Fungsi Negara Dalam Kaitannya Dengan Pembelaan Negara

Para jago merumuskan fungsi negara secara tidak sama-beda. Perbedaan itu tergantung pada titik berat perhatian latar belakang perumusan tujuan negara serta dipengaruhi oleh pandangan atau ideologi yang dianut suatu negara atau jago tersebut. Seorang jago berjulukan Miriam Budiardjo menyatakan, bahwa setiap negara, apapun ideologinya, menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yaitu:
  • Fungsi penertiban (flaw and order)
Untuk mencapai tujuan bersania dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melakukan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
  • Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan. campur tangan dan tugas aktif dari negara.
  • Fungsi Pertahanan
yaitu untuk menjaga kemung-kinan serangan dari luar, sehingga negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
  • Fungsi keadilan
Yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
Keempat fungsi tersebut ialah fungsi minimum, yang berarti fungsi negara tersebut bisa berkembang lebih luas sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai negara. Makara fungsi negara tidak bisa dipisahkan dari tujuan negara lantaran keduanya saling berkaitan, sehingga para jago seringkali menggandengkan tujuan dengan fungsi negara.

Bagaimana keterkaitan fungsi negara dengan perjuangan pembelaan negara? Pada dasarnya fungsi-fungsi negara tersebut berkaitan dengan perjuangan pembelaan negara. Salah satu fungsi negara yang sangat penting bagi jaminan kelangsungan hidup negara yaitu fungsi pertahanan negara. 

Fungsi pertahanan negara dima.ksudkan terutama untuk menjaga dan mempertahankan negara dari segala kemungkinan serangan dari luar. Oleh lantaran itu harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan yaitu Tentara Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia) dan perlengkapannya. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas TNI-AD, TNI-AU, dan TNI-AL. Perlengkapan Tentara Nasional Indonesia dikenal dengan sebutan alat utama sistem senjata (Alutsista)

Fungsi pertahanan negara tidak bisa dipisahkan dengan pembelaan terhadap negara sebagaimna ditegaskan clalam UU RI Nomor 3 tahun 2003 bahwa "setiap masyarakat negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara" (Pasal 9 ayat 1). Hal ini mengandung makna, bahwa partisipasi masyarakat negara dalam melakthnakan fungsi pertahanan negara ialah wujud upaya pembelaan negara. 

Selain fungsi peithanan, fungsi lain yang juga sangat penting dalarn upaya pembelaan .negara yaitu fungsi keamanan. (ketertiban) yaitu untuk mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat. Untuk melakukan fungsi keamanan tersebut di negara kita dibuat forum yang kita kenal dengan POLRI.

Berdasarkan uraian di atas, fungsi negara yang sangat penting untuk memelihara ketertiban dan menjamin kelangsungan hidup atau tetap tegaknya negara ad.alah fungsi pertahanan dan ketertiban (keamanan). Untuk mewujudkan fungsi pertahanan dan keamanan, selain negara harus mempunyai alat-alat pertahanan dan keamanan, juga dibutuhkan keikutsertaan segenap masyarakat negara dalam upaya pertahanan dan keamanan negara. 

melaluiataubersamaini demikian, keikutsertaan segenap masyarakat negara dalarn melakukan fungsi pertahanan dan keamanan negara berkaitan dengan upaya membela negara. 

 Para jago merumuskan fungsi negara secara tidak sama Fungsi Negara dalam Kaitannya dengan Pembelaan Negara

Fungsi Pertahanan dan Keamanan Negara


Merupakan fungsi yang sangat penting dalam kehidupan negara dan ialah prasyarat bagi fungsi-fungsi lainnya. Hal itu lantaran negara spesialuntuk sanggup menjalankan fungsi-fungsi lainnya kalau negara bisa mempertahankan diri dari banyak sekali ancamano baik dari luar maupun dari dalam. 

Pentingnya fungsi pertahanan dan keamanan dalam kehidupan negara sanggup diibaratkan pada kehidupan pribadi sehari-hari kita. Apakah kalian bisa berguru dengan hening atau pulas dengan nyenyak apabila tidak bisa menaingkal dan mempertahankan diri dari gangguan atau bahaya yang dihadapi? Makara ingin berguru dengan. tenang, nyaman dan konse trasi, maka dibutuhkan kemampuan untuk menangkal banyak sekali gangguan dan bahaya yang dihadapi. 

Demikian pula dalam organisasi negara, fungsi pertahanan dan. keamanan sangat penting lantaran negara tidak akan sanggup mensejahterakan rakyat, meningkatkan kualitas pendidikan, menegakkan keadilan, dan lain-lain kalau tidak bisa mempertahankan diri terhadap bahaya baik dari luar maupun dari dalam. 

Hal ini mengandung arti bahw. untuk mempertahankan dan megamankan negara bukan spesialuntuk kewajiban Tentara Nasional Indonesia dan POLRI, tetapi juga ialah kewajiban setiap masyarakat negara Indonesia termasuk kalian sebagai siswa yang sekthigus juga sebagai masyarakat negara Indonesia. Coba renungkan apa yang sudah kalian lakukan untuk mengamarikan lingkungan sekolah atau daerah tinggal kalian!

Sedangkan fungsi kesejahteraan dan kemakmuran dijalankan oleh pemerintah dalam bentuk pelayanan dan perniagaan Fungsi pelayanan atau jasa yaitu seluru.h acara yang mungkin tidak akan ada apabila tidak diselenggarakan oleh negara, yang mencakup antara lain pemeliharaan fakir miskin, pembangunan jalan, pembangunan jembatan, kesehatan, endidikan , dan program-program pembangunan lainnya.



Daftar Pustaka: PT. JePe Pess Media Utama

Belum ada Komentar untuk "Fungsi Negara Dalam Kaitannya Dengan Pembelaan Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel