Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Seorang hamba di tengah masyarakat biasanya dianggap sebagai hamba yang baik kalau rajin di dalam diberibadah hablumminallah, meskipun hablumminannas tidak dipenuhi dengan baik. Allah barn mengakui hamba itu baik kalau kedua-duariya dilakukan dengan baik. Pada suatu waktu seorang sobat erat melaporkan, “Ya Rasulullah, ini beliau perempuan yang banyak salat, puasa, dan sedekah, tetapi ia selalu menyakiti hati tetangga. Bagaimana ihwal perempuan yang demikian itu? Jawab Rasulullah, “Wanita itu di neraka.”
Ajaran Islam membawa misi sosial untuk memperbaiki masyarakat, yakni dengan cara berzakat, berkurban, membuatkan salam, dan bermusyawarah sebagaimana sabda Rasulullah saw. diberikut.
Artinya: “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam. Ditanyakan apa itu ya Rasulullah: Jika bertemu den gannya hendaknya kauucapkan salam, kalau diundang penuhilah undangannya, kalau ia minta pesan yang tersirat diberilah nasihat, kalau ia mengucap Alhamdu/illah sewaktu bersin sambutlah olehmu dengan Yarhamukallah, kalau ia sakit tengoklah, kalau ia meninggal iringkan jenazahnya. “ (H.R. Bukhari dan Muslim)
Kewajiban seseorang terhadap masyarakat di antaranya sebagai diberikut:
- tidak berbuat yang merugikan,
- beramah tamah,
- bertawaduk,
- menjalin silaturahmi,
- memaafkan,
- bersikap adil,
- jujur,
- menolong,
- menghargai, dan
- amar makruf nahi mungkar dengan cara yang halus.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Belum ada Komentar untuk "Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat"
Posting Komentar