Sejarah Perkembangan Hadist Dari Zaman Rasulullah Sampai Sahabat, Makalah Ulumul Hadist
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Hadits telah ada semenjak awal perkembangan Islam yakni sebuah kenyataan yang tidak sanggup diragukan lagi. Sesunggunhya semasa hidup Rasulullah yakni masuk akal sekali kalau kaum muslimin (para sahabat r.a.) memperhatikan apa saja yang dilakukan maupun yang diucapkan oleh beliau, terutamas sekali yang berkaitan dengan fatwa-fatwa keagamaan. Orang-orang Arab yang suka menghafal dan syair-syair dari para penyair mereka, ramalan-ramalan dari peramal mereka dan pernyataan-pernyataan dari para hakim, mustahil lengah untuk mengisahkan kembali perbuatan-perbuatan dan ucapan-ucapan dari seorang yang mereka akui sebagai seorang Rasul Allah.
Di samping sebagai utusan Allah, Nabi yakni panutan dan tokoh masyarakat. Selanjutnya dalam kapasitasnya sebagai apa saja (Rasul, pemimpin masyarakat, panglima perang, kepala rumah tanggal, teman) maka, tingkah laku, ucapan dan petunjuknya disebut sebagai pemikiran Islam. Beliau sendiri sadar sepenuhnya bahwa agama yang dibawanya harus disampaikan dan terwujud secara kongkret dalam kehidupan positif sehari-hari. Karena itu, setiap kali ada kesempatan Nabi memanfaatkannya berdialog dengan para sahabat dengan banyak sekali media, dan para sahabat juga memanfaatkan hak itu untuk lebih mendalami pemikiran Islam.
Hadis Nabi yang sudah diterima oleh para sahabat, ada yang dihafal dan ada pula yang dicatat. Sahabat yang banyak mengahafal hadis sanggup disebut contohnya Abu Hurairah, sedangkan sahabat Nabi yang menciptakan catatan hadis diantaranya ; Abu Bakar Shidiq, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Amr bin Ash, dan Abdullah bin Abbas.
Minat yang besar dari para sahabat Nabi untuk mendapatkan dan memberikan hadis disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya : Pertama, Dinyatakan secara tegas oleh Allah dalam al-Qur’an, bahwa Nabi Muhammad yakni panutan utama (uswah hasanah) yang harus diikuti oleh orang-orang beriman dan sebagai utusan Allah yang harus ditaati oleh mereka.
Kedua, Allah dan Rasul-Nya memperlihatkan penghargaan yang tinggi kepada mereka yang berpengetahuan. Ajaran ini telah mendorong para sahabat untuk berusaha memperoleh pengetahuan yang banyak, yang pada zaman Nabi, sumber pengetahuan yakni Nabi sendiri.
Ketiga, Nabi memerintahkan para sahabatnya untuk memberikan pengajaran kepada mereka yang tidak hadir. Nabi menyatakan bahwa boleh jadi orang yang tidak hadir akan lebih paham daripada mereka yang hadir mendengarkan pribadi dari Nabi. Perintah ini telah mendorong para sahabat untuk berbagi apa yang mereka peroleh dari Nabi.
B. Rumusan masalah
a) Sejarah Perkembangan Hadits
b) Periode Pertama: Perkembangan Hadis pada Masa Rasulutlah SAW.
c) Periode Kedua: Perkembangan Hadis pada Masa Khulafa' Ar-Rasyidin (11 H-40 H)
d) Periode Ketiga: Perkembangan pada Masa Sahabat Kecil dan Tabiin
e) Periode Keempat: Perkembangan Hadis pada Abad II dan III Hijriah
f) Fase Pengumpulan dan Penulisan Hadits
C. Tujuan dan Kegunaan
Dalam setiap penelitian apapun bentuknya senantiasa di barengi dengan tujuan tertentu,oleh lantaran itu sebagai kelengkapan klarifikasi penulis mengenai tujuan dan kegunaan penelitian yaitu untuk mengetahui Sejarah Hadist baik dari zaman Rasulullah hingga zaman Sahabat dan Tabi'in.
Adapun kegunaan dari penelitian ini yakni di harapkan semoga para pelajar bisa mengkaji wacana periwayatan hadist, baik pada masa Rasulullah SAW hingga pada masa sahabat.
BAB II
Pembahasan
1. Sejarah Perkembangan Hadits
Sejarah perkembangan hadis merupakan masa atau periode yang telah dilalui oleh hadis dari masa lahirnya dan tumbuh dalam pengenalan, penghayatan, dan pengamalan umat dari generasi ke generasi.[1] Dengan memerhatikan masa yang telah dilalui hadis semenjak masa timbulnya/lahirnya di zaman Nabi SAW meneliti dan membina hadis, serta segala hal yang memengaruhi hadis tersebut. Para ulama Muhaditsin membagi sejarah hadis dalam beberapa periode. Adapun para`ulama penulis sejarah hadis berbeda-beda dalam membagi periode sejarah hadis. Ada yan membagi dalam tiga periode, lima periode, dan tujuh periode.[2]
2. Periode Pertama: Perkembangan Hadis pada Masa Rasulutlah SAW.
Periode ini disebut `Ashr Al-Wahyi wa At-Taqwin' (masa turunnya wahyu dan pembentukan masyarakat Islam). Pada periode inilah, hadis lahir berupa sabda (aqwal), af’al, dan taqrir Nabi yang berfungsi pertanda AI-Quran untukmenegakkansyariat.
Para sahabat mendapatkan hadis secara pribadi dan tidak langsung. Penerimaan secara pribadi contohnya dikala Nabi SAW. mennheri ceramah, pengajian, khotbah, atau klarifikasi terhadap pertanyaan para sahabat. Adapun penerimaan secara tidak pribadi yakni mendengar dari sahabat yang lain atau dari utusan-utusan, baik dari utusan yang dikirim oleh nabi ke tempat daerah atau utusan tempat yang tiba kepada nabi.
Pada masa Nabi SAW, kepandaian baca tulis di kalangan para sahabat sudah bermunculan, hanya saja terbatas sekali. Karena kecakapan baca tulis di kalangan sahabat masih kurang, Nabi mene¬kankan untuk menghapal, memahami, memelihara, mematerikan, dan memantapkan hadis dalam amalan sehari- hari, serta mentablighkannya kepada orang lain.
Nabi Muhammad SAW menjadi sentra perhatian para sahabat apa pun yang di datangkan oleh Nabi Muhammad SAW baik berupa ucapan, perbuatan maupun ketetapan merupakan rujukan yang di buat pedoman dalam kehidupan sahabat.
Setiap sahabat mempunyai kedudukan tersendiri dihadapan Rasulullah SAW adakalanya disebut dengan “al-sabiqun al-awwalin” yakni para sahabat yang pertama masuk islam, menyerupai khulafaur rasyidin dan Abdullah Bin Mas’ud.Ada juga sahabat yang sungguh- sungguh menghafal hadist contohnya Abu Hurairah. Dan ada juga yang usianya lebih panjang dari sahabat yang lain yang mana mereka lebih banyak menghafalkannya menyerupai annas bin malik. Demikian juga ada sahabat yang bersahabat sama rasulullah menyerupai Aisyah, Ummu Salamah, dan khulafaur rasidin semakin erat dan usang bergaul semakin banyak pula hadist yang diriwayatkan dan validitasnya tidak diragukan.
Namun demikian sahabat juga yakni insan biasa, harus mengurus rumah tangga, bekerja untuk memenuhi kebuthan keluarganya, maka tidak setiap kali lahir sebuah hadist di skasikan pribadi oleh seluruh sahabat, sehingga sahabat mendegar sebagian hadist dari mendengar kepada sahabat yang lainnya atau langssung dari rasulullah SAW. Apalagi Sahabat nabi yang berdomisili di tempat yang jauh dari madinah seringkali hanya memperoleh hadist dari sesama sahabat.[3]
Rasul membina umatnya selama 23 Tahun. Masa ini merupakan kurun waktu turunnya wahyu dan sekaligus di wurudkannya hadist. Untuk lebih memahami kondisi/ keadaan hadist pada zaman nabi SAW berikut ini penulis akan diuraikan beberapa hal yang berkaitan:
1. Cara Rasulullah memberikan hadist
Rasulullah dan para sahabat hidup bersama tanpa penghalang apapun, mereka selalu berkumpul untuk berguru kepada Nabi Saw. di masjid, pasar, rumah,dalam perjalanan dan di majelis ta’lim. Ucapan dan sikap beliau selalu direkam dan dijadikan uswah (suri tauladan) bagi para sahabat dalam urusan agama dan dunia. Selain para sahabat yang tidak berkumpul dalam majelis Nabi Saw. untuk memperoleh patuah-patuah Rasulullah, lantaran tempat tingal mereka berjauhan, ada di kota dan di desa begitu juga profesi mereka berbeda, sebagai pedagang, buruh dll. Kecuali mereka berkumpul bersama Nabi Saw. pada saat-saat tertentu menyerupai hari jumat dan hari raya. Cara rasulullah memberikan tausiahnya kepada sahabat kemudian sahabat memberikan tausiah tersebut kepada sahabat lain yang tidak bisa hadir (ikhadz)
2. Keadaan para sahabat dalam mendapatkan dan menguasai hadist
Kebiasaan para sahabat dalam mendapatkan hadits bertanya pribadi kepada Nabi Saw. dalam problematika yang dihadapi oleh mereka, Seperti dilema aturan syara’ dan teologi. Diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam kitabnya dari ‘Uqbah bin al-Harits wacana dilema kesepakatan nikah satu saudara karena radla’ (sepersusuan). Tapi perlu diketahui, tidak selamanya para sahabat bertanya langsung. Apa bila dilema biologis dan rumah tangga, mereka bertanya kepada istri-istri ia melalui utusan istri mereka, menyerupai dilema suami mencium istrinya dalam keadaan puasa.
Telah kita ketahui, bahwa kebanyakan sahabat untuk menguasai hadist Nabi Saw., melalui hafalan tidak melalui tulisan, lantaran difokuskan untuk mengumpulkan al-Quran dan dikhawatirkan apabila hadist ditulis maka timbul kesamaran dengan al-Quran. [4]
3. Larangan menulis hadis dimasa nabi Muhammad SAW
Hadis pada zaman nabi Muhammad saw belum ditulis secara umum sebagaimana al-Quran. Hal ini disebabkan oleh dua factor ;
para sahabat mengandalkan kekuatan hafalan dan kecerdasan otaknya, disamping alat-alat tulis masih kuarang. lantaran adanya larangan menulis hadis nabi.
Abu sa’id al-khudri berkata bahwa rosululloh saw bersabda:
Janganlah menulis sesuatu dariku selain al-Qua’an, dan barang siapa yang menulis dariku hendaklah ia menghapusnya. ( H.R Muslim )
Larangan tersebut disebabkan lantaran adanya kekawatiran bercampur aduknya hadis dengan al-Qur’an, atau mereka bisa melalaikan al-Qua’an, atau larangan khusus bagi orang yang dipercaya hafalannya. Tetapi bagi orang yang tidak lagi dikawatirkan, menyerupai yang berilmu baca tulis, atau mereka kawatir akan lupa, maka penulisan hadis bagi sahabat tertentu diperbolehkan.
4. Aktifitas menulis hadist.
Bahwasanya sebagian sahabat telah menulis hadist pada masa Rasulullah, ada yang mendapatkan izin khusus dari Nabi Saw.,hanya saja kebanyakan dari mereka yang bahagia dan kompeten menulis hadist menjelang simpulan kehidupan Rasulullah. [5]
Keadaan Sunnah pada masa Nabi SAW belum ditulis (dibukukan) secara resmi, walaupun ada beberapa sahabat yang menulisnya. Hal ini dikarenakan ada larangan penulisan hadist dari Nabi Saw. penulis akan mengutip satu hadist hadist yang lebih shahih dari hadist wacana larangan menulis. Rasulullah Saw. bersabda:
لاتكتبو اعنّى شيئا غير القران فمن كتب عنىّ شيئا غير القر ان فليمحه.
” jangan menulis apa-apa selain Al-Qur’an dari saya, barang siapa yang menulis dari saya selain Al-Qur’an hendaklah menghapusnya”.(HR. Muslim dari Abu Sa;id Al-Khudry)
Tetapi disamping ada hadist yang melarang penulisan ada juga hadist yang membolehkan penulisan hadist, hadist yang diceritakan oleh Abdullah bin Amr, Nabi Saw. bersabda
اكتب فو الذى نفسى بيده ما خرج منه الاالحق
” tulislah!, demi Dzat yang diriku didalam kekuasaan-Nya, tidak keluar dariku kecuali yang hak”.(Sunan al-Darimi)
Dua hadist diatas sepertinya bertentangan, maka para ulama mengkompromikannya sebagai berikut:
· Bahwa larangan menulis hadist itu terjadi pada awal-awal Islam untuk memelihara semoga hadist tidak tercampur dengan al-Quran. Tetapi sehabis itu jumlah kaum muslimin semakin banyak dan telah banyak yang mengenal Al-Quran, maka aturan larangan menulisnya telah dinaskhkan dengan perintah yang membolehkannya.
· Bahwa larangan menulis hadist itu bersifat umum, sedang perizinan menulisnya bersifat khusus bagi orang yang mempunyai keahlian tulis menulis. Hingga terjaga dari kekeliruan dalam menulisnya, dan tidak akan dikhawatirkan salah menyerupai Abdullah bin Amr bin Ash.
· Bahwa larangan menulis hadist ditujukan pada orang yang besar lengan berkuasa hafalannya dari pada menulis, sedangkan perizinan menulisnya diberikan kepada orang yang tidak besar lengan berkuasa hafalannya.
3. Periode Kedua: Perkembangan Hadis pada Masa Khulafa' Ar-Rasyidin (11 H-40 H)
Periode ini disebut ‘Ashr-At-Tatsabbut wa Al-Iqlal min Al-Riwayah’ (masa membatasi dan menyedikitkan riwayat). Nabi SAW wafat pada tahun 11 H. Kepada umatnya, ia meninggalkan dua pegangan sebagai dasar bagi pedoman hidup, yaitu Al-Quran dan hadis (As-Sunnah yang harus dipegangi dalam seluruh aspek kehidupan umat.
Pada masa Khalifah Abu Bakar dan Umar, periwayatan hadis tersebar secara terbatas. Penulisan hadis pun masih terbatas dan belum dilakukan secara resmi. Bahkan, pada masa itu, Umar melarang para sahabat untuk memperbanyak meriwayatkan hadis,dan sebaliknya, Umar menekankan semoga para sahabat mengerahkan perhatiannya untuk menyebarluaskan Al-Quran. Dalam praktiknya, ada dua sahabat yang meriwayatkan hadis, yakni:
1. Dengan lafazh asli, yakni berdasarkan lafazh yang mereka terima dari Nabi SAW yang mereka hapal benar lafazh dari Nabi.
2. Dengan maknanya saja; yakni mereka merivttayatkan maknanya lantaran tidak hapal lafazh orisinil dari Nabi SAW.
4. Periode Ketiga: Perkembangan pada Masa Sahabat Kecil dan Tabiin
Periode ini disebut ‘Ashr Intisyar al-Riwayah ila Al-Amslaar’ (masa berkembang dan meluasnya periwayatan hadis).[6] Pada masa ini, tempat Islam sudah meluas, yakni ke negeri Syam, Irak, Mesir, Samarkand, bahkan pada tahun 93 H, meluas hingga ke Spanyol. Hal ini bersamaan dengan berangkatnya para sahabat ke daerah-daerah tersebut, terutama dalam rangka kiprah memangku jabatan pemerintahan dan penyebaran ilmu hadis.
Para sahabat kecil dan tabiin yang ingin mengetahui hadis-hadis Nabi SAW diharuskan berangkat ke seluruh pelosok wilayah Daulah Islamiyah untuk menanyakan hadis kepada sahabat-sahabat besar yang sudah tersebar di wilayah tersebut. Dengan demikiari, pada masa ini, di samping tersebarnya periwayatan hadis ke pelosok-pelosok tempat Jazirah Arab, perlawatan untuk mencari hadis pun menjadi ramai.
Karena meningkatnya periwayatan hadis, muncullah bendaharawan dan lembaga-lembaga (Centrum Perkembangan) hadis di banyak sekali tempat di seluruh negeri.
Adapun lembaga-lembaga hadis yang menjadi sentra bagi perjuangan penggalian, pendidikan,dan pengembangan hadis terdapat di:
1. Madinah,
2. Mekah,
3. Bashrah,
4. Syam,
5. Mesir,
Pada periode ketiga ini mulai muncul perjuangan pemalsuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini terjadi sehabis wafatnya Ali r.a. Pada masa ini, umat Islam mulai terpecah-pecah menjadi beberapa golongan: Pertama, golongan ‘Ali Ibn Abi Thalib, yang kemudian dinamakan golongan Syi'ah. Kedua, golongan khawarij, yang menentang ‘Ali, dan golongan Mu'awiyah, dan ketiga; golongan jumhur (golongan pemerintah pada masa itu).
Terpecahnya umat Islam tersebut, memacu orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendatangkan keterangan-keterangan yang berasal dari Rasulullah SAW. untuk mendukung golongan mereka. Oleh alasannya yakni itulah, mereka menciptakan hadis palsu dan menyebarkannya kepada masyarakat.
5. Periode Keempat: Perkembangan Hadis pada Abad II dan III Hijriah
Periode ini disebut Ashr Al-Kitabah wa Al-Tadwin (masa penulisan dan pembukuan). Maksudnya, penulisandan pembukuan secara resmi, yakni yang diselenggarakan oleh atau atas inisiatif pemerintah. Adapun kalau secara perseorangan, sebelum periode II H hadis sudah banyak ditulis, baik pada masa tabiin, sahabat kecil, sahabat besar, bahkan masa Nabi SAW
Masa pembukuan secara resmi dimulai pada awal periode II H, yakni pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Abdul Azis tahun 101 H,[7] Sebagai khalifah, Umar Ibn Aziz sadar bahwa para perawi yang menghimpun hadis dalam hapalannya semakin banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak membukukandan mengumpulkan dalam buku-buku hadis dari para perawinya, ada kemungkinan hadis-hadis tersebut akan lenyap dari permukaan bumi bersamaan dengan kepergian para penghapalnya ke alam barzakh.
Untuk mewujudkan maksud tersebut, pada tahun 100 H, Khalifah meminta kepada Gubernur Madinah, Abu Bakr Ibn Muhammad Ibn Amr Ibn Hazmin (120 H) yang menjadi guru Ma'mar- Al-Laits, Al-Auza'i, Malik, Ibnu Ishaq, dan Ibnu Abi Dzi'bin untuk membukukan hadis Rasul yang terdapat pada penghapal perempuan yang terkenal, yaitu Amrah binti Abdir Rahman Ibn Sa'ad Ibn Zurarah Ibn `Ades, spesialis fiqh, murid `Aisyah r.a. (20 H/642 M-98 H/716 M atau 106 H/ 724 M), dan hadis-hadis yang ada pada Al-Qasim Ibn Muhammad Ibn Abi Bakr Ash-Shiddieq (107 H/725 M), seorang pemuka tabiin dan salah seorang fuqaha Madinah yang tujuh.
Di samping itu, Umar mengirimkan surat-surat kepada gubernur yang ada di bawah kekuasaannya untuk membukukan hadis yang ada pada ulama yang tinggal di wilayah mereka masing-masing. Di antara ulama besar yang membukukan hadis atas kemauan Khalifah yakni Abu Bakr Muhammad Ibn Muslim ibn Ubaidillah Ibn Syihab Az-Zuhri, seorang tabiin yang hebat dalam urusan fiqh dan hadits. Mereka inilah ulama yang mula-mula membukukan hadis atas tawaran Khalifah.
Pembukuan seluruh hadist yang ada di Madinah dilakukan oleh Imam Muhammad Ibn Muslim Ibn Syihab Az-Zuhri, yang memang populer sebagai seorang ulama besar dari ulama-ulama hadist pada masanya.
Setelah itu, para ulama besar berlomba-lomba membukulcan hadist atas tawaran Abu `Abbas As-Saffah dan anak-anaknya dari khalifah-khalifah ‘Abbasiyah.
Berikut tempat dan nama-nama tokoh dalam pengumpulan hadits :
1. Pengumpul pertama di kota Mekah, Ibnu Juraij (80-150 H)
2. Pengumpul pertama di kota Madinah, Ibnu Ishaq (w. 150 H)
3. Pengumpul pertama di kota Bashrah, Al-Rabi' Ibrl Shabih (w. 160 H)
4. Pengumpul pertama di Kuffah, Sufyan Ats-Tsaury (w. 161 H.)
5. Pengumpul pertama di Syam, Al-Auza'i (w. 95 H)
6. Pengumpul pertama di Wasith, Husyain Al-Wasithy (104-188 H)
7. Pengumpul pertama diYaman, Ma'mar al-Azdy (95-153 H)
8. Pengumpul pertama di Rei, Jarir Adh-Dhabby (110-188 H)
9. Pengumpul pertama di Khurasan, Ibn Mubarak (11 -181 H)
10. Pengumpul pertama di Mesir, Al-Laits Ibn Sa'ad (w. 175 H).
Semua ulama yang membukukan hadis ini terdiri dari ahli-ahli pada periode kedua Hijriah.
Kitab-kitab hadis yang telah dibukukan dan dikumpulkan dalam periode kedua ini, jumlahnya cukup banyak. Akan tetapi, yang rnasyhur di kalangan hebat hadis adalah:
1. Al-Muwaththa', susurran Imam Malik (95 H-179 H);
2. Al-Maghazi wal Siyar, susunan Muhammad ibn Ishaq (150 H)
3. Al-jami', susunan Abdul Razzaq As-San'any (211 H)
4. Al-Mushannaf, susunan Sy'bah Ibn Hajjaj (160 H)
5. Al-Mushannaf, susunan Sufyan ibn 'Uyainah (198 H)
6. Al-Mushannaf, susunan Al-Laits Ibn Sa'ad (175 H)
7. Al-Mushannaf, susnan Al-Auza'i (150 H)
8. Al-Mushannaf, susunan Al-Humaidy (219 H)
9. Al-Maghazin Nabawiyah, susunan Muhammad Ibn Waqid Al¬Aslamy.
10. A1-Musnad, susunan Abu Hanifah (150 H).
11. Al-Musnad, susunan Zaid Ibn Ali.
12. Al-Musnad, susunan Al-Imam Asy-Syafi'i (204 H).
13. Mukhtalif Al-Hadis, susunan Al-Imam Asy-Syafi'i.
Tokoh-tokoh yang masyhur pada periode kedua hijriah yakni Malik,Yahya ibn Sa'id AI-Qaththan, Waki Ibn Al-Jarrah, Sufyan Ats-Tsauri, Ibnu Uyainah, Syu'bah Ibnu Hajjaj, Abdul Ar-Rahman ibn Mahdi, Al-Auza'i, Al-Laits, Abu Hanifah, dan Asy-Syafi'i.
6. Fase Pengumpulan dan Penulisan Hadits
a. Pengumpulan Hadis
Pada periode pertama Hijriah, yakni masa Rasulullah SAW., Khulafaar Rasyidin,dan sebagian besar masa Bani Umayyah hingga simpulan periode pertama Hijrah, hadis-hadis itu berpindah-pindahdan disampaikan dari verbal ke mulut. Masing-masing perawi pada waktu itu meriwayatkan hadis berdasarkan kekuatan hapalannya. Hapalan mereka populer besar lengan berkuasa sehingga bisa mengeluarkan kembali hadis-hadis yang pernah direkam dalam ingatannya. Ide penghimpunan hadis Nabi secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh Khalifah Umar bin Khaththab (w. 23 H/644 M). Namun, pandangan gres tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar lantaran khawatir bila umat Islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Quran.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin.Abdul Aziz yang dinobatkan simpulan periode pertama Hijriah, yakni tahun 99 Hijriah, datanglah angin segar yang mendukung kelestarian hadist. Umar bin Abdul Azis populer sebagai seorang khalifah dari Bani Umayyah yang populer adil dan wara' sehingga dipandang sebagai khalifah Rasyidin yang kelima.
Beliau sangat waspada dan sadar bahwa para perawi yang mengumpulkan hadist dalam ingatannya semakin sedikit jumlahnya lantaran meninggal dunia. Beliau khawatir apabila tidak segera dikumpulkan dan dibukukan dalam buku-buku hadis dari para perawinya, mungkin hadis-hadis itu akan lenyap bersama lenyapnya para penghapalnya. Tergeraklah hatinya untuk mengumpulkan hadis-hadis Nabi dari para penghapal yang masih hidup. Pada tahun 100 H, Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkah kepada Gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm untuk membukukan hadis-hadis Nabi dari para penghapal.
Umar bin Abdul Azis menulis surat kepada Abu Bakar bin Hazm, yaitu,"Perhatikanlah apa yang sanggup diperoleh dari hadis Rasul kemudian tulislah lantaran saya takut akan lenyap ilmu disebabkan menin,;galnya ulama, dan jangan diterima selain hadis Rasul SAW., dan hercdaklah disebarluaskan ilmu dan diadakan majelis-majelis ilmu supaya orzng yang tidak mengetahuinya sanggup mengetahuinya, maka bahwasanya ilmu itu dirahasiakan."
Selain kepada Gubernur Madinah, khalifah juga menulis surat kepada Gubernur lain semoga mengusahakan pembukuan hadis. Khalifah juga secara khusus menulis surat kepada Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri. Kemudian, Syihab Az-Zuhri mulai melakukan perintah khalifah tersebut sehingga menjadi salah satu ulama yang pertama kali membukukan hadis.
Setelah generasi Az-Zuhri, pembukuan hadis dilanjutkan oleh Ibn Juraij (w. 150 H.), Ar-Rabi' bin Shabih (w. 160 H), dan masih banyak lagi ulama lainnya. Sebagaimana telah disebutkan bahwa pembukuan hadis dimulai semenjak simpulan masa pemerintahan Bani Umayyah, tetapi belum begitu sempurna. Pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah, yaitu pada pertengahan periode II H, dilakukan upaya penyempunaan. Sejak dikala itu, tampak gerakan secara aktif untuk membukukan ilmu pengetahuan, termasuk pembukuandan penulisan hadis-hadis Rasul SAW Kitab-kitab yang populer pada waktu itu yang ada hingga kini dan hingga kepada kita, antara lain Al-Muwatha' oleh Imam Malikdan Al-Musnad oleh Imam Asy-Syafi'i (w. 204 H). Pembukuan hadis itu kemudian dilanjutkan secara lebih teliti oleh imam-imam hebat hadis, menyerupai Bukhari, Muslim, Tirmizi, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lain-lain.
Dari mereka itu, kita kenal Kutubus Sittah (kitab-kitab) enam, yaitu Sahih Al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan An-Nasal, dan At-Tirmizi. Tidak sedikit pada masa berikutnya dari para ulama yang menaruh perhatian besar pada Kutubus Sittah tersebut beserta kitab Muwatha' dengan cara mensyarahinya dan memberi catatan kaki, meringkas atau meneliti sanad dan matan-matannya.[8]
b. Penulisan Hadis
Sebelum agama Islam datang, bangsa Arab tidak mengenal kemampuan membaca dan menulis. Mereka lebih dikenal sebagai bangsa yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis). Namun, ini tidak berarti bahwa tidak ada seorang pun yang bisa menulisdan membaca. Keadaan ini hanyalah sebagai ciri kebanyakan mereka. Sejarah telah mencatat sejumlah orang yang bisa membaca dan menulis. Adiy bin Zaid Al-Adi (w. 35 H) misalnya, sudah berguru menulis hingga menguasainya, dan merupakan orang pertama yang menulis dengan bahasa Arab dalam surat yang ditujukan kepada Kisra. Sebagian orangYahudi juga mengajari belum dewasa di Madinah untuk menulis Arab. Kota Mekah dengan sentra perdagangannya sebelum kenabian, menjadi saksi adanya para penulis dan orang yang bisa membaca. Sebagaimana dinyatakan bahwa orang yang bisa membaca dan menulis di kota Mekah hanya sekitar 10 orang. Inilah yang dimaksud bahwa orang Arab yakni bangsa yang ummi.[9]
Banyak akhbar yang memperlihatkan bahwa para penulis lebih banyak terdapat di Mekah daripada di Madinah. Hal ini dibuktikan dengan adanya izin Rasulullah kepada para tawanan dalam Perang Badar dari Mekah yang bisa menulis untuk mengajarkan menuiis dan membaca kepada 10 anak Madinah sebagai tebusan diri mereka.
Pada masa Nabi, tulis-menulis sudah tersebar luas. Apalagi Al-Quran menganjurkan untuk belajardan membaca. Rasulullah pun menga-lgkat para penulis wahyu hingga jumlahnya mencapai 40 orang. Nama-nama mereka disebut dalam kitab At-Taratib Al-Idariyyah. Baladzuri dalam kitab Futuhul Buldan menyebutkan sejumlah penulis wanita, di antaranya Ummul Mu'minin Hafshah, Ummu Kultsum binti Uqbah, Asy-Syifa' binti Abdullah Al¬Qurasyiyah, `Aisyah binti Sa'ad, dan Karimah binti AI-Miqdad.
Para penulis semakin banyak di Madinah sehabis hijrah sehabis Perang Badar. Nabi menyuruh Abdullah bin Sa'id bin ‘Ash semoga mengajar menulis di Madiah, sebagaimana disebutkan Ibnu Abdil Barr dalam Al-Isti'ab. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa nama orisinil `Abdullah bin Sa'id bin Al-'Ash yakni Al-Hakam, kemudian Rasulullah memberinya nama `Abdullah,dan menyuruhnya semoga mengajar menulis di Madinah.
Para penulis sejarah Rasul, ulama hadis, dan umat Islam sependapat bahwa Al-Quran Al-Karim telah memperoleh perhatian yang penuh dari Rasul dan para sahabatnya. Rasul mengharapkan para sahabat untuk menghapalkan Al-Quran dan menuliskannya di tempat-tempat tertentu, menyerupai keping-keping tulang, pelepah kurma, batu, dan sebagainya.
Oleh lantaran itu, ketika Rasulullah SAW wafat, Al-Quran telah dihapalkan dengan tepat oleh para sahabat. Seluruh ayat suci Al-Quran pun telah lengkap ditulis, tetapi belum terkumpul dalam bentuk sebuah mushaf. Adapun hadis atau sunnah dalam penulisannya ketika itu kurang memperoleh perhatian menyerupai halnya Al-Quran. Penulisan hadis dilakukan oleh beberapa sahabat secara tidak resmi lantaran tidak diperintahkan oleh Rasul. Diriwayatkan bahwa beberapa sahabat mempunyai catatan hadis-hadis Rasulullah SAW. Mereka mencatat sebagian hadis yang pernah mereka dengar dari Rasulullah SAW.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi pada masa Nabi SAW. Ada beberapa cara yang ditempuh oleh Rasulullah SAW. Dalam memberikan suatu hadits yaitu :
1. Melalui majelis al-‘ilm, yaitu sentra atau tempat pengajian yang diadakan oleh Nabi untuk membina para jemaah.
2. Dalam suatu kesempatan Rasulullah juga biasa memberikan haditsnya kebeberapa sahabat yang sempat hadir dan bertemu pada beliau, yang kemudian hadits yang didapat itu kemudian sahabat menyampaikannya lagi kepada sahabat lain yang belum sempat atau yang pada dikala itu tidak hadir dihadapan Rasulullah.
3. Untuk hal-hal yang sensitif, menyerupai hal-hal yang berkaitan dengan soal keluarga dan biologis, dan yang terutama soal yang menyangkut korelasi suami istri, Rasulullah memberikan melalui istri-istrinya, jadi pada hal-hal yang sensitif Nabi SAW. Dibantu untuk menuntaskan dilema tersebut oleh istri-istri beliau.
4. Melalui hadits yang telah Rasulullah sampaikan kepada para sahabat,kemudian para sahabat yang di percaya di sebarkan lagi kepada masyarakat sehingga hadits-hadits tersebut cepat tersebar di kalang masyarakat pada dikala itu.
B. Saran
Diakhir goresan pena ini penulis ingin memberikan beberapa saran kepada pembaca:
1. Dalam memahami Islam hendaknya kita bersifat inklusif terhadap beberapa hasanah pemikiran wacana segala hal. Sehingga pemikiran Islam sanggup menjadi dinamis dan sanggup menjawab banyak sekali tuntunan perubahan zaman.
2. Hendaknya setiap orang tetap bersifat terbuka terhadap banyak sekali pendekatan dan system pendidikan yang ada. Karena hal itu akan menambah kekayaan khasanah intelektual dan wawasan kependidikan bagi semua.
3. Semoga hasil penelitian ini bermanfaat bagi segenap pembaca terutama kepada penulis . Amin yaa Rabbal Alamiin.
DAFTAR PUSTAKA
Endang soetari,ilmu hadist: kajian riwayahdan dirayah. Bandung ;Mimbar Pustaka.2005
Ahmad, Muhammad, dkk. Ulumul Hadits. Bandung: Pustaka Setia. 2005
Manna’ Al- Qattan Tarkh al tashyri al islami kairo: Maktabah wahbah 1989
Ulum al hadist wal mustalahu, Beirut. Dar al-ilmi li Al Malayin,1997
Al-Qaththan. Mabahits fi `Ulum Al-Hadits. Terj. Mifdhol Abdurrahman. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 2005
[1] Endang soetari,ilmu hadist: kajian riwayahdan dirayah. Bandung ;Mimbar Pustaka.2005, halaman 29
[2] Ibid, halaman 30
[3] Muh.Zuhri, hadist nabi telaah historis dan metodologis (cet 11 yogyakarta tiara yogya 2009) hal 29
[4] Manna’ Al- Qattan Tarkh al tashyri al islami kairo: Maktabah wahbah 1989, hlm 106
[5] Ulum al hadist wal mustalahu, Beirut. Dar al-ilmi li Al Malayin,1997 hlm 23
[6] Ketujuh Fuqaha Madinah yakni AI-Qasim, `Urwah Ibn Zubair, Abu Bakr Ibn Abdir Rahman, Sa'id Ibn Musavyab, Abdillah Ibn Abdullah Ibn `Utbah Ibn Mas'ud, Kharijah Ibn Zaid IbnTsabit, dan Sulaiman IbnYassar. LihatAsh-Shidieqy. hlm. 79.
[7] Az-Zuhri mendapatkan hadits dari Ibnu ‘Umar, Sahel ibn Sa’ad, Anas ibn Malik, Mahmud Ibn al-Rabi’, Said Ibn Musaiyab, dan Abu Umamah ibn Sahel
[9] Al-Qaththan. Mabahits fi `Ulum Al-Hadits. Terj. Mifdhol Abdurrahman. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 2005.
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Perkembangan Hadist Dari Zaman Rasulullah Sampai Sahabat, Makalah Ulumul Hadist"
Posting Komentar