Perintah Infaq, Derma, Shodaqoh
Selain zakat yang wajib baik zakat harta maupun zakat fithrah tersebut di atas, Agama Islam menganjurkan, biar Umat Islam berderma pada jalan Allah, seberapa suka dan rela, terutama apabila ada kepentingan-kepentingan yang memerlukannya, baik kepada orang-orang tertentu maupun untuk kemaslahatan umum.
Permisalan orang yang mau diberinfaq atau membelanjakan hartanya di jalan Allah yaitu jalan kebaikan dan kemaslahatan menyerupai sebuah biji yang tumbuh menjadi tujui batang dan tiap batang berbuah seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang dikehendakiNya dan Allah memiliki kurnia yang luas lagi mengetahui.
Menjadi dukungan atau infaq di jalan Allah itu berlipat ganda pahalanya hingga tujuh ratus kali ganda dari harta yang didermakan, bahkan bila memang lapang dada betul-betul akan dilipat gandakan lagi. Hal ini perlu menjadi dasar amaliyah kehartaan setiap muslim.
Sebaliknya orang yang menyimpan hartanya dan menum-puk-numpuknya tidak diinfaqkan atau didermakan di jalan Allah merasa bahwa hartanya itulah sepenting-penting kehidupan dan berbahagia dengan menyimpan hartanya itu, selalu dihitung-hitung sendiri, sampai-sampai makannya sendiri dikurangi untuk menumpuk-numpuk hartanya, mengabdi kepada hartanya, kecintaannya kepada hartanya melebihi kecintaannya kepada Agama dan kemanusiaan, terlalu egosentris hidupnya, dikiranya bahwa hartanya itu akan mernbuat beliau awet di dunia yang fana ini, ingatlah bahwa orang tersebut diancam dengan neraka yang disediakan untuknya dan diancam dengan siksa yang sangat pedih.
Manusia yang dianugerahi harta oleh Allah Subl inahu wata'ala yang semestinya disyukuri itu sikapnya terhadap harta ada tiga tingkatan:
1. Orang yang didiberi harta oleh Allah dan bersyukur, berani berkorban dengan hartanya untuk dirinya, keluarganya, menolong orang yang kesusahan, memdiberi makan fakir miskin, memmenolong kemaslahatan dan kemajuan Agama, memmenolong kemakmuran masyarakat, bangsa dan tanah-airnya.
melaluiataubersamaini menolongan mereka inilah maka Agama Islam hidup rindang dan maju, umat Islam hingga ke puncak ketinggian dan kesempurnaan, Agama Islam nampak semarak dan menjadi referensi hidup masyarakat, umat Islam dengan hartanya menjadi pencetus kemajuan bangsa, maka nama para hartawan dan gemar memberi yang penuh bakti itu akan abadi tercantum dalam lembaran sejarah selaku hero kemakmuran dan kesejahteraan, nantinya di alam abadi mereka akan mendapatkan akhir dan ganjaran yang setimpal dengan kemurahan rnereka.
2. Orang yang memiliki harta benda banyak dan bertumpuk-tumpuk, tetapi tidak mampu membelanjakan hartanya kecuali spesialuntuk untuk kesenangan sendiri, kemegahan dan berdasarkan hawa nafsu syaithoniyahnya saja, berlebih-lebihan hingga dimembuang-membuang sedang di sela-sela kemewahan dan kemegahannya itu beliau melihat orang-orang yang kurus kering tak tentu apa yang, dimakan hidup di tepi-tepi jalan dan di lorong-lorong, namun tidak tergerak hati si kaya sedikitpun melihat kenyataan ini, maka tingkatan orang yang demikian ini tidak jauh dengan yang berkaki empat.
Andaikata ada orang Islam yang demikian ini, maka adanya mereka spesialuntuk membawa nama tidak baik bagi Islam yang kita muliakan ini, lantaran orang luar tidak memandang dan menyelidiki hakikat kebenaran Islam tetapi umumnya spesialuntuk melihat orang-orangnya. Adanya orang-orang semacam ini dalam Islam tianya akan kemerosotan Islam saja. Agama Isla membawa m membenci dan mengutuk keras orang tersebut.
3. Orang yang berharta dan menerima rizqi banyak dari Allah, tetapi dari hartanya itu beliau tidak mengambil manfaatnya, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Hartanya spesialuntuk dijaga dan dikumpulkan sebanyak-banyaknya, dijaga keras tidakboleh hingga terlepas dari tangan.
Dia terlalu cinta kepada dzatny hartanya melebihi kepada dirinya sendiri. Dia cinta kepada dzatnya harta,tidak senang kepada manfaatnya. IniIah arta, tidak senang kepada manfaat orang yang kikir terhadap dirinya dan apalai orang lain. Dia abdi hartanya.orang ini sesungguhnya tidak sehat pikirannya.
Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif
Belum ada Komentar untuk "Perintah Infaq, Derma, Shodaqoh"
Posting Komentar