Max Wertheimer. Aturan Dasar
Psikologi Gestalt mempunyai satu kaidah pokok, yaitu aturan Pragnanz. Selain itu, terdapat pula empat kaidah embel-embel (subsider) yang tunduk pada aturan Pragnanz, yaitu aturan keterdekatan, ketertutupan, kesamaan, serta kontinuitas. Untuk lebih jelasnya perhatikan uraian berikut ini.
a. Hukum pragnanz (law of pragnanz)
Hukum ini menyatakan bahwa suatu keadaan yang seimbang (pragnanz) cenderung membentuk Gestalt (keseluruhan). Setiap hal yang dihadapi oleh individu mempunyai sifat dinamis, yaitu cenderung menuju keadaan seimbang tersebut. Keadaan problematik ialah kondisi berlawanan dari hal-hal menyerupai teratur, sederhana, stabil, serta seimbang. Faktor inilah yang mengakibatkan seseorang kerap mencicipi keteraturan dari pola-pola yang sesungguhnya acak. Misalnya, ketika seseorang melihat awan, ia sanggup dengan gampang menemukan bentuk wajah seseorang. Hal inilah yang disebut pragnanz.
b. Hukum keterdekatan (law of proximity)
Hukum ini menyampaikan bahwa hal-hal yang berdekatan cenderung membentuk Gestalt. Hal-hal yang saling berdekatan dalam waktu atau daerah cenderung dianggap sebagai totalitas. Sebagai contoh, seseorang lebih melihat bentuk barisan meja daripada satu meja secara terpisah. Hal ini menyerupai pada pola prinsip kedekatan.
c. Prinsip ketertutupan (law of closure)
Hukum ini menyatakan bahwa hal-hal yang tertutup cenderung membentuk Gestalt. Hal-hal yang cenderung tertutup akan membentuk kesan totalitas tersendiri. Contohnya, formasi meja ke arah samping terdiri dari tiga baris dan ke belakang dua baris. Namun seseorang biasanya lebih bahagia mempersepsikan sebagai bentuk persegi panjang.
d. Hukum kesamaan (law of similarity)
Hukum ini menyatakan bahwa hal-hal yang sama cenderung membentuk Gestalt. Hal-hal yang menyerupai satu sama lain cenderung dipersepsikan sebagai suatu kelompok atau totalitas. Perhatikan pola berikut.
o o o o o o o o o o o o
x x x x x x x x x x x x
o o o o o o o o o o o o
Deretan bentuk tersebut akan cenderung dilihat secara mendatar dengan bentuk o dan x berselang-seling, bukan sebagai deretan-deretan tegak.
e. Hukum kontinuitas (law of continuity)
Seseorang akan cenderung mengasumsikan pola kontinuitas pada objek-objek yang ada. Contohnya ialah bentuk ›‹. Pada bentuk tersebut, seseorang akan cenderung mempersepsikan gambar sebagai dua garis lurus berpotongan, bukan dua garis menyudut yang saling membelakangi.
Sumber
Irawan, Eka Nova. 2015. Pemikiran Tokoh-tokoh Psikologi; dari Klasik hingga Modern. IrcisoD. Yogyakarta
Download
Baca Juga
1. Max Wertheimer. Biografi Psikolog
2. Max Wertheimer. Psikologi Gestalt
3. Max Wertheimer. Phi Phenomena
4. Max Wertheimer. Prinsip Dasar
5. Max Wertheimer. Teori Belajar
6. Max Wertheimer. Berpikir Produktif
a. Hukum pragnanz (law of pragnanz)
Hukum ini menyatakan bahwa suatu keadaan yang seimbang (pragnanz) cenderung membentuk Gestalt (keseluruhan). Setiap hal yang dihadapi oleh individu mempunyai sifat dinamis, yaitu cenderung menuju keadaan seimbang tersebut. Keadaan problematik ialah kondisi berlawanan dari hal-hal menyerupai teratur, sederhana, stabil, serta seimbang. Faktor inilah yang mengakibatkan seseorang kerap mencicipi keteraturan dari pola-pola yang sesungguhnya acak. Misalnya, ketika seseorang melihat awan, ia sanggup dengan gampang menemukan bentuk wajah seseorang. Hal inilah yang disebut pragnanz.
b. Hukum keterdekatan (law of proximity)
Hukum ini menyampaikan bahwa hal-hal yang berdekatan cenderung membentuk Gestalt. Hal-hal yang saling berdekatan dalam waktu atau daerah cenderung dianggap sebagai totalitas. Sebagai contoh, seseorang lebih melihat bentuk barisan meja daripada satu meja secara terpisah. Hal ini menyerupai pada pola prinsip kedekatan.
c. Prinsip ketertutupan (law of closure)
Hukum ini menyatakan bahwa hal-hal yang tertutup cenderung membentuk Gestalt. Hal-hal yang cenderung tertutup akan membentuk kesan totalitas tersendiri. Contohnya, formasi meja ke arah samping terdiri dari tiga baris dan ke belakang dua baris. Namun seseorang biasanya lebih bahagia mempersepsikan sebagai bentuk persegi panjang.
d. Hukum kesamaan (law of similarity)
Hukum ini menyatakan bahwa hal-hal yang sama cenderung membentuk Gestalt. Hal-hal yang menyerupai satu sama lain cenderung dipersepsikan sebagai suatu kelompok atau totalitas. Perhatikan pola berikut.
o o o o o o o o o o o o
x x x x x x x x x x x x
o o o o o o o o o o o o
Deretan bentuk tersebut akan cenderung dilihat secara mendatar dengan bentuk o dan x berselang-seling, bukan sebagai deretan-deretan tegak.
e. Hukum kontinuitas (law of continuity)
Seseorang akan cenderung mengasumsikan pola kontinuitas pada objek-objek yang ada. Contohnya ialah bentuk ›‹. Pada bentuk tersebut, seseorang akan cenderung mempersepsikan gambar sebagai dua garis lurus berpotongan, bukan dua garis menyudut yang saling membelakangi.
Sumber
Irawan, Eka Nova. 2015. Pemikiran Tokoh-tokoh Psikologi; dari Klasik hingga Modern. IrcisoD. Yogyakarta
Download
Baca Juga
1. Max Wertheimer. Biografi Psikolog
2. Max Wertheimer. Psikologi Gestalt
3. Max Wertheimer. Phi Phenomena
4. Max Wertheimer. Prinsip Dasar
5. Max Wertheimer. Teori Belajar
6. Max Wertheimer. Berpikir Produktif
Belum ada Komentar untuk "Max Wertheimer. Aturan Dasar"
Posting Komentar