Politik Luar Negeri Bebas Aktif Di Masa Reformasi
Sidang Umum MPR 1999 juga kembali mempertegas politik luar negeri Indonesia. Dalam ketetapan MPR. No. IV/MPR/1999 wacana GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, abjad C angka 2 wacana hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai diberikut:
- Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung usaha kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan
- Dalam melaksanakan perjanjian dan kerjasama internasional yang rnenyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan forum perwakilan rakyat.
- Meningkatkan kualitas dan kinerja. aparatur luar negeri biar bisa melaksanakan diplomasi prosaktif dalam segala bidang untuk membangun gambaran positif Indonesia di dunia internasional, mempersembahkan proteksi dan pembelaan terhadap masyarakat negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
- Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasi-onal, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.
- Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pernberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
- Memperluas perjanjian ekstthdisi detigan negara-negata teman bersahabat serta: memperlacar mekanisme diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian kasus pidana
- Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan eksklusif dan kerjasama daerah ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahteraan.
Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 - 2009, dalam visi dan misi dia diantaranya dengan rnelakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional.
Prestasi Indonesia semenjak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB ialah :
- Ketua Komite Sanksi Rwanda
- Ketua komite kerja untuk pasukan penjaga perda-maian
- Ketua Komite penjatuhan hukuman untuk Sierra Leone
- Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Sudan
- Wakil Ketua Komite penyelesaian. konflik Kongo
- Wakil Kertua Korriite pensrelesaian konflik Guinea Bissau
Baru-baru ini Indonesia berani mengambil perilaku sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain dikala tiruana negara lainnya mempersembahkan pinjaman untuk memdiberi hukuman pada Tran. Selain itu Republik Indonesia juga dipercaya dunia untuk duduk sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang bermarkas di Jenewa.
Jika tahun kemudian untuk masa kiprah 1 tahun, maka kini Republik Indonesia terpilih untuk periode 3 tahun hingga 2010. Saat itu dalam Sidang Majelis Umum PE313, Republik Indonesia memperoleh pinjaman 182 bunyi diantara 190 negara anggota yang mempunyai hak pilih.
Hal ini berarti masyarakat internasional menaruh apresiasi yang tinggi terhadap upaya penegakan HAM di Indonesia. Republik Indonesia sendiri akan memanfaatkan masa keanggotaan di Dewan HAM untuk melanjutkan implementasi progresif banyak sekali komitmen yang sudah disampaikan Pernerinthh Republik Indonesia sendiri. Kita tiruana berharap semoga sernua menjadi kenyataan. Bagaimana apakah kalian setuju?
Daftar Pustaka: PT. JePe Press Media Utama
Belum ada Komentar untuk "Politik Luar Negeri Bebas Aktif Di Masa Reformasi"
Posting Komentar