Pengertian Sholat Wajib Dan Syarat Mengerjakannya

Setiap orang Islam diwajibkan menegakkan atau mengerjakan shalat lima kali dalam sehari semalam. Shalat lima kali dalam sehari semalam ialah wajib 'ain bagi setiap umat Islam, artinya tiap-tiap orang Islam dibebani kewajiban shalat dan wajib dilaksanakan sendiri olehnya, tidak sanggup dibebankan kepada orang lain. Menerima pahala bagi orang yang shalat dan berdosa orang yang meninggalkan shalat. Beban kewajiban shalat untuk seseorang tidak terlepas dikarenakan telah dilaksanakan oleh orang lain. Shalat lima waktu ialah: 

1. Shalat Isya'
Shalat `isya' terdiri dari empat raka'at. Waktu mengerjakan-nya ialah mulai hilang mega merah hingga terbit fajar, yaitu kira-kira pukul 19.00 hingga pukul 4.30 W.I.B.
 
2. Shalat Shubuh
Shalat shubuh terdiri dari dua raka'at. Waktu mengerjakan-nya ialah mulai terbit fajar hingga terbit matahari, yaitu kira-kira pukul 4.30 hingga pukul 6.00 W.I.B.
 
3. Shalat Zhuhur
Shalat zhuhur terdiri dari empat raka'at. Waktu mengerjakannya ialah mulai tergelincir matahari, hingga panjangnya bayang-bayang sesuatu benda sama dengan tinggi benda tersebut, yaitu kira-kira pukul 12.10 hingga pukul 15.30 W.I.B.
 
4. Shalat Ashar
Shalat `ashar terdiri dari empat raka'at. Waktu mengerjakan-nya mulai habis waktu zhuhur hingga terbenam matahari, yaitu kira-kira pukul 15.30 hingga 18.00 W.I.B.
 
5. Shalat Maghrib
Shalat maghrib terdiri dari tiga raka'at. Waktu mengerjakan-nya ialah mulai terbenam matahari hingga hilangnya mega merah, yaitu kira-kira pukul 18.00 hingga pukul 19.00 W.I.B.
CATATAN: 

1. Jam yang tertulis di sini spesialuntuk ialah ancar-ancar saja, alasannya yaitu maju dan mundurnya jam tergantung kepada letak matahari terhadap bumi, jadi berubah berdasarkan perubahan letak matahari terhadap bumi.
 
2. Shalat yang paling baik dikerjakan ialah segera sehabis masuk waktunya, tidakboleh hingga memperlambat shalat kita hingga mendekati waktu diberikutnya, terkecuali memang ada `udzur yang sangat penting yang mustahil ditinggalkan, contohnya bekerja di mesin-mesin padiberik yang tertentu jamnya, dalam perjalanan di atas kendaraan yang jauh dan sebagainya.
 
3. Untuk mengetahui mulai masuknya waktu shalat secara pasti, sebaiknya kita memiliki jadwal waktu yang diubahsuaikan dengan jam yang tepat.
 
4. Bagi orang-orang yang berdekatan dengan masjid atau daerah berjama`ah shalat, adanya dan terdengarnya adzan yaitu menunjukan sudah masuknya waktu shalat.
 
5. Sebaiknya masjid yang memiliki tanda pemdiberitahu-an masuknya waktu shalat ibarat bedug, kentongan, semoga ditabuh sempurna waktu masuknya waktu shalat, atau didiberi pengeras bunyi sehingga panggilan adzan atau permintaan muadzin sanggup terdengar jauh.
 
6. Hendaknya di langgar-langgar dan di masjid-masjid diadakan berjama`ah shalat lima waktu. Orang yang melaksana-kan shalat secara bersama-sama, pahalanya lipat ganda dari pada yang dikerjakan sendiri-sendiri. Berjama`ah menunjukkah bersatu dan bersama-sama, membina rasa persatidaraan dan kerjasa-ma. Hal ini memiliki aspek dalam kehidupan sehari-hari.
 
 Setiap orang Islam diwajibkan menegakkan atau mengerjakan shalat lima kali dalam sehari s Pengertian Sholat Wajib dan Syarat Mengerjakannya

7. Apabila kita di rumah dan mendirikan shalat di rumah, bila memungkinkan, semoga mendirikan shalat gotong royong keluarga, berjama`ah bersama isteri dan anak-anak.
 
8. Perlu diperhatikan bahwa anita yang sedang hadir bulan atau menstruasi dihentikan shalat lima waktu dan tidak usah mengganti di lain waktu.
 
9. Anak kecil yang sudah mumayiz yaitu kira-kira umur 7 tahun hendaknya kita latih menjalankan shalat lima waktu, sehingga menginjak remaja sudah berjalan lancar dan tidak malas.
 
10. Orang yang sakit dan tidak sanggup berdiri, hendaknya shalat dengan duduk, dan bila tidak sanggup dengan duduk dengan berbaring miring sebelah kanan dengan muka menghadap kiblat. Jika tidak sanggup dengan miring maka shalat dilaksanakan dengan berbaring menelentang.

Jika tidak sanggup shalat dengan berbaring menelentang maka shalat sanggup dilaksanakan dengan instruksi berdasarkan cara sedapatnya. Jika tidak sanggup shalat dengan berdiri, duduk, berbaring miring, berbaring menelentang dan tidak sanggup dengan ucapan dan instruksi maka mengatakan bahwa seseorang sudah akrab ajalnya.





Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Sholat Wajib Dan Syarat Mengerjakannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel