Makalah Multikulturalisme - Ilmu Budaya Dasar

A.    Pengertian Multikulturalisme
Akar kata multikulturalisme yaitu kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibuat dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung akreditasi akan martabat insan yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama komunitasnya.
Pengingkaran suatu masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui (politics of recognition) merupakan akar dari segala ketimpangan dalam aneka macam bidang kehidupan. Pengertian kebudayaan di antara para hebat harus dipertaruhkan atau dipertentangkan antara satu konsep yang dipunyai oleh spesialis dengan konsep yang dipunyai hebat lainnya.
Karena multikulturalisme itu yaitu sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat insan dan kemanusiaannya, maka konsep kebudayaan harus dilihat dalam perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia. Pendidikan yang dianggap wahana paling sempurna untuk membangun kesadaran multikulturalisme. Sebab, dalam tataran ideal, pendidikan seharusnya sanggup berperan sebagai “juru bicara” bagi terciptanya fundamen kehidupan multikultural yang terbebas dari kooptasi negara.
Harus diakui bahwa multikulturalisme kebangsaan Indonesia belum sepenuhnya dipahami oleh segenap warga masyarakat sesuatu yang given, takdir Tuhan, dan bukan faktor bentukan manusia. Masyarakat beragam (plural society) belum tentu sanggup dinyatakan sebagai
Masyarakat multikultural (multicultural society), lantaran bias saja di dalamnya terdapat kekerabatan antarkekuatan masyarakat varian budaya yang tidak simetris yang selalu hadir dalam bentuk dominasi, hegemoni dan kontestasi. Konsep masyarakat multikultural bahwasanya relatif baru. Sekitar 1970-an, gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada. Kemudian diikuti Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan lain-lainnya.

B.     Multikultur dan Suku Bangsa
Multikultural setiap suku bangsa tentu sangat berkaitan lantaran keanekaragaman suku bangsa mengakibatkan perbedaan multikultural antara satu suku dengan suku bangsa lainnya. Setiap suku bangsa mempunyai mempunyai corak masing-masing dalam budayanya yang sanggup menjadi identitas bagi suatu suku bangsa. Dengan budaya yang berbeda tersebut mengakibatkan adanya perubahan menuju lebih baik disetiap suku bangsa.
Suku bangsa yaitu kelompok masyarakat dengan corak kebudayaan yang khas (Koentjaraningrat). Kelompok social bukan merupakan kelompok yang statis. Setiap kelompok social selalu mengalami perkembangan atau perubahan. Beberapa kelompok social sifatnya lebih stabil dari pada kelompok lainnya. Strukturnya tidak banyak mengalami peubahan yang mencolok.
Namun, adapula kelompok sosial yang mengalami perubahan yang cepat, walaupun tidak ada imbas dari luar. Dalam pergaulan antar suku bangsa di indonesia, atribut-atribut sosial yang di miliki oleh masing-masing suku bangsa yang berbeda sering kali menjadikan perilaku prasangka dari warga suku bangsa yang satu terhadap suku bangsa yang lain.
Berikut beberapa Suku Bangsa yang ada di Indonesia :
1.      Suku Dayak
Suku Dayak yaitu suku orisinil Kalimantan yang hidup berkelompok yang tinggal di pedalaman, di gunung, dan sebagainya. Kata Dayak itu sendiri bahwasanya diberikan oleh orang-orang Melayu yang tiba ke Kalimantan. Orang-orang Dayak sendiri bahwasanya keberatan menggunakan nama Dayak, alasannya yaitu lebih diartikan agak negatif. Padahal, semboyan orang Dayak yaitu “Menteng Ueh Mamut”, yang berarti seseorang yang mempunyai kekuatan gagah berani, serta tidak kenal mengalah atau pantang mundur.
Pada tahun (1977-1978) dikala itu, benua Asia dan pulau Kalimantan yang merupakan kepingan nusantara yang masih menyatu, yang memungkinkan ras mongoloid dari asia mengembara melalui daratan dan hingga di Kalimantan dengan melintasi pegunungan yang kini disebut pegunungan “Muller-Schwaner”. Suku Dayak merupakan penduduk Kalimantan yang sejati. Namun sehabis orang-orang Melayu dari Sumatra dan Semenanjung Malaka datang, mereka makin usang makin mundur ke dalam.
2.      Suku Batak
Suku Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah terma kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah: Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing. Mayoritas orang Batak menganut agama Katolik dan sisanya beragama Islam. Tetapi ada pula yang menganut agama Malim dan juga menganut kepercayaan animisme (disebut Sipelebegu atau Parbegu), walaupun kini jumlah penganut kedua fatwa ini sudah semakin berkurang.
Orang Batak termasuk ras Mongoloid Selatan yang berbahasa Austronesia namun tidak diketahui kapan nenek moyang orang Batak pertama kali bermukim di Tapanuli dan Sumatera Timur. Bahasa dan bukti-bukti arkeologi menawarkan bahwa orang yang berbahasa Austronesia dari Taiwan telah berpindah ke wilayah Filipina dan Indonesia sekitar 2.500 tahun lalu, yaitu di zaman kerikil muda (Neolitikum).
3.      Suku Aceh
Suku Aceh yaitu nama sebuah suku yang mendiami ujung utara Sumatra. Mereka beragama Islam. Bahasa yang dipertuturkan oleh mereka yaitu bahasa Aceh yang masih berkerabat dengan bahasa Mon Khmer (wilayah Champa). Bahasa Aceh merupakan kepingan dari bahasa Melayu-Polynesia barat, cabang dari keluarga bahasa Austronesia.
Banyak dari budaya Aceh yang menyerap budaya Hindu India, dimana kosakata bahasa Aceh banyak yang berbahasa Sanskerta. Suku Aceh merupakan suku di Indonesia yang pertama memeluk agama Islam dan mendirikan kerajaan Islam. Masyarakat Aceh dominan bekerja sebagai petani, pekerja tambang, dan nelayan.
Penduduk Aceh merupakan keturunan aneka macam suku, kaum, dan bangsa. Leluhur orang Aceh berasal dari Semenanjung Malaysia, Cham, Cochin, Kamboja.Di samping itu banyak pula keturunan bangsa abnormal di tanah Aceh, bangsa Arab dan India dikenal akrab hubungannya pasca penyebaran agama Islam di tanah Aceh. Sedangkan bangsa India kebanyakan dari Gujarat dan Tamil, sanggup dibuktikan dengan penampilan wajah bangsa Aceh. (Kamaruz Bustamam, 2012)

C.    Tipolologi Masyarakat Majemuk dan Problemanya
Pierre van de Berghe, mengemukakan beberapa tipelogi masyarakat beragam sebagai berikut:
1.      Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang mempunyai kebudayaan, tepatnya subkebudayaan yang berbeda satu dengan lainnya.
2.      Memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
3.      Kurang menyebarkan konsensus di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4.      Secara relatif, sering terjadi konflik antarkelompok.
5.      Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan ketergantungan ekonomi.
6.      Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok-kelompok lain.
Masyarakat beragam mempunyai beberapa permasalahan, antara lain:
1.      Konflik berasal dari kata configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain.
2.      Perbedaan Kepentingan. Masing-masing individu mempunyai keinginan yang berbeda-beda, sehingga mengakibatkan kepentingan yang berbeda-beda. Di antaranya yaitu perbedaan kepentingan untuk memperoleh kasih sayang, harga diri, penghargaan yang sama, dan memperoleh rasa kondusif dan santunan diri.
Perbedaan ini tidak secara eksklusif mengakibatkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
a.       Fase disorganisasi yang terjadi lantaran kesalah pahaman (akibat kontradiksi antara  keinginan dengan standar normatif).
b.      Fase disintegrasi (konflik) yaitu pernyataan tidak sepakat dalam aneka macam bentuk menyerupai timbulnya massa, protes, agresi mogok dsb. Walter W. Martin dkk  mengemukakan tahapan disintegrasi , sbb:
1.      Ketidak sepahaman anggota kelompok perihal tujuan sosial yang hendak dicapai.
2.      Norma sosial yang tidak dihayati dalam kelompok bertentangan satu sama lain.
3.      Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
3.      Prasangka dan Diskriminasi. Prasangka dan Diskriminasi yaitu dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut sanggup merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memiliki. Perbedaan pokok antara prasangka dan diskriminatif yaitu bahwa
Prasangka menawarkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan.  Sebab-sebab
a.       timbulnya Prasangka dan Diskriminasi :
1.      Latar belakang sejarah.
2.      Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situsional.
3.      Bersumber dari faktor kepribadian.
4.      Perbedaan keyakinan, keperacayaan dan agama.
4.      Etnosentrisme yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Akibatnya yaitu penampilan ethnosentri yang sanggup menjadi penyebab utama dalam kesalahan dalam berkomunikasi.

D.    Perbedaan Konsep Multikultur dan Majemuk
Konsep dan kerangka dalam multikulturalisme dipaparkan oleh B. Hari Juliawan dengan membagi multikulturalisme dengan menggunakan empat kerangkanya.
1.      Pertama kerangka multikulturalisme berkenaan dengan istilah multikulturalisme itu sendiri. Multikulturalisme pertanda perilaku normatif perihal fakta keragaman. Multikulturalisme menentukan keragaman kultur yang diwadahi oleh negara, dengan kelompok etnik yang diterima oleh masyarakat luas dan diakui keunikan etniknya. Kelompok etnik tidak membentuk okomodasi politik, tetapi modifikasi forum publik dan hak dalam masyarakat semoga mengakomodasi keunikannya.
2.      Kerangka multikulturalisme kedua, merupakan turunan kerangka yang pertama nyaitu fasilitas kepentingan, dikarenakan jikalau kita ambil saripati dari multikulturalisme yaitu administrasi kepentingan. Kepentingan di sini merupakan yang relevan dari konsep multikulturalisme yang terbagi menjadi dua macam kepentingan yang bersifat umum dan khusus. Kepentingan yang bersifat umum pemenuhan yang sama pada setiap orang tanpa membedakan identitas kultur. Sedangkan kepentingan khusus pemenuhan yang terkait dengan aspek khusus kehidupan (survival) kelompok yang bersangkutan. Misalkan kelompok masyarakat susila sanggup melaksanakan adatnya masing-masing tanpa intimidasi dari pemerintah dan kekuatan kelompok yanga lain.
3.      Kerangka multikulturalisme yang ketiga merupakan ideologi politik dengan menjadikan setiap orang atau kelompok minor sanggup memberikan aspirasi politiknya tanpa terjadinya penindasan dan ancaman.
4.      Kerangka keempat berkaitan dengan puncak dan tujuan dari multikulturalisme yang pantas diperjuangkan dikarenakan dibalik itu ada tujuan hidup bersama, dengan pemenuhan hak-hak hidup. Hal tersebut dikarenakan dalam multikulturalisme merupakan penghargaan terhadap perbedaan.
Konsep masyarakat beragam | Ciri masyarakat Indonesia yaitu masyarakat beragam yang mempunyai keanekaragaman budaya yang tinggi.
Menurut Furnivall, masyarakat beragam (plural society) merupakan suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen dan tatanan sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak terintegrasi dalam satu kesatuan politik. (Tafsiran Furnivall oleh Nasikun dalam Nasikun, 2006. 39-40).
Menurut Clifford Geertz, meskipun masyarakat Indonesia telah terbentuk semenjak tahun 1945 dengan sistem sosial masyarakat yang bersifat multietnik, multiagama, multibahasa, dan multiras cenderung tidak banyak berubah dan sulit terintegrasi.
Berdasarkan struktur sosialnya, di dalam masyarakat Indonesia terdapat banyak perbedaan budaya dan susila istiadat antar suku bangsa di Indonesia. Di aneka macam tempat sanggup ditemukan keanekaragaman suku bangsa dan agama. Misalnya, suku bangsa Aceh yang dominan beragama Islam, suku bangsa Batak yang dominan beragama Kristen, suku bangsa Minangkabau di Sumatra Barat, dan suku bangsa Melayu di Sumatra Selatan yang dominan beragama Islam. Selain itu, di Jawa terdapat suku Sunda yang menggunakan bahasa Sunda dan suku bangsa Jawa yang menggunakan bahasa Jawa.

E.     Monokultural dan Dominasi Kultural
Konsep monokulturalisme menyerupai diungkapkan oleh Kymlicka berangkat dari perkiraan bahwa perbedaan itu yaitu pemicu terjadinya konflik dan perpecahan, oleh lantaran itu seminimal mungkin perbedaan harus dihilangkan dengan cara menutup peluang terjadinya perbedaan dengan melaksanakan penyeragaman di dalam suatu komunitas atau kelompok misalnya, dan bila terjadi perlawanan dari sekelompok kecil komunitas maka solusi paling ideal yaitu mengeluarkan mereka dari komunitas semoga keutuhan tetap sanggup terjaga.
Monokulturalisme berasal dari kata; mono (satu/seragam/tunggal) dan kultural (budaya atau kebudayaan), dan isme (paham) yang secara etimologi berarti paham budaya tunggal sehingga pada satu wilayah geografis tertentu hanya ada satu budaya yang dianut. Hal ini juga bermaksud tidak mengakui adanya keragaman dan menginginkan keseragaman. Seorang dikatakan monokulturalisme dilihat dari sejauh mana individu tersebut memegang nilai dari salah satu variabel budaya.
Monokulturalisme merupakan sebuah idelogi atau konsep yang mempunyai kehendak akan adanya penyatuan kebudayaan (homogentitas). Dalam monokulturalisme, ditandai adanya proses asimilasi, yakni percampuran dua kebudayaan atau lebih untuk membentuk kebudayaan baru. Sebagai sebuah ideologi, monokulturalisme dibeberapa negara dijadikan landasan kebijakan dan atau taktik pemerintah menyangkut kebudayaan dan sistem negara.



BAB II
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Akar kata multikulturalisme yaitu kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibuat dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung akreditasi akan martabat insan yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik.
2.      Multikultural setiap suku bangsa tentu sangat berkaitan lantaran keanekaragaman suku bangsa mengakibatkan perbedaan multikultural antara satu suku dengan suku bangsa lainnya.
3.      Monokulturalisme berasal dari kata; mono (satu/seragam/tunggal) dan kultural (budaya atau kebudayaan), dan isme (paham) yang secara etimologi berarti paham budaya tunggal sehingga pada satu wilayah geografis tertentu hanya ada satu budaya yang dianut.
5.      Konsep dan kerangka dalam multikulturalisme dipaparkan oleh B. Hari Juliawan dengan membagi multikulturalisme dengan menggunakan empat kerangkanya.
a.       Pertama kerangka multikulturalisme berkenaan dengan istilah multikulturalisme itu sendiri.
b.      Kerangka multikulturalisme kedua, merupakan turunan kerangka yang pertama nyaitu fasilitas kepentingan.
c.       Kerangka multikulturalisme yang ketiga merupakan ideologi politik.
d.      Kerangka keempat berkaitan dengan puncak dan tujuan dari multikulturalisme yang pantas diperjuangkan dikarenakan dibalik itu ada tujuan hidup bersama.




DAFTAR PUSTAKA
Bustamam Kamaruz-Ahmad, Acehnologi (Yogyakarta: Diandra Primamitra Media, 2012.
Tafsiran Furnivall oleh Nasikun dalam Nasikun, Sistem Sosial Indonesia (Jakarta: Rajawali Press, 2006.


Belum ada Komentar untuk "Makalah Multikulturalisme - Ilmu Budaya Dasar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel