DHGTK V.2 : Cara Entri Kehadiran Manual

Hadirnya DHGTK V.2 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yakni guru sudah diwajibkan memenuhi ketentuan beban kerja 40 jam per minggu. Ketentuan pelaksanaan beban kerja 40 jam per minggu itu berlaku baik bagi guru yang bekerja di sekolah yang telah melaksanakan ketentuan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 (lima hari per minggu) maupun guru yang bekerja di sekolah yang belum melaksanakan ketentuan tersebut (enam hari per minggu). sebagai bukti penerapan 40 jam perminggu aplikasi DHGTK V.2 mencatat perhitungan durasi jam datang dan pulang.
 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  DHGTK V.2 : Cara Entri Kehadiran Manual
DHGTK V.2 sangat jauh berbeda dengan DHGTK V.1. Sepertinya hadir GTK yang dengan versi 2 ini sudah harus terintegrasi dengan Mesin scan jari (finger print). Daftar kehadiran harian guru dan tendik akan tercatat jam dan durasi (datang dan pulang). Sedangkan untuk pelaporannya terbagi menjadi dua yakni pelaporan harian dan pelaporan bulanan. Untuk dapat menggunakan DHGTK V.2 secara manual (yang belum memakai finger print) maka dibutuhkan pengaturan dari awal.

Sebelum melakukan pengentrian data hadir secara manual langkah yang pertama harus dilakukan adalah mengatur kalender dan pengaturan yang menyangkut waktu penyelenggaraan sekolah (5 hari kerja atau 6 hari kerja), hari libur kerja (Waktu penyelenggaraan sekolah dan hari libur yang di terapkan disekolah), Jam kerja serta jam istirahat bisa dilakukan melalui menu Operasional Sekolah.

Entri kehadiran hanya digunakan oleh sekolah yang memiliki kondisi sebagai berikut :
  1. Belum memiliki mesin scan jari (finger print)
  2. Mesin scan jari (finger print) sedang dalam perbaikan
  3. Mesin scan jari (finger print) tidak berfungsi karena berbagai alasan
Akibat yang akan di timbulkan jika menggunakan entri kehadiran adalah sebagai berikut:
  1. Penggunaan entri kehadiran akan menyebabkan durasi kerja guru tidak bisa dihitung
  2. Jika sekolah menggunakan absensi ganda (entri kehadiran dan scan jari) dalam hari yang sama, durasi kerja dianggap 0
  3. Bagi sekolah yang mesinnya tidak mengalami kendala teknis, semua guru dan tenaga kependidikan wajib absensi dengan mesin sidik jari
PERINGATAN
Entri kehadiran tidak boleh digunakan untuk memasukan absensi kehadiran pegawai, jika mesin scan jari (finger print) tidak mengalami kendala teknis

Cara Mengisi Kehadiran DHGTK V.2 Manual

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pilih tanggal yang di sebelah kiri. Untuk menentukan tanggal kehadiran
  2. Setelah tampil daftar guru yang akan ditandai kehadirannya,click checkbox
  3. Perhatikan warna checkbox :
  4. Jika checkbox berwarna abu-abu tandanya guru tidak hadir,
  5. Jika checkbox berwarna biru tandanya guru hadir.
  6. Tunggu beberapa saat, jika checkbox setelah diclick kembali keposisi sebelum di click, berarti ada error saat kirim data, ulangi prosesnya
  7. Guru yang sudah absensi melalui mesin sidik jari, tidak bisa mengisi data kehadiran dengan cara ini pada tanggal yang sama
Bagaimana dengan DHGTK V.1 apakah masih dipergunakan? sebagai backup maka dhgk v.1 akan tetap digunakan untuk pelaporan absensi triwulan Juli s/d September. Tidak menuntup kemungkinan setelah triwulan kemarin maka DHGTK V.2 yang akan digunakan menjadi rujukan perhitungan kehadiran guru. Untuk menyikapi hal tersebut sebaiknya lakukan update DHGTK ke versi terbaru.

Sumber: Ilerning Media

Belum ada Komentar untuk "DHGTK V.2 : Cara Entri Kehadiran Manual"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel