Fungsi Sistem Administrasi Nasional
Fungsi di sini dikaitkan dengan pengaruh, imbas atau akhir dari terselenggaranya kegiatan terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) dengan tata lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya. Dalam proses melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi dengan lingkungan itu, SISMENNAS mempunyai fungsi pokok: "pemasyarakatan politik."
Hal ini berarti bahwa segenap perjuangan dan kegiatan SISMENNAS diarahkan pada pel njaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya yaitu terpenuhinya aneka macam kepentingan.
Sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya yaitu keikutsertaan dan tanggung tanggapan atas terbentuknya situasi dan kondisi kewargguagaraan yang baik, di mana setiap masyarakat negara Indonesia terdorong untuk setia kepada negara dan taat kepada falsalah serta peraturan dan perundangannya.
Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu pengenalan kepentingan dan pemilihan kepemimpinan. Fungsi pengenalan kepentingan yaitu untuk menemukan dan mengenali serta merumus-kan aneka macam permasalahan dan kebutuhan rakyat yang terdapat pada struktur Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata Politik Nasional (TPN) permasalahan dan kebutuhan tersebut diolah dan dijabarkan sebagai kepentingan nasional.
Pemilihan kepemimpinan berfungsi mempersembahkan masukan wacana tersedianya orang-orang yang berkarakter untuk menempati aneka macam kedudukan dan jabatan tertentu dan menyelenggaralcan aneka macam kiprah dan pekerjaan dalam rangka TPKB.
Pada Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB), yang ialah inti SISMENNAS, fungsi-fungsi yang mentransformasikan kepentingan kemasyarakatan maupun kebangsaan yang bersifat politis terselenggara ke dalam bentuk-bentuk administratif untuk megampangkan pelaksanaannya serta meningkatkan daya guna dan hasil gunanya. Fungsirfungsi tersebut adalah:
- Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai budi yang dirumuskan.
- Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi 1/4selama pelaksanaan.
- Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan harapan sehabis pelaksaaan selesai.
Ketiga fungsi TPKB tersebut merupalcan proses pengelolaan lebih lanjut secara strategis, manajerial dan operasional terhadap aneka macam keputusan kebijaksanaan. Keputusan-keputusan tersebut ialah hasil dari fungsi-fungsi yang dikemukakan sebelumnya, yaitu fungsi pengenalan kepentingan dan fungsi pemilihan kepemimpinan yang ditransforrnasikan dari rna.sukan politik menjadi tindakan administratif.
Pada aspek Arus Keluar, SISMENNAS dibutuhkan menghasilkan:
- Aturan, norma, patokan, pedoman., dan lain-lain, yang secara singkat sanggup disebut budi umum (public pokcies).
- Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan aneka macam budi nasional yang lazimnya dijabarkan dalam sejumlah aktivitas dan kegiatan.
- Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul sehubungan dengan budi umum serta aktivitas tersebut dalam rangka pemeliharaan tertib huku.
Berdasarkan uraian di atas, sanggup dikatakan bahwa pada arus keluar SISMENNAS mempunyai tiga fungsi utama diberikut: pembuatan hukum (rule making), penerapan hukum (rule aplication), dan penghakiman hukum (rule adjudication) yang mengandung arti penyelesaian perselisihan menurut penentuan kebenaran peraturan yang berlaku.
Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama
Belum ada Komentar untuk "Fungsi Sistem Administrasi Nasional"
Posting Komentar