Sikap Terbuka Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

Sikap Terbuka Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara


Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta adanya jaminan keadilan dalam kehidupan ialah awal dari suatu pemerintah yang benar dan baik. Demokrasi ialah wacaana yang dikembangkan yang bertujuan untuk menampung aspirasi yang timbul yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saat ini demokrasi sudah menjadi suatu sistem pemerintahan yang terkenal di atas muka bumi. Hampir tiruana negara di dunia menyatakan pemerintahan yang terkenal di muka bumi ini. Hampir tiruana yang kita anut yaitu demokrasi yang sesuai dengan pandangan hidup dan dasar negara kesatuan Republik Indonesia.

Kita sangat berharap demokrasi akan lebih tumbuh rindang di Indonesia. Sekarang dikala yang sangat baik untuk mer7dorong maju kondisi demokrasi di Indonesia. Paling tidak kegagalan praktik demokrasi masa lampau sanggup menjadi pelajaran yang sangat berharga dan berkhasiat bagi kita tiruana. Demokrasi di Indonesia gotong royong sudah diperbincangkan oleh founding father. Sebelum prokiamasi kemerdekaan Republik Indonesia, mereka setuju bahwa Republik Indonesia haruslah bedasarkan kedaulatan rakyat. Republik Indonesia haruslah Negara demokrasi.



Demokrasi tidak semata-mata bergantung pada lembaga-lembaga. Hal yang periting yaitu bagaimana lembaga-lembaga itu terbentuk dan bekerja.

Dituntut kekritisan masyarakat negara semoga tidak simpel ditipu dan mendorong kita untuk memupuk lebih banyak kekuatan yang berpihak pada demokrasi. Ada pihak yang sesungguhnya menentang demokrasi. Mereka mendapatkan domokrasi sebagai proses, semata-mata untuk membenarkan kondisi yang tidak maju-maju. Demokrasi, di mana pun hendak diselenggarakan, tidak terpisah dan hak-hak dasar insan sebagai inti pandangan gres kebebasan. Demokrasi tidak pernah mempersembahkan kebebasan atau hak-hak dasar kepada manusia. Jadi, bukanlah demokrasi yang menjadikan orang memperoleh hak-hak dasar tersebut melainkan demokrasi terselenggara oleh alasannya adanya kebebasan atau hak-hak dasar. Hal itu menjamin atau melindungi kebebasan atas hak-hak dasar tersebut.

Terkandung aspek-aspek yang pokok sebagai tolok ukurnya. Aspek-aspek pokok tersebut yaitu sebagai diberikut.
  1. Mementingkan kepentingan umum.
  2. Mendasarkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan tertinggi disebut dengan kedaulatan rakyat, oleh alasannya itu setiap negara demokrasi menurut kedaulatan rakyat (Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945).
  3. Menggunakan forum perwakilan rakyat untuk menyalurkan aspirasi rakyat (di Indonesia MPR dan DPR).
  4. Adanya kepastian dan jaminan hukum.
  5. Pengadilan yang bebas dan tidak memihak.
  6. Pemerintahan menurut konstitusi.
  7. Kepala negara bertanggung balasan pada rakyat.
  8. Ada akreditasi hak dan kewajiban dasar masyarakat negara (hak asasi).
  9. Memiliki kelembagaan dan pengaturan wilayah (otonomi).
  10. Tidak akan menganggap demokrasi sebagai tujuan, melainkan sebagai masukana untuk mencapai tujuan.
  11. Adanya pemberian kebebasan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Belum ada Komentar untuk "Sikap Terbuka Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel