Pengertian Dan Jenis Shalat Sunnah

Di samping shalat wajib yang sudah diuraikan di atas, terdapat juga adanya shalat sunnah, artinya ialah proposal yang baik bila dikerjakan, tetapi tidak dirasa berdosa alasannya yaitu tidak mengerjakannya. Di antara shalat-shalat sunnat itu ada yang dikerjakan sendiri-sendiri dan ada yang dikerjakan secara tolong-menolong atau berjama`ah.
 
A. Shalat sunat yang dikerjakan sendiri antara lain ialah:
 
1. Shalat sunnat rowatib, yaitu shalat sunat yang mengiringi (sebelum atau sesudahnya) shalat-fardhu atau shalat-wajib yang lima. Shalat sunnat rowatib dilakukan dua-dua raka'at, yaitu sebelum shubuh, sebelum zhuhur, sehabis zhuhur, sehabis maghrib dan sehabis `isya'.

2. Shalat witir, (ganjil jumlah raka'atnya), yaitu dilakukan sehabis shalat `isya' atau sehabis shalat tarowih atau sehabis shalat lail atau shalat tahajud.

3. Shalat lail atau tahajud, ialah shalat malam yang dikerjakan sehabis pulas, atau pada simpulan malam.

4. Shalat dhuha, ialah shalat sunat yang dikerjakan sehabis terbit matahari, kira-kira pukul 7 pagi.

5. Shalat tahiyatul masjid, yaitu shalat untuk menghormati daerah suci atau masjid. Shalat ini dilakukan pada waktu kita memasuki masjid.

6. Shalat istikharoh, yaitu shalat yang dilakukan untuk memohon pertimbangan dan petunjuk yang baik kepada Allah di waktu kita menghadapi kesusahan atau menghadapi masalah yang berat.

7. Shalat sunat wudhu', yaitu shalat sunat sehabis selesai berwudhu'.

B. Shalat sunat yang dikerjakan dengan berjama`ah antara lain ialah: 

1. Shalat tarowih, yaitu shalat pada waktu malam dalam bulan ramadhan atau bulan berkat dan melakukannya sehabis shalat `isyat.

2. Shalat `ied. Yaitu shalat sunat yang dikerjakan pada hari Raya, secara berjama`ah, baik di tanah-lapang maupun di masjid-masjid, baik pada Hari Raya ijedul Fitri tanggal 1 Syawal maupun hari Raya iedul Adhha tanggal 10 Dzulhijjah (bulan haji atau bulan besar).

Pada kedua hari tersebut kira-kira pukul 7.00 pagi umat Islam berkumpul di lapangan atau di masjid untuk mengerjakan shalat ijed. Shalat ied terdiri dari dua raka'at, pada raka'at pertama sehabis takbiratuliltram membaca takbir hingga tujuh kali, sedangkan pada raka'at kedua sehabis takbir tegak dari sujud membaca takbir lima kali.

Selesai shalat `ied diadakan khutbah dua kali. Khutbah pertama dimulai dengan membaca takbir 9 kali dan khutbah kedua dimulai dengan takbir 7 kali. Atau dengan memperbanyak takbir dalam Khutbah itu.

Pada umumnya di Indonesia apabila khatib selesai membaca khutbah kedua pada Hari Raya `Iedul Fitri umat Islam yang hadir saling bersalaman dan saling menyatakan ma'af yang disebut halal bihalal. Halal bihalal yaitu baik sekali dan sesuai dengan jiwa Agama Islam yang mengajarkan persaudaraan, saling mema'afkan, dan penuh hubungan kasih-akung.

Dalam pergaulan kerap kali kita berbuat kesalahan terhadap sesama insan dan sesama kawan, baik sengaja maupun tidak. Kesalahan terhadap Allah yang ialah hak Allah, kita mohon ampun kepadaNya, tetapi kesalahan terhadap sesama Bani Adam yang disebut Hak Adamy tidak sanggup terlepas dari perhitungan sehingga yang bersangkutan saling diberikrar untuk saling mema'afkan. 

Pada hari Raya `ied inilah salah satu peluang yang baik sekali bagi kita untuk saling mema'afkan dan membina serta mempererat persaudaraan yang lebih kokoh kuat. Pada hari Raya `Iedul Fitri 1 Syawal biasanya kita tidak mencukupkan diri dengan saling bersalaman di masjid atau di lapangan saja, tetapi kita lanjutkan saling berkuniung ke rumah, yang muda menghadap yang bau tanah untuk menyatakan hormat dan minta ma'af yang dibalas dengan pernyataan dikabulkannya seruan ma'af dan begitulah sebaliknya.

Dari keluarga yang jauh letak dan posisinyapun pada hari-hari diberikutnya saling bersilaturahmi dan halal bihalal menyerupai tersebut di atas, sehingga hari Raya satu Syawal atau Hari Idulfitri sudah menjadi tradisi nasional yang baik sekali dan sudah menjadi kepribadian kita.

Bahkan biasanya halal bihalal diadakan di mana-mana, di kampung-kampung, di sekolahan-sekolahan, di kantor-kantor. Tradisi semacam ini sesuai dengan jiwa aliran Agama Islam dan sesuai dengan jiwa Bangsa Indonesia yang berkepribadian tinggi.

Hal ini perlu dipupuk dan disempurnakan pelaksanaannya sehingga sesuai dengan maksud yang sebenarnya. Menjelang hari Raya `Iedul Fithri disunatkan membaca takbir semenjak matahari terbenam malam hari raya, sehingga imam hadir untuk memulai shalat.

Untuk hari Raya `Iedul Adha atau Hari Raya Qurban disunatkan membaca takbir semenjak shubuhnya hari raya yaitu tanggal 10 Dzulhijah hingga simpulan `ashar dari hari terakhir hari tasyriq. Hari tasyriq ialah tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah. 

 Di samping shalat wajib yang sudah diuraikan di atas Pengertian dan Jenis Shalat Sunnah

Takbir pada hari Raya ini bacaannya tidak sama dengan takbir yang biasa kita lakukan pada shalat sehari-hari, tetapi lebih panjang, ialah:

 
Alloohu akbar, Alloohu akbar, Alloohu akbar. Laailaaha illalloohu Alloohu akbar. Alloohu akbar walillaahil-hamdu. 

Artinya:

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar dan bagiNya puji. 

3. Shalat kusuf atau shalat gerhana matahari dan shalat khusuf atau gerhana bulan. Apabila terjadi gerhana matahari yaitu bila kebetulan bulan terletak tepat antara bumi dan matahari atau bumi terletak tepat antara matahari dan bulan sehingga menjadi gerhana bulan, kita disunatkan shalat berjamaah sunat yang disebut shalat kusuf.

Shalat gerhana matahari dan gerhana bulan terdiri dari dua raka'at, tiap-tiap raka'at memiliki dua kali berdiri, artinya sehabis berdiri dari ruku` tidak terus turun untuk sujud, melainkan tetap berdiri menyerupai berdiri yang pertama.

Mengenai ruku`nya juga dua, di dalam ruku` diperbanyak membaca tasbih. Sujudnya spesialuntuk satu. Pada shalat gerhana matahari bacaannya tidak keras sedang pada shalat gerhana bulan dikeraskan bacaannya. Selesai shalat gerhana, diadakan dua khutbah.

4. Shalat istisqo' atau shalat mohon hujan. Bila terjadi tidak turun hujan hingga lama, sehingga sangat diharapkan diturunkannya hujan alasannya yaitu apa-apa kering, maka disunatkan shalat berjama`ah yang disebut Shalat istisqo'.

Suasana shalat istisqo' semoga diusahakan sedemikian rupa sehingga nampak benar-benar kesedihan dan kebutuhan akan air dari Allah, serta kekhusyu'an dan ketundukan kepadaNya. Pakaian hendaknya yang sederhana dipakai, tidak menyerupai suasana hari Raya `Iedul Fitri. Shalat istisqo' terdiri dari dua raka'at menyerupai pada shalat `ied. Sesudah selesai shalat lalu diadakan khutbah dua kali yang dalam khutbah itu imam memperbanyak istighfar dan berdo`a.




Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Dan Jenis Shalat Sunnah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel