Bentuk Penyelenggaraan Perjuangan Pembelaan Negara

Seperti sudah dikemukakan pada bab di atas, bahwa perjuangan pembelaan negara sangat penting untuk menjamin kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan aneka macam bahaya terhadap bangsa. Oleh alasannya itu setiap masyarakat negara perlu memahami aneka macam bentuk Usaha pembelaan negara dalam rangka melaksanakan kiprah serta dalam perjuangan pembelaan negara.

Bentuk Penyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara

Persoalan kita kini yakni bagaimana wujud penyelenggaraan keikutsertaan masyarakat negara, dalam perjuangan pernbelaan negara? 

Menurut Pasal 9 ayat  (2) UURI. Nomor 3 tahun 2002 wacana Pertahanan Negara, keikutsertaan masyarakat negara dalam perjuangan pembelaan negara diselenggarakan:
  • Pendidikan kewargguagaraan,
  • Petes dasar kemiliteran secara wajib;
  • Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib dan
  • Pengabdian sesuai dengan profesi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, siswa yang mengikuti mata pelajaran Pendidikan Kewargguagaraan di sekolah sanggup dikatakan sudah ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Salah satu materi/bahan kajian yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi yakni Pendidikan Kewargguagaraan (Pasal 37 ayat (1) dan (2) UURI Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional). Persoalan yang hendak kita telusuri yakni mengapa perjuangan pembelaan negara sanggup diselenggarakan melalui pendidikan kewagguagaraan? 

Dalam klarifikasi Pasal 37 ayat (1) UURI Nomor 3 Tahun 2003 dijelaskan, bahwa pendidikan kewargguagaraan dimaksudkan untuk membentuk penerima didik menjadi insan yang mempunyai rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dari uraian di atas, jelaslah bahwa pembentukan rasa kebangsaan dan cinta tanah air penerima didik sanggup dibina melalui pendidikan kewargguagaraan. 

Konsep rasa kebangsaan dan cinta tanah air sangat berkaitan dengan makna upaya bela negara. Perhatikan kalimat "dijiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan RI " pada definisi upaya bela negara yang sudah diungkapkan di atas.

Kalimat kecintaan kepada negara kesatuan RI ialah realisasi dari konsep nasionalisme (rasa kebangsaan) dan cinta tanah air (patriotisme). Sedangkan kecintain kepada tanah air dan kesadaran berbangsa ialah ciri kesadaran dalam bela neara. 

Konsep bela negara yakni konsepsi etika yang dlimplementasikan dalam sikap„ sikap dan tindakan masyarakat negara yang dilandasi oleh cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan kepada Pancasila sebagai ideologi negara, dan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara Indonesia. 

 Seperti sudah dikemukakan pada bab di atas Bentuk Penyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara

melaluiataubersamaini demikian, dalam kaitannya dengan bela negara, pendidikan kewargguagaraan ialah wahana untuk membina kesadaran penerima didik ikut serta dala:m pembelaan negara.

melaluiataubersamaini demikian, training keadaran bela negara melalui pendidikan kewargguagaraan dirnaksudkan untuk membina dan meningkatkan perjuangan pertahanan negara. Pendidikan kewargguagaraan mandapat kiprah untuk menanamkan kesepakatan kebangsaan, termasuk menyebarkan nilai dan sikap demokratis dan bertanggung tanggapan sebagai masyarakat negara Indonesia. 

Selain TNI, salah satu komponen masyarakat negara yang menerima petes dasar militer yakni unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) atau UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Bela Negara. 

Memasuki organisasi resimen mahasiswa ialah hak bagi setiap mahasiswa, namun setelah memasuki organisasi tersebut mereka harus mengikuti tes dasar kemiliteran. Misalnya, hingga tahun 2003 jumlah resimen Mahasiswa sekitar 25.000 orang dan alumni resimen mahasiswa sekitar 62.000 orang. 

Anggota resimen mahasiswa tersebut ialah komponen bangsa yang sudah mempunyai pemahaman dasar-dasar kemiliteran dan sanggup didayagunakan dalam acara pembelaan terhadap negara. Disamping mahasiswa, para pemudapun sanggup melaksanakan acara tes dasar bela negara, menyerupai yang dilakukan BPK (Barisan Pemuda Kutai).



Daftar Pustaka: PT. JePe Press Media Utama

Belum ada Komentar untuk "Bentuk Penyelenggaraan Perjuangan Pembelaan Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel