Makalah Pengertian Keseimbangan Pasar
2.1.5. Keseimbangan Pasar
1. Pengertian Keseimbangan
Keseimbangan menggambarkan situasi di mana semua kekuatan yang ada dalam pasar, seruan dan penawaran yang berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap variabel yang terbentuk di pasar, harga dan kuantitas, sudah tidak lagi berubah. Dalam keadaan ini harga dan kuantitas yang diminta akan sama dengan yang ditawarkan sehingga terjadilah transaksi.
2. Proses Tercapainya Keseimbangan
Terjadinya awal proses keseimbangan sanggup berawal dari sisi mana saja, baik dari sektor seruan maupun penawaran. Contohnya, proses awal berasal dari permintaan. Permintaan tinggi yang tidak bisa dipenuhi oleh pasokan akan menimbulkan adanya kelangkaan. Namun berdasarkan aturan kelangkaan suatu yang langka, maka akan menimbulkan harga barang tersebut meningkat. Untuk lebih jelasnya, perhatikan tabel di bawah ini.
| |||||
| ||||||||
|
3. Perubahan Keseimbangan
Keseimbangan tidak akan terus bertahan, lantaran semua itu bisa dipengaruhi dari sektor permintaan, penawaran dan adanya interaksi seruan dan penawaran.
a. Perubahan Berasal dari Sisi Permintaan
Jika terjadi kanaikan pendapatan, maka hal ini akan meningkatkan jumlah permintaan. Hal ini bisa direpresentasikan sebagaii bergesernya kurva seruan ke kanan. Setelah pergeseran kurva permintaan, maka titik keseimbangan yang ada akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut akan bergerak kearah harga yang lebih tinggi dan dengan jumlah barang yang diminta menjadi lebih besar, yaitu dari titik A ke titik B.[1]
| |||
|
|
|
| |||
| |||
| ||||
|
Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Kenaikan Pendapatan
|
Hal lain yang bisa terjadi ialah adanya penurunan pendapatan masyarakat yang menyebakan turunnya daya beli konsumen. Turunnya pendapatan ini terang akan menurunkan jumlah seruan konsumen pada barang. Hal ini menimbulkan seruan terus berkurang sehingga menimbulkan harga menjadi turun.
| |||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||
|
Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Turunnya Pendapatan
b. Perubahan Berasal dari Sisi Penawaran
|
Sebagai contoh perubahan dari sisi penawaran yaitu berupa penurunan yang terjadi pada harga input produksi. Penurunan tersebut akan meningkatkan jumlah laba per unit, lantaran biaya produksi turun sementara harga pasar tetap.
| ||||||||||||
| ||||||||||||
| ||||||||||||
|
|
Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Turunnya Harga Input
Kenaikan yang terjadi pada jumlah laba yang diperoleh oleh pemasok akan menimbulkan meningkatnya jumlah barang yang dipasok ke pasar. Asumsikan bahwa jumlah kenaikan pasokan ialah sebesar QE1-QS2 atau sebesar A-A’. dengan meningkatkan jumlah pasokan di dalam pasar, maka akan menimbulkan barang yang ada di pasar menjadi lebih banyak dari yang sebelumnya. Dalam kondisi menyerupai ini di mana jumlah seruan tidak berubah, maka akan terjadi kelebihan pasokan yang menimbulkan menurunnya harga dari PE2 ke PE1. Menurunnya harga di pasar akan menimbulkan dampak pada pemasok dan konsumen. Pada sisi konsumen, menurunnya harga akan direspons dengan meningkatkan jumlah barang yang diminta. Sementara di sisi pemasok akan mengurangi jumlah pasokannya ke pasar sebesar Qs2-QE2 atau perubahan dari titik A’ ke B. Keseimbangan gres yang diperoleh akan berada pada tingkat harga PE1 dan jumlah barang yang ditransaksikan sebesar QE2.[2]
|
Kemudian seandainya terjadi penurunan jumlah pasokan. Asumsikan telah terjadi penurunan pasokan yang disebabkan oleh satu hal tertentu yang besarnya ialah A-A’.
| |||||
|
|
| ||||
|
Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Turunya Pasokan
Dengan penurunan pasokan, maka keadaan di pasar akan mengalami kekurangan pasokan sebanyak A-A’ sehingga jumlah pasokan ke pasr hanya sebesar QS2, hal ini disebabkan lantaran jumlah seruan ialah tetap. Kekurangan pasokan ini terang akan mendorong harga pasar untuk naik dari PE1 ke PE2. Kenaikan ini akan mempunyai dampak ganda, yaitu pada konsumen dan pemasok. Pada konsumen dampaknya akan dirasakan berupa penurunan jumlah barang yang diminta dari QE1 ke QE2.
Pada sisi pemasok, dampak dari kenaikan harga barang akan mendorong pemasok untuk memasok dalam jumlah yang lebih besar sehingga jumlah pasokan yang gres ialah sebesar QE2. Pada jumlah pasokan sebesar ini kembali pasar mencapai kesimbangan lagi lantaran jumlah barang yang diminta tepat sama dengan jumlah barang yang dipasok.
Proses yang sama menyerupai dipaparkan di atas juga akan berlaku bagi faktor-faktor selain harga yang bersangkutan yang ada di sisi penawaran.[3]
c. Perubahan Berasal dari Sisi Penawaran dan Permintaan
Pada pemaparan di depan perubahan yang terjadi hanya terdapat pada satu sisi saja, sisi penawaran atau sisi seruan saja. Pada dunia nyata, perubahan yang ada bisa terjadi pada belah sisi. Sebagai contoh, contohnya terjadi kenaikan pendapatan di sisi seruan dan terdapat perubahan teknologi di sisi penawaran.[4]
| |||||||
| |||||||
| |||||||
| |||||
|
Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Interaksi Permintaan dan Penawaran
Keseimbangan awal terletak pada tingkat harga PE1 dan jumlah barang yang diminta sebesar QE1. ketika terjadi kenaikan pendapatan, maka terjadi kenaikan seruan yang bisa ditunjukkan oleh pergeseran kurva seruan dari D1 ke D2. Kenaikan seruan ini cenderung mendorong harga pasar. Namun, di lain pihak juga terjadi perubahan teknologi yang menekan biaya produksi sehingga hal ini mendorong para pemasok barang untuk lebih banyak memasokkan barangnya ke pasar. Naiknya pasokan ini cenderung menekan harga pasar. Hasil selesai dari proses tarik-menarik dari penawaran dan seruan ini ialah tercapainya keseimbangan pasar yang gres di mana tingkat harga pasar sebesar PE2 dan jumlah barang yang di transaksikan sebesar QE2.[5]
2.1.6. Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
1. Penyimpangan Terstruktur
Struktur atau bentuk organisasi pasar akan mengganggu prosedur pasar dengan cara yang sistematis dan terstruktur pula. Struktur pasar yang dimaksud ialah monopoli, duopoly, oligopoly, dan kompetisi monopolistik. Misanya saja dalam monopoli, produsen monopolis bisa saja mematok harga yang tinggi untuk memperoleh laba di atas normal, demikian pula untuk pasar yang lain.
2. Penyimpangan Tidak Terstruktur
Selain itu juga terdapat faktor-faktor yang incidental dan temporer yang mengganggu prosedur pasar. Beberapa contohnya ialah perjuangan sengaja menimbun untuk menghambat pasokan barang semoga harga pasar naik (ikhtikar), penciptaan seruan semu untuk menaikan harga (najasyi), penipuan kualitas, kuantitas, harga, atau waktu pengiriman (tadlis), kongkalikong para pedagang untuk menciptakan harga di atas normal (bai al-hadir lil badi), dan lain-lain.
3. Ketidaksempurnaan Informasi dan Penyesuaian
Ketidaksempurnaan pasar juga disebabkan lantaran ketidaksempurnaan informasi yang dimiliki para pelaku pasar. Informasi merupakan hal yang penting lantaran ia menjadi dasar bagi pembuatan keputusan. Rasulullah melarang aneka macam transaksi yang terjadi dalam ketidaksempurnaan informasi, missal menghalangi transaksi pada harga pasar, mengambil laba yang tinggi dengan memanfaaatkan kebodohan konsumen, dan lain-lain.[6]
2.1.7. Konsep Harga dan Solusi Islam Terhadap Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
Ajaran Islam member perhatian yang besar terhadap kesempurnaan prosedur pasar. Pasar yang bersaing tepat menghasilkan harga yang adil bagi penjual dan pembeli. Karenanya jikalau prosedur pasar terganggu, maka harga yang adil tidak sanggup dicapai, begitu pun sebaliknya.
1. Harga yang Adil dalam Islam
Harga yang adil ini dijumpai dari beberapa terminologi, anatara lain : si’r al-mithl, thaman al-mithl, dan qimah al-adl. Ibn Taimiyah mendefinisikan harga yang adil itu ialah harga baku diman penduduk menjual barang-barang mereka dan secara umum diterima sebagai sesuatu yang setara dengan itu dan untuk barang yang sama pada waktu dan tempat yang khusus. Sedangkan dalam Al-Hisbah ia menyampaikan bahwa equivalen prince ini sesuai dengan impian atau harga yang ditetapkan oleh kekuatan pasar yang berjalan secara bebas dan kompetitif.
Pada prinsipnya transaksi bisnis harus dilakukan pada harga yang adil lantaran ia ialah cerminan dari komitmen syariat Islam terhadap keadilan yang menyeluruh. Makara harga yang adil secara umum ialah harga yang tidak menimbulkan penindasan atau kezaliman sehingga ada pihak yang dirugikan. Harga harus menguntungkan untuk semua pihak.
2. Solusi Islam terhadap Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
a) Larangan Ikhtikar
Rasulullah telah melarang praktek ikhtikar, yaitu secara sengaja menahan atau menimbun barang, terutama pada saaat terjadinya kelangkaan, dengan tujuan untuk menaikan harga di kemudian hari. Akibat dari ikhtikar ini masyarakat luas akan dirugikan oleh sekelompok kecil yang lain. Agar harga sanggup kembali ke posisi semula maka pemerintah sanggup melaksanakan membuatkan upaya menghilangkan penimbuanan ini.
Namun tidak termasuk ikhtikar ialah penumpukan yang dilakukan pada situasi ketika pasokan melimpah, contohnya penimbunan atau penahanan pada ketika panen besar, dan segera menjualnya pada ketika pasar membutuhkan.
b) Membuka Akses Informasi
Beberapa larangan terhadap praktik penipuan intinya ialah upaya untuk menyebarkan keterbukaan informasi sehingga transaksi sanggup dilakukan dengan sama-sama suka dan adil. Beberapa larangan ini antara lain: talaqi rukhban (membeli barang dengan cara mencegat para penjual di luar kota), bay najasyi (mencakup pengertian kongkalikong dimana antarpenjual satu dengan yang lainnya melaksanakan kerja samauntuk menipu konsumen), ghaban fahisy (upaya sengaja untuk mengaburkan informasi lantaran penjual memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mencari laba yang tinggi.
c) Regulasi Harga
Pada dasarnya jikalau pasar sudah bekerja dengan sempurna, maka tidak ada bantalan an untuk mengatur tingkat harga. Penetapan harga justru akan mendistorsi harga sehingga kesudahannya mengganggu prosedur pasar itu sendiri. Makara regulasi harga sanggup dilakukan pada situasi tertentu saja.
Pemerintah sanggup melakuakan regulasi harga apabila pasar bersaing tidak sempurna, dan keadaan darurat. Apabila terpaksa menentapkan harga, maka konsep harga yang adil harus menjadi pedoman. Adapun beberapa keadaan darurat diantaranya ialah harga naik sedemikian tinggi di kuar kewajaran, menyangkut barang-barang yang amat diperlukan masyarakat, terjadi ketidakadilan.
2.1.8. Peranan Pemerintah dalam Mengontorol Pasar
Peranan pemerintah dalam mengontrol prosedur pasar sangatlah penting. Dizaman Rasulullah ia telah menjalankan fungsi sebagai market supervisor atau Al-Hisbah, yang kemudian banyak dijadikan sebagai contoh untuk tugas negara terhadap pasar. Menurut Al Mawardi, eksistensi dan peranan Al-Hisbah berasal dari firman Allah SWT, “Dan hendaklah diantara kau ada segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencagah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.” Dalam buku Al-Hisbah fi’l Islam, Ibn Taimiyah mengungkap wacana peranan Al-Hisbah pada masa Rasullulah SAW. Nabi Muhammad sering melaksanakan inspeksi ke pasar untuk mengecek harga dan prosedur pasar. Sering kali dalam inspeksinya ia menemukan praktik bisnis yang tidak jujur sehingga ia menegurnya.
Al-Mawardi mendefinisikan Al-Hisbah sebagai forum yang berfungsi untuk memerintahkan kebaikan sehingga menjadi kebiasaan dan melarang hal yang jelek ketika hal itu telah menjadi kebiasaan umum. Sementara tujuan dari Al-Hisbah menurut Ibn Taimiyah ialah untuk memerintahkan apa yang disebut sebagai kebaikan (al-ma’ruf)dan mencegah apa yang secara umum disebut sebagai keburukan (al-munkar) di dalam wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah untuk mengaturnya, mengadili dalam wilayah umum khusus lainnya, yang tak bisa dijangkau oleh institusi biasa. Sementara itu, dengan bahasa yang berbeda tetapi bermakna sama.[7]
Muhammad Al-Mubarak (1973) menyatakan bahwa Al-Hisbah merupakan fungsi control dari pemerintah melalui kegiatan perorangan yang khususnya mempunyai garapan bidang moral, agama dan ekonomi, dan secara umum berkaitan dengan kegiatan kolektif atau publik untuk mencapai keadilan dan kebenaran berdasarkan prinsip Islam dan dikembangkan menjadi kebiasaan umum pada sutu waktu dan tempat. Ziadeh mendefinisikan Al-Hisbah sebagai sebuah forum yang berfungsi untuk mengontrol pasar dan mora secara umum (adab).[8]
Al-Hisbah banyak didirikan di dunia Islam, bahkan dibeberapa negara institusi ini tetap bartahan hingga awal periode ke-20 M. selama periode dinasti mamluk Al-Hisbah memiliki peranan penting, terbukti sejumlah kemajuan ekonomi yang dicapai ketika itu. Di Mesir, Al-Hisbah, tetap bertahan hingga masa pemerintahan Muhammad Ali (1805-1849M). Bahkan, di Maroko hingga awal periode ke-20 institusi ini masih sanggup dijumpai. Di Romawi Timur, yang telah elakukan kontak dengan Islam melalui perang Salib, forum serupa juga telah diadopsi. Adopsi forum ini tampak terang dengan nama yang mirip, yaitu Mathessep yang kemungkinan berasal dari kata muhtasib.
Diera pemikiran kontemporer, eksistensi Al-Hisbah sering kali dijadikan contoh bagi fungsi negara terhadap perkonomian, khususnya dalam pasar. Elaborasi Al-Hisbah dalam kebijakan simpel ternyata terdapat aneka macam bentuk. Beberapa ekonom beropini bahwa Al-Hisbah diperankan oleh negara secara umum melalui aneka macam institusinya. Fungsi Al-Hisbah akan menempel pada fungsi pemerintah secara keseluruhan, di mana dalam teknis operasionalnya akan dijalankan oleh kementerian, departemen, dinas atau forum lain yang terkait.
BAB III
PENUTUPAN
3.1. Kesimpulan
Pasar pada masa permulaan islam tergolong sudah sangat maju dalam perdagangannya.. Bangsa Quraisy di Mekkah sering kali melaksanakan perdagangan ke Syam dan Yaman. Jalur perdagangan pada ketika itu tersebar hingga daerah-daerah Mediteranian. Terjadi acara ekspor dan impor di beberapa Negara.
Pasar Pada Masa Rasulullah mengalami peningkatn. Sebab Nabi Muhammad di lahirkan di suatu masyarakat yang maju dalam perdagangan. Kakek, ayah, paman dan saudara-saudaranya ialah seorang pembisnis yang sukses. Sehingga tidak mengherankan jikalau Nabi Muhammad sangat mengerti dengan prosedur pasar dan bisa mengatur perdagangan pada ketika itu.
Pasar telah mendapat perhatian memadai dari para ulama klasik sperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, Ibn Khaldun, Ibn Taimiyah. Pemikiran mereka wacana pasar bisa memperlihatkan analisis tajam wacana apa yang terjadi masa itu, dan tergolong futuristik.
Mekanisme pasar yang dikonsepkan para pemikir islam klasik mempunyai beberapa visual grafis, yaitu: seruan dan penawaran.
Keseimbangan menggambarkan situasi di mana semua kekuatan yang ada dalam pasar, seruan dan penawaran yang berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap variabel yang terbentuk di pasar, harga dan kuantitas, sudah tidak lagi berubah. Terdapat aneka macam proses terjadinya keseimbangan dan perubahan pasar. Ketidaksempurnaan pasar di pengaruhi oleh penyimpangan tidak terstruktur dan tidak terstruktur dan adanya keidaksempurnaan informasi.
Solusi islam adanya ketidaksempurnaan pasar ialah berbuat adil, larangan ikhtisar, membuka saluran informasi, dan regulasi harga. Peranan pemerintah dalam mengontrol prosedur pasar sangatlah penting. Dizaman Rasulullah ia telah menjalankan fungsi sebagai market supervisor atau Al-Hisbah, yang kemudian banyak dijadikan sebagai contoh untuk tugas negara terhadap pasar.
3.2. Saran
Diharapkan atas beberapa paparan di atas para mahasiswa lebih mengerti dan memahami wacana prosedur pasar dalam siztem ekonomi islam.
DAFTAR PUSTAKA
‘’Mekanisme Kerja Pasar’’. 6 Maret 2015.https://rodaduniailmu.blogspot.com//search?q=mekanisme-kerja-pasar,
Febrian, Rianda Anugerah. ‘’Mekanisme Kerja Pasar Dalam Islam’’. 5 Februari 2015. http://beritagratis.blogspot. com/2009/10/mekanisme-kerja-pasar-dalam-islam.html.
Fuzia, Ika Yunia. 2014. Prinsip Dasar Ekonomi Islam. Jakarta: Prenadamedia. Malahayati. 2010. Rahasia Bisnis Rasulullah. Yogyakarta: Penerbit Jogja Great.
P3EI, Bank Indonesia. 2008. Prinsip Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Zuhaili, Whbah. 1997. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damasukus: Dar al-Fikr.
[1] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kolaborasi dengan Bank Indonesia. Ekonomi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008) halaman 324.
[2] Ibid. halaman 327
[3] Ibid. halaman 328
[4] Ibid. halaman 328
[5] Ibid. halaman 329
[6] Riandasa Anugerah Febrian (2009). Mekanisme Kerja Pasar Dalam Islam. From: http://beritagratis.blogspot. com/2009/10/mekanisme-kerja-pasar-dalam-islam.html, 5 Februari 2015.
[7] Mekanisme Kerja Pasar. From: https://rodaduniailmu.blogspot.com//search?q=mekanisme-kerja-pasar, Diakses 6 Maret 2015
[8] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kolaborasi dengan Bank Indonesia. Ekonomi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008) halaman 342.
Belum ada Komentar untuk "Makalah Pengertian Keseimbangan Pasar"
Posting Komentar