Sikap Aktual Terhadap Pengembangan Demokrasi Di Indonesia

Sikap Positif Terhadap Pengembangan Demokrasi Di Indonesia


Istilah demokrasi tentu sudah tidak gila lagi di indera pendengaran Anda. Jika disimak, demokrasi bukan ialah barang gres dalam politik Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat yang masih kecewa terhadap pelaksanaan demokrasi. Pelaksanaan demokrasi Indonesia masih memakai demokrasi tidak Iangsung sehingga mempunyai aspirasi. Aspirasi masyarakat untuk disampaikan secara langsung, yaitu dengan demokrasi. Oleh sebab itu, perilaku faktual masyarakat/masyarakat negara harus dikembangkan.

Setiap masyarakat negara Indonesia dibutuhkan mengatakan perilaku faktual dalam pengembangan nilai-nilai demokrasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berikut mi perilaku faktual masyarakat negara, yaitu:



  • melaksanakan hak pilih dan dipilih dalam pemilihan umum;
  • menjunjung tinggi aturan dan pemerintahan Republik Indonesia;
  • menyukseskan pemilihan umum yang jujur dan adil;
  • melaksanakan GBHN dan Ketetapan-Ketetapan MPR Iainnya;
  • bermusyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama;
  • saling mendukung dalam perjuangan pembelaan negara;
  • saling menghormati kebebasan dalam hidup beragama.
Berikut mi pola hak dan kewenangan masyarakat negara Indonesia dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

  1. Kewenangan di bidang politik, contohnya mempunyai hak untuk menentukan dan dipilih, mendirikan dan memasuki suatu organisasi sosial politik, dan ikut serta dalam pemerintahan.
  2. Kewenangan di bidang pendidikan, contohnya mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan, menyebarkan karir pendidikan, mendirikan forum pendidikan swasta, dan ikut serta menangani pendidikan.
  3. Kewenangan di bidang ekonomi, contohnya setiap masyarakat negara mempunyai hak untuk memperoleh pekerjaan, memperoleh penghidupan yang layak, hak mempunyai barang, dan hak untuk berusaha.
  4. Kewenangan di bidang sosial budaya, contohnya setiap masyarakat Negara Indonesia mempunyai hak untuk menerima pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan penerangan hak untuk menyebarkan bahasa, adati-stiadat dan budaya tempat masing-masing, dan hak untuk mendirikan forum sosial budaya.

Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya menjamin sepenuhnya kepada masyarakat untuk sanggup mengemukakan pandangan, pemikiran, dan gagasan secara bebas. Namun, kebebasan itu bukanlah berarti semau kita sendiri, tidak peduli hal itu sanggup merugikan orang lain, masyarakat, bangsa, dan negara. Kebebasan yang demikian tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang selalu mencari keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.

Peran serta masyarakat negara dalam memantapkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila, di antaranya ialah dengan melambangkan budaya politik yang menjunjung tinggi hal-hal diberikut mi:

  • Semangat kebersamaan;
  • Kekeluargaan;
  • Keterbukaan yang bertanggung jawaban.
Jika ditinjau dan kepentingan untuk persatuan bangsa, pola hidup kekeluargaan mi sangat menunjang terwujudnya persatuan bangsa karena:

  • Dapat menumbuhkan solidaritas antarsesama masyarakat sehingga sanggup terhindar dan perpecahan;
  • melaluiataubersamaini adanya penghargaan terhadap orang lain, akan terdapat perilaku saling menolong dan meentengkan kesusahan hidup serta sanggup menunjang proses pemantapan kehidupan bermasyarakat.
Tanggung balasan masyarakat negara dalam pelaksanaan Demokrasi Pancasila, antara lain sebagai diberikut.
  1. Setiap masyarakat negara Indonesia bertanggung balasan terhadap pelaksanaan sistem Demokrasi Pancasila.
  2. Setiap masyarakat negara Indonesia bertanggung balasan terhadap pelaksanaan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
  3. Setiap masyarakat negara Indonesia bertanggung balasan atas pelaksanaan aturan dan pemerintahan RI.
  4. Setiap masyarakat negara Indonesia bertanggung balasan atas perjuangan pembelaan negara.
  5. Setiap masyarakat negara Indonesia bertanggung balasan atas pelaksanaan hak-hak asasi manusia, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama

Belum ada Komentar untuk "Sikap Aktual Terhadap Pengembangan Demokrasi Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel