Tafsir Surat Al-Qashas 27 Wacana Anak Perempuan Yang Meminta Ayahnya Semoga Meminangkan Anak Lelaki Kepadanya

  Seorang anak perempuan meminta Ayahnya untuk meminang laki-laki
QS. Al-Qashas 27
قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَىَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَن تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِندِكَ وَمَآأُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِن شَآءَ اللهُ مِنَ الصَّالِحِينَ {27}

Berkatalah dia (Syu'aib):"Sesungguhnya saya bermaksud menikahkan kau dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kau bekerja denganku delapan tahun dan kalau kau cukupkan sepuluh tahun maka itu yaitu (suatu kebaikan) dari kamu, maka saya tidak hendak memberati kamu. Dan kau insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik". (QS. 28:27)


Tafsirannya :
ابنتي   : Dua orang anak perempuan
تأ جرنى : Kamu menjadi pekerjaan yang saya sewa untuk mengembala kambing ku
حجج : Tahun- tahun
Para mufassir berikhtilaf mengenai pria ini ada yang menyampaikan dia yaitu Nabi Syuaib a.s ada pula yang menyampaikan orang itu yaitu saudara Syu’aib yang berjulukan Tsairun. Namun, pendapat yang masyhur di kalangan para ulama ialah yang pertama. Thabrani meriwayatkan dari Salamah bin Sa’ad al-Ghazi yang menjadi utusan untuk menghadap Rasulullah maka dia bersabda kepadanya[1],
Selamat tiba kaum syuaib dan dua orang saudara musa. Allah telah memberimu hidayah  
Firman Allah Ta’ala salah seorang di antara kedua perempuan itu berkata “Hai bapak ku, pekerjakanlah dia. Sesungguhnya orang yang paling baik untuk engkau pekerjakan yaitu orang yang besar lengan berkuasa dan jujur” sang ayah berkata kepada anaknya ini” apa dasarnya kau menyampaikan demikian? “ Dia menjawab “Dia sanggup mengangkat kerikil yang hanya sanggup di angkat oleh sepuluh orang laki-laki. Dan saat saya berjalan bersamanya, sedang saya berada di depannya, dia berkata kepadaku “ Berjalanlah di belakang ku. Jika saya salah jalan lemparkanlah kerikil krikil ke arah jalan yang benar supaya saya tidak tersesat.
            Ayat ini menceritakan perihal pertemuan yang pertama kali antara Nabi dan Musa dengan Syua’ib di Mdyan. Pada waktu itu, eksklusif Nabi syuaib memperlihatkan salah seorang dari  dua putrinya kepada nabi musa untuk di jadikan istri. Dengan kata lain, pinangan di majukan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki.
Pinangan menyerupai itu yaitu suatu sunnah yang berlaku semenjak zaman dahulu dan berlaku pada zaman nabi-nabi, menyerupai yang di kisahkan oleh ayat ini. Yakni terhadap pria soleh dan baik, sunnah membolehkan pinangan itu datangnya dari pihak perempuan. Peristiwa menyerupai ini pernah dilakukan juga oleh sahabat-sahabat di zaman rasulullah SAW.
            Imam syafi’i berkata Allah menyebutkan bahwa seorang Nabi diantara para Nabi-Nya telah mempekerjakan dirinya selama beberapa tahun sebagai ganti dari mahar isrtinya. Lalu Allah memperlihatkan kebolehan (kehalalan) sewa-menyewa. Dia juga tetapkan sewa-menyewa itu boleh di langsungkan beberapa tahun. Jika seseorang pekerjakan orang lain tanpa ada hitungan tahun, hal ini termasuk bentuk sewa-menyewa yang dibolehkan. Ada yang beropini bahwa dia (Nabi Syu’aib) mempekerjakan Nabi Musa sebagai pengembala kambing.
            Imam Syafi’i berkata “ Mahar itu yaitu sesuatu yang berharga, dan setiap sesuatu yang berharga sanggup di jadikan mahar. Allah swt membolehkan setiap mahar itu dalam bentuk sewa menyewa yang di jelaskan di dalam kitab-Nya. Kaun Nabi muslimin juga membolehkannya. Allah juga menuturkannya kisah Nabi Syu’aib dan Nabi Musa. Lalu kisah ini di tafsirkan dalam sebuah hadits perihal Umar bin Khattab yang memperlihatkan hafsah putrinya untuk Abu Bakar dan usman tapi keduanya menolak akibatnya hafsah di nikahi oleh Nabi Saw.
Hafshah binti ‘Umar. Ia merupakan salah seorang putri Umar bin Khaththab. Khunais bin Hudzafah, suami Hafshah syahid di medan perang Badar. Hafshah yang menjanda lalu ditawarkan Umar kepada Utsman bin Affan yang kebetulan sedang ditimpa petaka kematian istrinya, akibatnya tetapkan minta maaf. Kemudian Umar memperlihatkan kepada Abu Bakar, namun ia tidak menjawab proposal itu sampai menciptakan Umar tidak sabar alasannya yaitu menunggu keputusan yang tak kunjung datang. Riwayat lengkapnya menyerupai berikut :
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُحَدِّثُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ حِينَ تَأَيَّمَتْ حَفْصَةُ بِنْتُ عُمَرَ مِنْ خُنَيْسِ بْنِ حُذَافَةَ السَّهْمِيِّ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا تُوُفِّيَ بِالْمَدِينَةِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Salim bin Abdullah bahwa dia mendengar Abdullah bin Umar ra, bercerita, bahwa Umar bin Khattab berkata saat Hafshah binti Umar menjanda dari Khunais bin Hudzafah As Sahmi -ia termasuk  di antara sahabat Rasulullah Saw yang ikut serta dalam perang Badr dan meninggal di Madinah-, Umar berkata, Maka saya datangi Usman bin 'Affan dan kutawarkan Hafshah kepadanya.
عن ابن عمر لما تأ يمت حفصة بن خذافة خنيسس السهمى قال عمر لعثمان : إن شئت أنكحك حفصة بنت عمر وكذلك قال لأبي بكر , لكنهما امتنعا لأن النبي ص.م ذكرها بخير , فلم يفشيا سره وفهما أنه يريد الزواج بها  
Adapun kisah dari hafsah disini menggambarkan bahwa sanya seorang ayah itu sangat menjaga dan memperhatikan anaknya terutama anak perempuan di alasannya yaitu perempuan itu mempunyai sifat yang dan lemah dan lembut sehingga butuh terhadap perlindungan. Dan dalam sudut pandang yang lain dalam mencarikan pasangan hidup orang renta terutama ayah itu mempunyai peranan yang besar dalam menentukan atau melihat calon suami untuk si anaknya.
Dan di dalam keriteria nya dalam melihat atau dalam memlihkan calon suami untuk anaknya yaitu seorang yang bisa menggantikan peranan si ayah yaitu untuk melindungi dan menjaga anaknya, maka di dalam surat Al-Qashas di atas seorang ayah yang berjulukan syu’aib berkata kepada seorang cowok ia mempunyai maksud untuk menikahkan cowok tersebut dengan salah satu dari kedua anak perempuan dia dan ayah tersebut mempunyai ketentuan yaitu untuk mempekerjakan cowok tersebut dalam artian disini ayah tersbut ingin melihat bagaimana perilaku cowok tersebut apakah ia bertanggung jawa, jujur, amanah dan bisa terpercaya untuk menjaga anak perempuannya tersbut. 







[1].  

Belum ada Komentar untuk "Tafsir Surat Al-Qashas 27 Wacana Anak Perempuan Yang Meminta Ayahnya Semoga Meminangkan Anak Lelaki Kepadanya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel