Makalah Pengertian Prosedur Pasar Dalam Islam
2.1.1. Pasar Pada Masa Permulaan Islam
Islam di turunkan di suatu penduduk yang tergolong sangat maju dalam perdaganganya. Bangsa Quraisy di Mekkah sering kali melaksanakan perdagangan ke Syam dan Yaman. Jalur perdagangan pada dikala itu tersebar hingga daerah-daerah Mediteranian. Terjadi acara ekspor dan impor di beberapa negara (Syiria, Palestina, Yordania dan Lebanon). Pada dikala itu kafilah dagang Quraisy di lepas oleh Mekkah dengan beberapa unta dan barang dagangan untuk di ekspor. Perjalanan yang mereka tempuh sangat berat dan membutuhkan waktu satu bulan. Jika ada salah satu pedagang yang tidak berpengaruh dan meninggal dalam perjalanan, maka akan di kuburkan di tempat dimana ia meninggal. Sesampai di tempat tujuan para pedagang Quraisy beristirahat selama satu bulan sambil memberi barang untuk di impor di Mekkah. Total lamanya perjalanan dagang mereka yaitu satu bulan untuk pergi, satu bulan untuk berdagang dan satu bulan untuk kembali ke Mekkah.[1] Selain beberapa perjalanan yang dilakukan saudagar Arab di masa tersebut, ada juga beberapa pasar yang menjadi ajang bagi transaksi, antara lain:[2]
1. Fumatul Jandal (Di ujung utara Hijaz, di akrab perbatasan syiria,di adakan pada awal Rabiul awal hingga tamat pekan).
2. Mushaqqar (Terletak di Hijar (Bahrain), di mulai Jumadil Awal sebulan penuh).
3. Suhar (Salah satu kota di Oman, berlangsung lima hari penuh pada bulan rajab).
4. Dabba (Salah satu dari dua kota pelabuhan Oman).
5. Shihr/Maharah (Sebelah pantai bahari Arabia antara Yaman dan Oman, berlangsung di bulan sya’ban).
6. Aden (di Yaman pada 1-10 Ramadhan).
7. San’a (di Ibu Kota Yaman, pada 10 hingga tamat Ramadhan).
8. Rabiyah (Kota Hadramaut Yaman, Pada 15 Dzulqa’dah selama 1 bulan penuh).
9. Ukaz (di ujung Najd akrab Thaif, tempat berkumpul suku Arab dan para penyair).
10. Dzul Majaz (di antara Ukaz dn Mekkah, berlangsung tanggal 1-7 Dzulhijjah).
11. Mina (Selama animo haji).
12. Nazat (Dekat Khaibar, berlangsung 10 hingga tamat bulan Muharram).
13. Hijr (Kota di Yamamah, berlangsung tanggal 10 hingga tamat bulan Muharram).
14. Busyra (di Syiria, di luar semenanjung Arabia dan sering didatangi Nabi SAW).
2.1.2. Pasar Pada Masa Rasulullah
Nabi Muhammad di lahirkan di suatu masyarakat yang maju dalam perdagangan. Kakek, ayah, paman dan saudara-saudaranya yaitu seorang pembisnis yang sukses. Sehingga tidak mengherankan jikalau Nabi Muhammad sangat mengerti dengan prosedur pasar. Ketika Nabi Muhammad tumbuh menjadi sampaumur dia sudah mulai berguru bisnis, dengan hanya bermodalkan kejujuran (al-amin) ia bisa bekerja sama dengan pemilik modal yaitu Khadijah. Nabi Muhammad lebih dari 20 tahun menggeluti dunia bisnis dengan total ekspedisi yang dilakukan yaitu 6 kali. Dan pada umur 20-25 tahun, dia menjadi pembisnis handal dengan mengelola modal Khodijah. Dan kesudahannya menikah dengan Khodijah di umur ke-25. Setelah Nabi Muhammad mendapatkan kenabian, dia melewati masa-masa sulit yang di lakukan kaum Quraisy. Sehingga konsentrasinya hanya berdakwah dan membuatkan wahyu untuk di sampaikan kepada umat manusia.
Setelah hijrah ke Madinah dia menjadi pengawas pasar (muhtasib). Pada dikala itu prosedur pasar sangat dihargai. Salah satu buktinya adalah Nabi menolak memutuskan harga barang dengan alasan jikalau memutuskan harga di takutkan akan menjadikan kezaliman. Jika lantaran harga terlalu mahal, maka akan menzalimi pembeli, dan jikalau harga yang ditetapkan terlalu rendah, maka akan menzalimi penjual. Hukum asalnya tidak ada penetapan harga (al-ta’sir) yaitu kesepakatan para hebat fikih.[3] Imam ahmad bin Hanbal dan beropini bahwa masyarakat mempunyai kewenangan memperjualbelikan sesuatu berdasarkan apa yang mereka tetapkan. Imam syafi’i beropini bahwa penetapan harga oleh pemimpin yaitu haram jikalau untuk menyusahkan masyarakat. Adapun Malikiyah dan Hanafiyah membolehkan penetapan harga barang-barang sekunder, Karena jikalau penjual mematok harga barang tinggi maka kondisi ini pemimpin berhak memilih harga dengan niat kemaslahatan bersama. Sebenarnya jikalau niat penetapan harga untuk kemaslahatan bersama maka tidak menyalahi hadist Nabi.
Hadist tersebut seakan-akan bisa menembus teori prosedur pasar pada masa sekaeang, yaitu kecenderungan di pasar bebas sehingga terjadi perubahan harga, hingga pasar menjadi seimbang (equilibrium) Yaitu dimana jumlah penawaran dan permintaan sama. Pada titik ini tidak ada kekurangan ataupun kelebihan penawaran, dan juga tidak ada tekanan terhadap harga untuk berubah lagi. Dimana masing-masing tingkat harga bisa bergerak sesuai dengan perubahan tingkat permintaan dan tingkat penawaran yang terjadi di pasar. Dalam konsep islam, penentuan harga di lakukan oleh kekuatan pasar, yaitu kekeuatan permintaan (demand) dan kekeuatan penawaran (supply). Pertemuan antara permintaan dan penawaran tersebut hanya terjadi rela sama rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa atau tertipu pada adanya kekeliruan objek transaksi dalam melaksanakan transaksi barang tertentu pada tingkat harga tertentu. Islam menjamin pasar bebas dimana para pembeli dan para penjual bersaing satu sama lain dengan arus informasi yang berjalan lancar dlam kerangka keadilan. Yakni tidak ada baik individu maupun kelompok , produsen maupun konsumen, apalagi pemerintah yang zalim atau di zalimi.
Akan tetapi pada titik tekan yang berbeda, Hadis ihwal ketidakmauan rasul memutuskan harga akan menjadi tidak berlaku apabila ada beberapa distorsi dalam suatu pasar. Pada dikala terjadi distorsi pasar, maka demi menjunjung tinggi kemaslahatan konsumen, produsen, dan pedagang, pemerintah berhak melaksanakan penetapan harga demi menghindari kezaliman. Mekanisme penentuan harga dalam islam sesuai dengan maqashid al-syariah, yaitu merealisasikan kemaslahat dan menghindari kerusakan di antara manusia. Dengan dalih maqasid al-syari’ah, penentuan harga menjadi suatu keharusan untuk memerangi distorsi pasar. Beberepa distorsi pasar dalam perspektif islam adalah:[4]
1. Rekayasa penawaran dan rekayasa permintaan
Dalam fikih isslam, rekayasa penawaran (false supply) lebih dikenal dengan ihtikar, sedangkan rekayasa permintaan (false demand) dikenal dengan bay’ najasy.
2. Tadlis (penipuan)
Penipuan (unknown to one party) sanggup mengambil empat bentuk, yakni penipuan dan waktu penyerahan barang (time of delivery). Tadlis disebabkan lantaran adanya incomplate information.
3. Tagrir/uncertainty (kerancuan)
Kerancuan (unknown to both parties) atau yang biasa dikenal dengan gharar, juga mengambil empat bentuk yang menyangkut kuantitas, kualitas, harga, dan waktu penyerahan barang. Sebagaimana tadlis, tagrir juga disebabkan adanya incomplate information.
2.1.3. Pasar dalam Pandangann Sarjana Muslim
1. Mekanisme Pasar Menurut Abu Yusuf (731-798 M)
Pemikiran Abu Yusuf sanggup di jumpai dalam bukunya Al-Kharaj. Di dalam buku tersebut membahas ihwal perpajakan, anggaran negara dan prinsip dasar prosedur pasar. Ia menyimpulkan bekerjanya aturan permintaan dan penawaran pasar dalam memilih tingkat harga. Ia berpendapat bahwa Harga bukan hanya di tentukan oleh penawaran saja, tetapi juga permintaan terhadap barang terse but.
2. Evolusi Pasar Menurut Al-Ghazali (1058- 11 M)
Pemikiran Al-Ghazali juga banyak membahas topik-topik ekonomi termasuk prosedur pasar. Ia telah membicarakan ihwal tukar barang dan permasalahanya, pentingnya acara perdagangan dan evolusi terjadinya pasar, termasuk bekerjanya kekuatan permintaan dan penawaran dalam mempengaruhi harga. Ia beropini bahwa terbentuknya suatu pasar disebabkan lantaran secara alami insan akan saling membutuhkan suatu barang, oleh lantaran itu insan akan terdorong untuk menyediakan tempat dimana kemudian didatangi pembeli sesuai kebutuhanya masing-masing.
Al-Ghazali tidak menolak kenyataan bahwa mencari laba merupakan motif utama dalam perdagangan. Namun, ia menekankan ihwal moral bisnis, bahwa laba yang bekerjsama yaitu laba yang didapat di darul abadi kelak. Ia menyarankan adanya tugas pemeritah dalam menjaga jalur perdagangan yang semakin meluas demi kelancaran perdagangan. Al-Ghazali juga mempunyai konsep elastisitas permintaan bahwa mengurangi margin laba dengan menjual harga yang lebih murah akan meningkatkan volume penjualan, dan ini pada giliranya akan meningkatkan keuntungan. Keuntungan yang besar seyogianya lebih baik di peruntukkan untu barang-barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok.
3. Pemikiran Ibnu Taimiyah
Pemikiran Ibnu Taimiyah ihwal pasar banyak dicurahkan di dalam bukunya, yaitu Al-Hisbah fi’l Al-Islam dan Majmu’ Fatawa. Beliau mengatakan the beauty of market (keindahan prosedur pasar sebagai prosedur ekonomi), di samping segala kelemahanya. Ia beropini bahwa kenaikan harga tidak selalu disebabkan oleh ketidakadilan dari pada pedagang. Ia mengatakan bahwa harga merupakan hasil interaksi aturan permintaan dan penawaran yang terbentuk lantaran faktor yang komplek, menyerupai adanya defiensi dalam produksi atau penurunan terhadap barang yang diminta atau tekanan pasar. Jika permintaan menaik tapi penawaran/ ketersediaan menurun, maka harga naik begitupun sebaliknya. Kelangkaan dan keberlimpahan barang mungkin bukan disebabkan oleh tindakan orang, namun kadang kala disebabkan tindakan yang tidak adil atau juga bukan. Semuanya yaitu kehendanak Allah yang membuat keinginan manusia.
Dalam kitab Fatawa Ibn Taimiyah ada beberap faktor yang mempengaruhi permintaan dan kemudian tingkat harga, yaitu:
a. Keinginan orang terhadap barang yang berbeda-beda.
b. Jumlah orang yang meminta.
c. Kuat atau lemahhanya kebutuhan terhadap barang-barang dan kecilnya permintaan.
d. Harga akan bervariasi berdasarkan kualitas pembeli barang.
e. Tingkat harga juga dipengaruhi oleh jrnis uang/pembayaran.
f. Kemampuan pembeli untuk membeli barang, sehingga traksaksi lebih lancar.[5]
g. Adanya biaya-biaya tambahan tertentu lantaran adanya pihak yanag mencari laba dengan cara yang tidak baik.
4. Mekanisme Pasar berdasarkan Ibn Khaldun (1332-1383 M)
Pemikiran Ibn Khaldun termuat dalam bukunya Al-Muqaddimah. Ia membagi barang denga dua kategori, yaitu barang pokok dan barang mewah. Ia beropini bahwa harga barang pokok di kota lebih murah dan barang glamor lebih mahal. Hal ini disebabkan meningkatnya penawaran materi pangan alasannya barang ini sangat penting sehingga pengadaanya di prioritaskan. Menurutnya tingkat laba yang masuk akal akan mendorong tumbuhnya ekonomi. Rendahnya laba menimbulkan lemahnya ekonomi lantaran para pedagang dan produsen yang kehilangan motivasi bertransaksi. Sedangkan tingginya laba akan juga menimbulkan melemahnya ekonomi disebabkan menurunkan tingkat permintaan konsumen.
2.1.4. Pengertian Kekuatan Pasar Menurut Ekonomi Islam
Paparan prosedur pasar para pemikir islam klasik dengan memakai alat visual grafis yaitu sebagai berikut:[6]
1. Permintaan
Permintaan merupakan salah satu elemen yang menggerakan pasar. Menurut Ibn Taimiyah permintaan yaitu keinginan. Keinginan insan yaitu kehendak dari Allah. Namun intinya ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan.
a. faktor-faktor penentu permintaan.
1) Harga barang yang bersangkutan
Dari uraian sebelumnya tampak bahwa harga barang yang bersangkutan merupakan determinan penting dalam permintaan. Pada umumnya ,hubungan antara tingkat harga dan jumlah permintaan yaitu negatif. Semakin tinggi harga, maka semakin rendah jumlah permintaan, demikianlah pula sebaliknya. Secara lebih spefisik efek harga barang terhadap permintaan ini sanggup diurai menjadi:
a) Efek substitusi
Efek subtitusi berarti bahwa jikalau harga suatu barang naik, maka hal ini akan mendorong kosumen untuk mencari barang lain yang bisa menggantikan fungsi dari barang yang haraganya naik tersebut (barang subistusi) .Karenanya permintaan terhadap barang tersebut akan menurun alasannya konsumen beralih kepada barang subistusinya.
b) Efek pendapatan
Efek pendapatan berarti bahwa jikalau harga suatu barang naik, maka berarti pula secara riil pendapatan konsumen turun. Sebab dengan pendapatan yang sama. ia hanya sanggup membeli barang lebih sedikit. Akibatnya, ia akan mengurangi permintaanya terhadap barang tersebut.
2) Pendapat Konsumen
Hal ini merupakan penentu selain harga barang. Semakin tinggi pendapatan seorang konsumen, maka semakin tinggi daya belinya sehingga permintaanya terhadap barang akan meningkat pula.
3) Harga Barang Lain yang Terkait
Yang dimaksud dengan barang lain yang terkait yaitu substitusi dan komplementer dari barang tersebut. Harga barang lain yang terkait juga memilih permintaan suatu barang.
4) Selera Konsumen
Selera konsumen menempati posisi yang penting dalam memilih permintaan terhadap suatu barang. Jika selera seorang konsumen terhadap barang tinggi, maka permintaanya terhadap barang tersebut juga tinggi, meskipun harganya juga tinggi.
5) Ekspetasi (Prngharapan)
Ekspektasi bisa berupa ekspetasi positif maupun negatif. Ekspetasi positif konsumen akan lebih terdorong untuk membeli suatu barang, sementara ekspetasi negatif akan menjadikan tanggapan yang sebaliknya.
6) Maslahah
Maslahah merupakan tujuan utama dalam mengonsumsi barang. Maksimasi maslahah merupakan cara untuk mencapai falah, maslahah merupakan kombinasi dari manfaat dengan berkah. Makara pengonsumsian barang tergantung tingkat keimanan seseorang.
Kurva pada gambar mengatakan kekerabatan antara harga dan jumlah barang yang diminta. Perubahan jumlah barang yang diminta disebabkan oleh perubahan harga semata. Kurva ini mempresentasikan aturan permintaan dimana jikalau harga turun dari delapan belas menjadi sepuluh, ceteris paribus, maka jumlah barang yang diminta akan meningkat dari delapan belas menjadi Sembilan belas.
Lah
|
|
C. Grafik Perubahan Permintaan lantaran Faktor selain Harga
Kurva di atas mengatakan kekerabatan antara harga barang (P) dengan jumlah barang (Q). Kurva selanjutnya yaitu kurva seandainya terjadi perubahan selain harga, yaitu terjadi kenaikan pendapatan dari menjadi .
Akomodasi Kenaikan Pendapatan dalam Kurva Permintaan
Sebagai tanggapan dari adanya kenaikan pendapatan, maka jumlah barang yang diminta pada kurva permintaan meningkat. Misalnya jikalau dilihat dari grafik diatas, maka akan kita peroleh kurva permintaan yang gres sebagaimana diperlihatkan di bawah.
|
|
Kurva di atas mengatakan bahwa peningkatan pendapatan dari menjadi menyebaban kurva permintaan bergeser ke arah kanan dari ke . Selanjutnya yaitu kurva jikalau pendapatan konsumen turun dari menjadi .
Efek dari penurunan pendapatan dari menjadi menyebabkan bergesernya kurva permintaan dari ke , ke arah ke kiri. Dengan cara yang sama sanggup disimpulkan perubahahan faktor-faktor di luar harga akan menimbulkan bergesernya kurva permintaan atau penawaran.
2. Penawaran
Yang dimaksud penawaran yaitu pasokan atau ketersediaan. Penawaran sanggup beral dari impor maupun lokal yang dilakukan produsen.
a. Maslahah
Jika jumlah maslahah pada barang yang diproduksi meningkat, maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah produksinya.
b. Keuntungan
Keuntungan merupakan suatu hal yang sanggup mengakumulasi modal biar bisa melaksanakan acara lainya. Faktor-faktor yang mempengaruhi laba adalah:
1. Harga Barang
Jika harga barang, maka jumlah laba masing- masing perunit akan naik juga.
2. Biaya produksi
Jika biaya turun , maka laba produsen akan naik dan kesudahannya mendorong untuk meningkatkan pasokan di pasar. Biaya produksi di pengaruhi dua faktor, yaitu:
a) Harga input produksi (jika harga input produksi naik, maka biaya naik juga)
b) Tekhnologi produksi (Kenaikan tekhnologi sanggup meminimkan biaya, dan memperbesar laba produsen)
|
c. Kurva Pasokan (Penawaran)
|
Efek Kenaikan Input pada Pasokan
[1] Ika Yunia Fauzia, Prinsip Dasar Ekonomi Islam, (Jakarta: Prenadamedia, 2014), 197-199.
[5] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kolaborasi dengan Bank Indonesia, Prinsip Ekonomi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008), hlm. 304-310.
[6]Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kolaborasi dengan Bank Indonesia , Prinsip Ekonomi Islam, hlm. 311-321.
Belum ada Komentar untuk "Makalah Pengertian Prosedur Pasar Dalam Islam"
Posting Komentar