Pengertian Hadas, Macam - Macam, Dan Cara Mensucikannya [Lengkap]

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas secara lengkap ihwal hadas namun sebelum itu kita harus memahami pengertian hadas berdasarkan bahasa dan istilah. Menurut bahasa "hadas" berarti "tidak suci". sedangkan berdasarkan istilah hadas ialah suatu keadaan tubuh yang tidak suci atau kotor yang sanggup dihilangkan (bersuci) dengan cara mandi wajib, berwudhu, dan tayamum. 

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas secara lengkap ihwal hadas namun sebelum itu Pengertian HADAS, Macam - Macam, dan Cara Mensucikannya [LENGKAP]

Dalam kondisi hadas, seseorang dihentikan untuk mengerjakan Ibadah yang disyaratkan baginya untuk higienis dan suci dari najis menyerupai ibadah sholat, tawaf, dan itikaf.

Macam-macam hadas dan cara mensucikannya 

Dalam ilmu fiqih, Hadas terbagi menjadi dua macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar. Berikut klarifikasi dari kedua jenis hadas tersebut: 


#A - Hadas kecil dan cara mensucikannya 

Hadas kecil yaitu keluarnya sesuatu benda dari salah satu dua lubang: kubur (farji / vagina atau zakar / penis) atau dubur; dengan kata lain dari jalan depan atau Jalan belakang kecuali sperma atau mani. Adapun cara mensucikannya cukup dengan berwudhu atau tayamum. 

Yang termasuk hadas kecil 
Orang yang tidak sedang memiliki / menanggung wudhu disebut orang yang sedang memiliki / menanggung hadas kecil. adapun yang termasuk hadas kecil ialah:
#1. Keluar kentut (angin) dari dubur / Jalan belakang 
#2. Keluar tinja, termasuk darah lantaran sakit ambien 
#3. Keluar air kencing 
#5. Keluar batu, mungkin lantaran sakit kencing batu 
#6. Keluar benda lain dari salah satu dubur atau qubul
#7. Mentuh wanita diluar muhrim dan keduanya sudah Baligh / remaja tanpa pembatas. artinya sentuhan kulit pria dengan kulit wanita menyerupai keterangan Q.S Al- Maidah ayat 6.
(أَوْ جَاءَ أَحَدُ مِنْكُمْ مِنْ الغائط أَوْ لَامَسْتُمْ النِّسَاءَ (المَائِدَةُ: ٦ . . . .
....... Atau apabila Datang sudah salah seorang dari kau dari ghaith (buang air besar) atau kau menyentuh wanita (Q.S Al Maidah : 6)
#8. Hilang nalar kesadarannya baik lantaran Gila Ayam pingsan mabok atau lantaran lainnya termasuk lantaran tidur yang tidak tetap dari daerah duduknya
. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صِ م قَالَ: إِذَا نَعَّسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلِيَرْقُدْ حَتَّى يُذْهِبُ عَنْهِ النَّوْمُ فَإِنْ أَحَدُكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُو نَفْسُهُ نا عس لِأَيَدِرُّ لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ  - رَوَاهُ البُخَارِيُّ
Dari Aisyah r.a. bergotong-royong Rasulullah SAW bersabda: Apabila salah seorang diantara kau mengantuk sedang Iya dalam solat maka hendaklah ia tidur terlebih dahulu sehingga hilang ngantuknya. maka sesungguhnya seseorang apabila ia telah shalat tetapi ia mengantuk, ia tidak tahu, sanggup jadi ia mohon ampunan atau malah mencela dirinya. (HR Bukhari)
Larangan bagi orang yang berhadas kecil
Dalam kondisi tidak suci (hadas), seseorang di kenakan beberapa larangan yang membatinya untuk melaksanakan sesuatu yang bekerjasama ibadah. berikut ialah beberapa larangan tersebut:
- Shalat
عَنْ أَبِي هَرِيرِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَّاهُ أَحَدُكُمْ إِذَا حَدَّثَ حَتَّى يَتَوَضَّآ - رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah r.a berkata: bersabda Nabi SAW, Allah tidak mendapatkan shalat seseorang diantara kau apabila hadas, sehingga kau berwudhu (HR Bukhari dan Muslim).
- Thawaf
عَنْ اِبْنٍ عَبَّاسَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّوَافَ بِالبَيْتِ صِلَاهُ أَلَّا أَنَّ اللهَ أَبَاحَ فِيهِ الكَلَامَ وَ - رَوَاهُ البيهقي
Dari Ibnu Abbas RA berkata: Bersabda Nabi SAW: tawaf di Baitullah (Ka'bah) itu ialah shalat, bedanya, kecuali Allah membolehkan berbicara (dalam thawaf). (HR Baihaqi)
- Menyentuh Al - qur'an
- Membawa Al - qur'an (Mushaf)

#B - Hadas besar dan cara mensucikannya 


Hadas besar ialah keluarnya sesuatu benda menyerupai darah, lantaran menstruasi atau nifas atau lantaran wilada, keluar sperma atau bersenggama, baik keluar sperma atau tidak. Adapun cara mensucikannya dengan mandi atau tayamum.



Orang yang gres tamat menstruasi (haid), nifas (darah yang keluar sehabis melahirkan) bersalin melahirkan dan bersenggama (bersetubuh) termasuk hadas besar dan harus disucikan dengan mandi (mandi jinabah) atau dengan tayamum apabila tidak ada (kesulitan) air.

Menstruasi (haid) adalah darah yang keluar dari vagina biasanya rutin setiap bulannya keluar. waktu keluarnya darah tersebut sedikitnya sehari semalam dan selama lamanya 15 hari. Apabila lebih dari Ketentuan tersebut (15 hari), Darah yang masih keluar tidak lagi disebut darah haid tetapi disebut dengan darah istihadoh (darah rusak), maka yang bersangkutan wajib mandi bersuci dan wajib melaksanakan shalat atau ibadah lainnya menyerupai puasa pada bulan Romadhon, thawaf bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji.

Nifas ialah darah yang keluar dari vagina Karena (setelah) melahirkan. waktu keluarnya paling sedikit lahdlotan (sekecrotan) paling usang 60 hari. Apabila lebih dari 60 hari darah masih keluar, selebihnya disebut darah istihadoh (darah rusak), maka yang bersangkutan wajib mandi bersuci dan wajib melaksanakan sholat atau kewajiban lainnya menyerupai puasa Romadhon, thawaf bagi yang sedang melaksanakan ibadah haji.

Wiladah ialah melahirkan anak baik anak itu sudah berwujud tepat atau pun belum gumpalan darah daging.

Yang termasuk hadas besar
Seperti yang telah diketahui bahwa cara mensucikan hadas besar dengan mandi atau tayamum (apabila tidak ada air). adapun yang termasuk hadas besar ialah sebagai berikut:
#1. Jima bersenggama yaitu bertubuh antara pria dengan wanita maksudnya kemaluan pria ke farji vagina baik keluar sperma atau tidak atau sering disebut dengan junub.
وَإِنْ كُنْتُمْ جَنْبًا فَاُطْهُرُوا -  المَائِدَةُ ٦

#2. Karena keluar sperma baik lantaran bersenggama mimpi onani atau lantaran yang lainnya 
#3. Haid (Menstruasi)
#4. Nifas 
#5. Wiladah (bersalin / melahirkan)

Demikian ulasan artikel kami terkait dengan Pengertian HADAS, Macam - Macam, dan Cara Mensucikannya [LENGKAP]. Semoga bermanfaat dalam aktifitas ibadah anda. Mohon maaf jikalau ada kesalahan dan terima kasih telah berkunjung.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Hadas, Macam - Macam, Dan Cara Mensucikannya [Lengkap]"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel