Daerah Budaya (Culture Area)

Suatu kawasan budaya (culture area) yaitu suatu kawasan geografis yang mempunyai sejumlah ciri-ciri budaya dan kompleksitas lain yang dimilikinya (Banks, 1977:274). Menurut definisi tersebut, suatu daerah kebudayaan pada mulanya berkaitan dengan pertumbuhan kebudayaan yang menyebabkan timbulnya unsur-unsur gres yang akan mendesak unsur-unsur usang ke arah pinggir, sekeliling kawasan sentra pertumbuhan tersebut. Oleh alasannya itu, jikalau peneliti ingin memperoleh unsur-unsur budaya kuno maka tempat untuk mendapatkannya yaitu daerah-daerah pinggir yang dikenal dengan marginal survival, suatu istilah yang mulai diperkenalkan oleh Franz Boas (Koentjaraningrat*, 1987:26). Konsep marginal survival ini dikembangkan lebih lanjut oleh Clark Wissler yang populer dengan bukunya The American Indian.

Kompleksitas lain yang dimilikinya, merujuk pada suatu pemahaman akan rumitnya jalinan budaya tersebut dalam kaitannya dengan unsur-unsur budaya lainnya. Dalam hal ini, sanggup diambil pola wacana “Puun” (sebutan kepala budbahasa suku Badui yang mendiami wilayah Banten Selatan) maka yang terbayang yaitu tidak sekedar bahwa “Puun” mempunyai status sosial yang lebih tinggi daripada para anggotanya, tetapi ia juga mempunyai otoritas formal, otoritas ritual, maupun otoritas kultural (Garna, 1987). Kompleksitas pun sanggup terlihat dalam perbatasan culture area satu dengan lainnya yang tidak mempunyai batas-batas yang terperinci atau selalu semu dan campur satu sama lainnya.


Download

Baca Juga


Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Daerah Budaya (Culture Area)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel