” itu tidak lain daripada dunia sejauh dianggap benar, maka realitas harus dikonstitusi oleh kesadaran. Konstitusi ini berlangsung dalam proses penampakan yang dialami oleh dunia saat menjadi fenomena bagi kesadaran intensional.
Untuk sekedar menjelaskan maksud Husserl dengan konstitusi (terutama konstitusi aktif atau konstitusi sebagai aktus kesadaran), kita sanggup memandang sebentar proses persepsi. Saya melihat suatu gunung umpamanya. Tetapi bersama-sama yang saya lihat selalu suatu perspektif dari gunung: saya melihat gunung itu dari sebelah timur atau utara atau dari atas, dan seterusnya. Tetapi bagi persepsi, objek telah dikonstitusi. Tetapi hal yang sejenis berlaku untuk setiap aktus kesadaran, juga untuk aktus-aktus intelektual. Misalnya saya memikirkan “dalil Phytagoras*”. Hal itu sanggup saya ulangi terus menerus dan setiap kali memandang “dalil Phytagoras*” yang sama. Hal itu hanya mungkin lantaran suatu konstitusi oleh kesadaran.
Pada simpulan hidupnya Husserl semakin mementingkan dimensi historis dalam kesadaran dan dalam realitas. Suatu fenomena tidak pernah merupakan sesuatu yang statis; arti suatu fenomena bergantung pada sejarahnya. Ini berlaku bagi sejarah pribadi insan maupun bagi sejarah umat insan sebagai keseluruhan. “Alat” misalnya, bagi kita dalam zaman komputer tampak lain sekali daripada dalam zaman kerikil dulu. Dan juga kesadaran sendiri mengalami suatu perkembangan: sejarah kita selalu hadir dalam cara kita menghadapi realitas. Karena itu konstitusi dalam filsafat terakhir dimengerti sebagai “konstitusi genetis”: proses yang menimbulkan suatu fenomena menjadi real dalam kesadaran ialah suatu proses historis. Dalam pengertian kita wacana “masyarakat”, misalnya, terdapat semacam “endapan historis”, artinya semua arti “masyarakat” dulu terdapat di dalamnya (keadaan suku, terbentuknya kota, aristokrasi, monarki, demokrasi, dan seterusnya). Tidak mungkin menandakan cara “masyarakat” tampak bagi kita kini tanpa menyidik perkembangannya. Contoh lain lagi: fisika klasik dari Newton perlu diketahui untuk mengerti teori kuantum; dan ilmu ukur Euklidis diandaikan oleh ilmu ukur non-Euklidis (dan tidak sebaliknya).
Dalam suatu uraian wacana Husserl dihentikan tidak harus dibicarakan juga wacana pokok pemikiran yang kemudian banyak dipersoalkan, yaitu pendiriannya wacana “reduksi fenomenologis” atau “reduksi transendental”, oleh Husserl sendiri juga disebut epokhe (kata Yunani yang dipinjam dari filsafat Hellensistis). Kebanyakan murid Husserl tidak mendapatkan reduksi ini, tetapi untuk Husserl reduksi merupakan kerikil sendi seluruh filsafatnya. Apakah yang dimaksud dengan reduksi? Dalam hidup yang biasa selalu kita condong untuk mengandaikan bahwa dunia sungguh-sungguh ada sebagaimana diamati dan dijumpai. Dengan rahasia kita percaya pada adanya dunia. Sikap ini oleh Husserl disebut “sikap natural” (natural anttitude). Untuk memulai fenomenologi, berdasarkan Husserl kita harus mengubah perilaku ini. Kita harus menghentikan—atau lebih sempurna mempertangguhkan—kepercayaan kita pada dunia real. Kita harus menaruh adanya dunia real di antara kurung. Kiranya sudah kentaralah kemiripan jalan pikiran ini dengan metode Descartes*. Namun demikian, reduksi Husserl ini dihentikan disamakan dengan kesangsian metodis Descartes*. Reduksi tidak merupakan suatu kesangsian terhadap dunia, melainkan semacam netralisasi: ada tidaknya dunia real tidak memiliki peranan lagi. Bagi Descartes* kesangsian berarti: mungkin dunia ada ada, mungkin tidak. Bagi Husserl reduksi berarti: ada tidaknya dunia real tidak relevan: problem ini sanggup disisihkan tanpa merugikan. Dengan mempraktekan reduksi ini kita masuk “sikap fenomenologis”.
Apa sebabnya reduksi ini harus dilakukan? Dan apakah laba yang dibawa oleh reduksi ini? Kita sudah tahu, Husserl mencita-citakan fenomenologi sebagai ilmu rigorus. Suatu ilmu rigorus dihentikan mengandung keraguan, ketidakpastian atau kedwiartian apa pun juga. Ucapan-ucapan yang dikemukakan dalam suatu ilmu rigorus harus harus bersifat apodiktis (tidak mengizinkan keraguan) dan otoriter (tidak mengizinkan perkembangan dan perubahan lebih lanjut). Nah, kriteria rigorus tidak pernah sanggup dipenuhi dalam ucapan-ucapan kita wacana dunia real. Suatu benda material tidak pernah diberikan kepada kita secara apodiktis dan absolut. Cara realitas material sepertinya bagi saya bersifat demikian rupa, sehingga tidak sanggup dikemukakan pernyataan-pernyataan apodiktis dan otoriter tentangnya. Karena alasan-alasan itu fenomenologi sebagai ilmu rigorus harus mulai dengan mempraktekan reduksi transendental.
Jika kita menempatkan realitas material antara tanda kurung dengan mempraktekan reduksi transendental tersebut, apakah yang tinggal untuk mendasari fenomenologi sebagai ilmu regorus? Ataukah harus kita meninggalkan saja seluruh perjuangan kita? Husserl beropini bahwa yang tinggal ialah kesadaran atau subjektivitas. Kesadaran tidak berkeluasan dalam ruang. Kesadaran tampak bagi saya secara total dan langsung. Karena itu menjadi mungkin mengemukakan pertanyaan-pertanyaan apodiktis dan otoriter tentangnya. Adanya kesadaran juga struktur kesadaran sanggup dinyatakan secara absolut. Jadi, kesadaran harus dipilih sebagai dasar bagi fenomenologi sebagai ilmu rigorus.
Tetapi, jikalau begitu, apa yang terjadi dengan dunia real? Apakah itu berarti bahwa fenomenologi sama sekali tidak sanggup berbicara wacana dunia? Tidak. Janganlah kita lupa apa yang sudah dikatakan wacana intensionalitas kesadaran yang begitu dipentingkan Husserl. Reduksi justru menyingkirkan kesadaran sebagai—menurut kodratnya—terarah pada dunia, sebagai intensional. Dengan demikian dunia menerima tempatnya lagi dalam fenomenologi. Kita tidak berbicara lagi wacana dunia dengan cara naif, seperti dunia sama sekali tidak berkaitan dengan kesadaran, ibarat dibentuk dalam perilaku natural. Tetapi dalam perilaku fenomenologis kita menemui dunia sebagai korelat bagi kesadaran, dunia sebagai fenomena. Demikianlah fenomenologi toh sanggup mempelajari dunia dan merumuskan ucapan-ucapan apodiktis dan otoriter tentangnya. Dunia toh sanggup diberi daerah dalam fenomenologi sebagai ilmu rigorus. Dalam fenomenologi kita tidak bertolak belakang dengan dunia; sebaliknya, realitas material ditemui dalam suatu perspektif baru, yaitu sebagai korelat bagi kesadaran.
Dalam periode terakhir hidupnya, Husserl akan menyampaikan bahwa yang paling penting dalam reduksi bukannya menaruh dunia sendiri antara kurung, melainkan terutama setiap interpretasi atau teori wacana dunia. Ia juga semakin menekankan aspek positif dari reduksi: reduksi bukan saja berarti berpaling dari dunia ibarat dimengerti dalam perilaku natural, melainkan juga terutama berpaling kepada... sesuatu, yaitu kesadaran atau ego transendental. Sehingga pada Husserl yang renta semakin tampak ciri-ciri idealistis.
Download di Sini
Sumber
Bertens, K. Filsafat Barat Kontemporer; Inggris-Jerman. Gramedia. Jakarta
Baca Juga
1. Edmund Husserl. Biografi
2. Husserl, Schutz, dan Fenomenologi
Belum ada Komentar untuk "Edmund Husserl Dan Fenomenologi"
Posting Komentar