Pengertian Negara Berdasarkan Para Hebat Dan Arti Kata Negara

Pengertian Negara Menurut Para Ahli Dan Arti Kata Negara



Istilah negara ialah terjemahan dan de staat (Belanda), the state (Inggris), l’etat (Perancis), statum (Latin), lo stato (Italia), dan der staat (Jerman).

Menurut bahasa sansekerta, nagari atau nagara berarti kota, sedangkan berdasarkan bahasa suku-suku di Indonesia sering disebut negeri atau negara, yaitu tempat tinggal.


Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Banyak andal kenegaraan mengemukakan pendapatnya wacana negara antara lain sebagai diberikut.
  • Prof. Nasroen
Negara yaitu suatu bentuk pergaulan hidup dan oleh alasannya itu harus juga ditinjau secara sosiologis semoga sanggup dijelaskan dan dipaharni.
  • Prof. R. Djokosoetono, S.H.
Negara yaitu suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah pemerintahan yang sama.
  • Soenarko
Negara yaitu suatu Organisasi masyarakat yang mempunyai kawasan tertentu, tempat kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sovereign (kedaulatan).
  • M. Solly Lubis, S.H.
Negara yaitu suatu bentuk pergaulan insan atau suatu komunitas. Negara itu memp unyai syarat-syarat tertentu, yaitu mempunyai kawasan tertentu, rakyat tertentu, dan mempunyai pemerintahan.
  • Aristoteles
Negra polis) yaitu komplotan dan keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.
  • Hugo de Groot (Grotius)
Negara yaitu ialah ikatan-ikatan insan yang insaf akan arti dan panggilan hukurn kodrat.
  • Jean Bodin
Negara yaitu suatu komplotan dan keluarga-keluarga dengari segala kepentingan yang dipipin oleh logika dan siatu kekuasaan yang berdaulat.
  • Hans Kelsen
Negara yaitu suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan cara paksa.
  • Logemann
Negara yaitu suatu organisasi kemasyar akatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan suatu masyarakat.
  • Fr. Oppenheimer
Menurutnya, bila di suatu masyarakat tertentu terdapat suatu deferensial politik (antara pihak yang memerintah dan pihak yang diperintah) dan seterusnya, maka terdapat suatu negara.

Arti Kata Negara Menurut Prof. Mr. Dr. Lj. Van Apeldorn

Selain itu, berdasarkan Prof. Mr. Dr. Lj. Van Apeldorn dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum, perkataan negara mempunyai arti sebagai diberikut.
  • Kekuasaan
Negara dalam arti kekuasaan dimaksudkan untuk menyampaikan orang atau orang-orang yang melaksanakan kekuasaan dalam suatu wilayah.
  • Persekutuan Rakyat
Negara dalam arti komplotan rakyat yaitu untuk menyampaikan suatu bangsa yang hidup dalam suatu kawasan di bawah kejuasaan tertinggi berdasarkan aturan yang sama.
  • Suatu Wilayah Tertentu
Perkataan negara dalam hal mi yaitu urituk menyatakan suatu negara di mana berdiamnya suatu bangsa di bawah ke-kuaaan tertinggi.
  • Kas Negara (Fiscus)
Negara dalam arti fiscus atau kas Negara yaitu harta yang dipeang oeh penguasa guna kepentingan umum.

Dari beberapa pendapat wacana negara, negara mempunyai arti yang lebih luas antara lain sebagai diberikut.

1). Negara sebagai Organisasi Kekuasaan
  • Negara yaitu suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok insan yang disebut bangsa (Krguannburg)
  • Negara pada hakikatnya yaitu suatu organisasi kekuasaan yang mencakup atau menyatukan kelompok insan yang lalu disebut bangsa (Logemann).
2). Negara sebagai Organisasi Politik
  • a. Negara ialah komplotan insan ibarat perseroan terbatas, perhimpunan kemasyarakatan.
  • b. Negara yaitu suatu organisasi yang melaksanakan kehendak anggotanya, di mana= kehendak itu dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
3). Negara Ditinjau dan Segi Organisasi Kesusilaan

Menurut George Wilhelm Friedrich Hegel (1770 — 1831), negara yaitu suatu organisasi kesusilaan yang timbul lantaran sintese antara kemerdekaan universal dan kemerdekaan individual.

Negara yaitu suatu organisasi yang ialah penjelmaan seluruh individu, untuk itu negara mempunyai kekuasaan tertinggi yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Hanyan negaralah yang mëmdiberikan kepada insan kemerdekaan dan hak-hak pnibadi.

4). Negara Ditinjau dan Segi Integnitas antara Pemerintah dan Rakyat

Pernyataan Soepomo dalam rapat BPUPKI paa tanggal 3E[ Mei 1945, mengemukakan tiga teori wacana negara, yaitu sebagai diberikut.
  • Menurut Thomas Hobbes (1588 — 1697), negara yaitu suatu masyarakat aturan dibuat lantaran perjanjian masyarakat yang bertujuan untuk perdamaian.
  • Menurut John Locke (1632 — 1704), Negara yaitu masyarakat aturan yang dibuat lantaran perjanjian masyarakat untuk membentuk masyarakat berbudaya guna memajukan dan memperluas hal alamiah yang berupa hak asasi manusia.
  • Menurut Jacques Rousseau (1712 — 1778), negara yaitu perjanjian masyarakat mengatasi kekacauan. Yang pokok dalam perjanjian yaitu menemukan suatu bentuk.
Sumber Pustaka: Yudhistira

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Negara Berdasarkan Para Hebat Dan Arti Kata Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel