Makalah Pencemaran Lingkungan
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pencemaran lingkungan merupakan duduk kasus kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, lantaran menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menuntaskan duduk kasus pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, hingga ke lingkungan yang lebih luas.
Salah satu faktor yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup yang hingga dikala ini masih tetap menjadi duduk kasus besar bagi bangsa Indonesia ialah pembuangan sampah. Sampah-sampah itu diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa di apa-apakan lagi. Hal tersebut tentunya sangat kuat terhadap lingkungan sekitar dimana lingkungan menjadi kotor dan sampah yang membusuk akan menjadi bibit penyakit di kemudian hari.
Walaupun terbukti sampah itu sanggup merugikan bila tidak dikelola dengan baik, tetapi ada sisi manfaatnya. Hal ini lantaran selain sanggup mendatangkan tragedi bagi masyarakat, sampah juga sanggup diubah menjadi barang yang bermanfaat. Kemanfaatan sampah ini tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menanganinya dan juga kesadaran dari masyarakat untuk mengelolanya.
Untuk menuntaskan duduk kasus pencemaran lingkungan oleh sampah, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah yang mengambil tema “Pencemaran Lingkunganoleh sampah” agar kita sanggup mengetahui darimana pencemaran lingkungan itu tiba dan bagaimana cara penanggulangannya.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan duduk kasus yang akan kami bahas dalam makalah ini ialah :
- Pengertian pencemaran sampah?
- Apa saja jenis-jenis sampah ?
- Bagaimanakah imbas sampah terhadap lingkungan hidup ?
- Upaya-upaya pengelolaan sampah ?
1.3 Tujuan penulisan
Di harapkan para pembaca sanggup mengetahui upaya-upaya yang sanggup dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup terutama yang meliputi pengelolaan sampah dan pembaca diharapkan sanggup menerapkanya dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pencemaran
Pencemaran ialah masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air atauudara, baik yang disengaja maupun yang tida disengaja. Pencemaran juga sanggup dikatakan berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak sanggup berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran terhadap lingkungan sanggup terjadi dimana saja dengan laju yang sangat cepat, dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagaibahan kimia termasuk logam berat.
Zat atau materi yang sanggup menimbulkan pencemaran di sebut polutan, yang salah satu contohnya ialah sampah. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan sehabis berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh insan berdasarkan derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan sehabis dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi lantaran dalam kehidupan insan didefinisikan konsep lingkungan maka sampah sanggup dibagi berdasarkan jenis-jenisnya.
Pencemaran sanggup timbul sebagai jawaban kegiatan insan ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh kegiatan manusia, yang sanggup dicegah dan dikendalikan.
Karena kegiatan manusia, pencemaran lingkungan niscaya terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak sanggup dihindari, namun yang sanggup kita lakukan ialah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya semoga tidak mencemari lingkungan.
2.2 Jenis-jenis sampah
- Berdasarkan Sifatnya
Berdasarkan sifatnya sampah sanggup digolongkan sebagai berikut :
- Sampah organik – sanggup diurai (degradable)
Sampah organik yaitu sampah yang praktis membusuk menyerupai sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini sanggup diolah lebih lanjut menjadi kompos
- Sampah anorganik – tidak terurai (undegradable)
Sampah anorganik yaitu sampah yang tidak praktis membusuk, menyerupai plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya.
- Berdasarkan Sumbernya
Menurut sumbernya sampah sanggup digolongkan sebagai berikut :
- Sampah alam
- Sampah manusia
- Sampah konsumsi
- Sampah nuklir
- Sampah industri
- Sampah pertambangan.
- Berdasarkan Bentuknya
Sampah ialah materi baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah sanggup dibagi menjadi :
- Sampah Padat
Sampah padat ialah segala materi buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, menyerupai sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pencucian kebun dan sebagainya. Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka sampah sanggup dibagi lagi menjadi:
- Biodegradable: yaitu sampah yang sanggup diuraikan secara tepat oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
- Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
a) Recyclable: sampah yang sanggup diolah dan dipakai kembali lantaran mempunyai nilai
secara ekonomi menyerupai plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
b) Non-recyclable: sampah yang tidak mempunyai nilai ekonomi dan tidak sanggup diolah m
atau diubah kembali menyerupai tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
- Sampah Cair
Sampah cair ialah materi cairan yang telah dipakai dan tidak dibutuhkan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
- Sampah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet dan industri. Sampah ini
mengandung patogen yang berbahaya.
- Sampah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan
tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar tiba dari kegiatan industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira menyerupai dengan jumlah konsumsi. Untuk mencegah sampah cair ialah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan contohnya membuang ke selokan.
- Sampah alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, menyerupai halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini sanggup menjadi masalah, contohnya daun-daun kering di lingkunganpemukiman.
- Sampah manusia
Sampah insan (Inggris: human waste) ialah istilah yang biasa dipakai terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah insan sanggup menjadi ancaman serius bagi kesehatan lantaran sanggup dipakai sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit. Sampah sanggup berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah sanggup dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
- Limbah radioaktif
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium danthorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh lantaran itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melaksanakan kegiatan tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
2.3 Pengaruh sampah terhadap lingkungan hidup
Sampah-sampah yang tidak dikelola dengan baik akan kuat besar terhadap lingkungan hidup yang berada disekitarnya, dimana sampah akan menimbulkan beberapa dampak negatif dan tragedi menyerupai :
Dampak Sampah bagi Kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi aneka macam binatang menyerupai lalat dan anjing yang sanggup menimbulkan penyakit.
Menurut Gelbert dkk (1996; 46-48) Potensi ancaman kesehatan yang sanggup ditimbulkan ialah sebagai berikut;
- Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat lantaran virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat sanggup bercampur dengan air m inum. Penyakit demam berdarah sanggup juga meningkat dengan cepat di kawasan yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
- Penyakit jamur sanggup juga menyebar (misalnya jamur kulit)
- Penyakit yang sanggup menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya ialah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah
- Sampah beracun; Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal jawaban mengkonsumsi ikan yang telah terkotori oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke maritim oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
Dampak Sampah terhadap Lingkungan
Pencemaran Udara
Sampah yang menumpuk dan tidak segera terangkut merupakan sumber amis tidak sedap yang menawarkan imbas jelek bagi kawasan sensitif sekitarnya menyerupai permukiman, perbelanjaan, rekreasi, dan lain-lain. Pembakaran sampah seringkali terjadi pada sumber dan lokasi pengumpulan terutama bila terjadi penundaan proses pengangkutan sehingga mengakibatkan kapasitas tempat terlampaui. Asap yang timbul sangat potensial menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitarnya.
Sarana pengangkutan yang tidak tertutup dengan baik juga sangat berpotensi menimbulkan duduk kasus amis di sepanjang jalur yang dilalui, terutama jawaban bercecerannya air lindi dari kolam kendaraan. Proses dekomposisi sampah di TPA secara kontinu akan berlangsung dan dalam hal ini akan dihasilkan aneka macam gas menyerupai CO, CO2, CH4, H2S, dan lain-lain yang secara pribadi akan mengganggu komposisi gas alamiah di udara, mendorong terjadinya pemanasan global, disamping imbas yang merugikan terhadap kesehatan insan di sekitarnya.
Pembongkaran sampah dengan volume yang besar dalam lokasi pengolahan berpotensi menimbulkan gangguan bau. Disamping itu juga sangat mungkin terjadi pencemaran berupa asap bila sampah dibakar pada instalasi yang tidak memenuhi syarat teknis. Seperti halnya perkembangan populasi lalat, amis tak sedap di TPA juga timbul jawaban penutupan sampah yang tidak dilaksanakan dengan baik. Asap juga seringkali timbul di TPA jawaban terbakarnya tumpukan sampah baik secara sengaja maupun tidak. Produksi gas metan yang cukup besar dalam tumpukan sampah mengakibatkan api sulit dipadamkan sehingga asap yang dihasilkan akan sangat mengganggu kawasan sekitarnya.
Pencemaran Air
Prasarana dan sarana pengumpulan yang terbuka sangat potensial menghasilkan lindi terutama pada dikala turun hujan. Aliran lindi ke kanal atau tanah sekitarnya akan mengakibatkan terjadinya pencemaran. Instalasi pengolahan berskala besar menampung sampah dalam jumlah yang cukup besar pula sehingga potensi lindi yang dihasilkan di instalasi juga cukup potensial untuk menimbulkan pencemaran air dan tanah di sekitarnya.
Lindi yang timbul di TPA sangat mungkin mencemari lingkungan sekitarnya baik berupa rembesan dari dasar TPA yang mencemari air tanah di bawahnya. Pada lahan yang terletak di kemiringan, kecepatan pedoman air tanah akan cukup tinggi sehingga dimungkinkan terjadi cemaran terhadap sumur penduduk yang trerletak pada elevasi yang lebih rendah.
Pencemaran Tanah
Pembuangan sampah yang tidak dilakukan dengan baik contohnya di lahan kosong atau TPA yang dioperasikan secara sembarangan akan mengakibatkan lahan setempat mengalami pencemaran jawaban tertumpuknya sampah organik dan mungkin juga mengandung Bahan Buangan Berbahaya (B3). Bila hal ini terjadi maka akan dibutuhkan waktu yang sangat usang hingga sampah terdegradasi atau larut dari lokasi tersebut. Selama waktu itu lahan setempat berpotensi menimbulkan imbas jelek terhadap insan dan lingkungan sekitarnya.
Gangguan Estetika
Lahan yang terisi sampah secara terbuka akan menimbulkan kesan pandangan yang sangat jelek sehingga mempengaruhi estetika lingkungan sekitarnya. Hal ini sanggup terjadi baik di lingkungan permukiman atau juga lahan pembuangan sampah lainnya. Proses pembongkaran dan pemuatan sampah di sekitar lokasi pengumpulan sangat mungkin menimbulkan tumpahan sampah yang bila tidak segera diatasi akan mengakibatkan gangguan lingkungan. Demikian pula dengan ceceran sampah dari kendaraan pengangkut sering terjadi bila kendaraan tidak dilengkapi dengan epilog yang memadai.
Di TPA ceceran sampah terutama berasal dari kegiatan pembongkaran yang tertiup angin atau ceceran dari kendaraan pengangkut. Pembongkaran sampah di dalam area pengolahan maupun ceceran sampah dari truk pengangkut akan mengurangi estetika lingkungan sekitarnya. Lokasi TPA umumnya didominasi oleh ceceran sampah baik jawaban pengangkutan yang kurang baik, kegiatan pemulung maupun tiupan angin pada lokasi yang sedang dioperasikan. Hal ini menimbulkan pandangan yang tidak menyenangkan bagi masyarakat yang melintasi / tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut.
Kemacetan Lalu lintas
Lokasi penempatan sarana/prasarana pengumpulan sampah yang biasanya berdekatan dengan sumber potensial menyerupai pasar, pertokoan, dan lain-lain serta kegiatan bongkar muat sampah berpotensi menimbulkan gangguan terhadap arus kemudian lintas. Arus kemudian lintas angkutan sampah terutama pada lokasi tertentu menyerupai transfer station atau TPA berpotensi menjadi gerakan kendaraan berat yang sanggup mengganggu kemudian lintas lain; terutama bila tidak dilakukan upaya-upaya khusus untuk mengantisipasinya. Arus kendaraan pengangkut sampah masuk dan keluar dari lokasi pengolahan akan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kemudian lintas di sekitarnya terutama berupa kemacetan pada jam-jam kedatangan.
Dampak Sosial
Hampir tidak ada orang yang akan merasa bahagia dengan adanya pembangunan tempat pembuangan sampah di akrab permukimannya. Karenanya tidak jarang menimbulkan perilaku menentang/oposisi dari masyarakat dan munculnya keresahan. Sikap oposisi ini secara rasional akan terus meningkat seiring dengan peningkatan pendidikan dan taraf hidup mereka, sehingga sangat penting untuk mempertimbangkan dampak ini dan mengambil langkah-langkah aktif untuk menghindarinya.
Dampak terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Dampak-dampak tersebut ialah sebagai berikut:
- Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, amis tidak sedap dan pemandangan yang jelek Karena sampah bertebaran dimana-mana.
- Memberikan dampak negative terhadap kepariwisataan
- Pengelolaan sampah yang tidak memadai mengakibatkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini ialah meningkatnya pembiayaan secara pribadi (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak pribadi (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas)
- Pembuangan sampah padat ke tubuh air sanggup mengakibatkan banjir dan akan menawarkan dampak bagi akomodasi pelayanan umum menyerupai jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
- Infrastruktur lain sanggup juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, menyerupai tingginya biaya yang dibutuhkan untuk pengelolaan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atu tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini menimbulkan jalan perlu lebih sering dibersihkan atau diperbaiki (Gilbert dkk; 1996)
Menurut Hadiwiyoto (1983) bila ditinjau dari segi keseimbangan lingkungan, kesehatan, keamanan dan pencemaran, apabila sampah tidak dikelola dengan baik sanggup menimbulkan aneka macam gangguan-gangguan antara lain sebagai berikut:
- Sampah sanggup menimbulkan pencemaran udara lantaran mengandung gas-gas yang terjadi dan rombakan sampah amis yang tidak sedap, kawasan becek dan kadang kala berlumpur terutama apabila musimpenghujan datang.
- Sampah yang bertumpuk-tumpuk sanggup menimbulkan kondisi dari segi fisik dan kimia yang tidak sesuai dengan lingkungan normal, yang sanggup mengganggu kehidupan dilingkungan sekitarnya.
- Disekitar kawasan pembuangan sampah akan terjadi kekurangan oksigen. Keadaan ini disebabkan lantaran selama proses peromabakan sampah menjadi senyawa-senyawa sederhana dibutuhkan oksigen yang diambil dari udara disekitarnya. Karena kekurangan oksigen sanggup menyebankan kehiidupan tumbuhan dan fauna menjadi terdesak.
- Gas-gas yang dihasilkan selama degradasi (pembusukan) sampah sanggup membahayakan kesehatan lantaran kadang kala proses pembusukan ada mengeluarkan gas beracun.
- Dapat menimbulkan aneka macam penyakit, terutama yang sanggup ditularkan oleh lalat atau seranngga lainya, binatang-binatang seperrti tikus dan anjing.
- Secara estetika sampah tidak sanggup digolongkan sebagai pemandangan yang nyaman untuk dinikmati.
2.4 Upaya-upaya dalam pengelolaan sampah
Pengelolaan sampah ialah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah berbeda beda satu Negara ke Negara yang lain (sesuai budaya yang berkembang) , dan hal ini berbeda juga antara kawasan perkotaan dengan kawasan pedesaan , serta rberbeda juga antara kawasan perumahan dengan kawasan industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Pengelolaan sampah mempunyai tujuan untuk mengubah sampah menjadi material yang mempunyai nilai irit dan juga untuk mengolah sampah semoga menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup. Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg dipakai untuk mengolah, dan ketersediaan area.
Upaya-upaya dalam pengelolaan sampah, sanggup dilakukan dengan menerapkan beberapa metode atau cara sebagai berikut :
- Melakuakan Metode Pembuangan dan Penimbunan
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini ialah metode paling terkenal di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg tidak terpakai, lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yg dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan aneka macam duduk kasus lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama , dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah ialah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya.Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya ialah metode pengumpulan air sampah menggunakan materi tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pembakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
- Melakukan Metode Daur-ulang
Proses pengambilan barang yang masih mempunyai nilai dari sampah untuk dipakai kembali disebut sebagai Daul-ulang. Ada beberapa cara daur ulang yaitu pengampilan materi sampah untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari materi yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik. Metode gres dari Daur-Ulang yaitu :
- Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini ialah aktivitas paling terkenal dari daur ulang, yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang telah dibuang contohnya kaleng minum alumunium, kaleg baja masakan / minuman, botol bekas, kertas karton, koran, majalah dan kardus . Pengumpulan biasanya dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah / kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur. Jenis sampah plastik lain yang sanggup dipakai menyerupai (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk yang komplek menyerupai komputer atau kendaraan beroda empat lebih susah, lantaran potongan bagiannya harus diurai dan dikelompokan berdasarkan jenis bahannya.
- Pengolahan kembali secara biologis
Material sampah (organik), menyerupai zat makanan, sisa masakan / kertas, bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya ialah kompos yang bisa dipakai sebagai pupuk dan gas yang bisa dipakai untuk membangkitkan listrik.
Metode ini menggunakan sistem dasar pendegradasian ba han-bahan organik secara terkontrol menjadi pupuk dengan memanfaatkan kegiatan mikroorganisme. Aktivitas mikroorganisme bisa dioptimalisasi pertumbuhannya dengan pengkondisian sampah dalam keadaan berair (nitrogen), suhu dan kelembaban udara (tidak terlalu berair dan atau kering), dan aerasi yang baik (kandungan oksigen). Secara umum, metode ini anggun lantaran menghasilkan pupuk organik yang ekologis (pembenah lahan) dan tidak merusak lingkungan. Serta sangat memungknkan melibatkan pribadi masyarakat sebagai pengelola (basis komunal) dengan pola administrasi sentralisasi desentralisasi (se-Desentralisasi) atau metode Inti (Pemerintah/Swasta)-Plasma (kelompok perjuangan di masyarakat). Hal ini pula akan berdampak niscaya terhadap penanggulangan pengangguran. Metode ini yang perlu mendapat perhatian serius/penuh oleh pemerintah kawasan (kab/kota)
Proses pembuatan kompos ialah dengan menggunakan aktivator EM-4, yaitu proses pengkomposan dengan menggunakan materi embel-embel berupa mikroorganisme dalam media cair yang berfungsi untuk mempercepat pengkomposan dan memperkaya mikroba. Bahan-bahan yang dipakai ialah : Bahan Baku Utama berupa sampah organik, Kotoran Ternak, EM4, Molase dan Air. Sedangkan peralatan yang dipakai ialah : Sekop, Cakar, Gembor, Keranjang, Termometer, Alat pencacah, Mesin giling kompos dan Ayakan.
Contoh dari pengolahan sampah menggunakan teknik pengkomposan ialah Green Bin Program (program tong hijau) di toronto, kanada dimana sampah organik rumah tangga menyerupai sampah dapur dn potongan tumbuhan dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.
C. Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil pribadi dengan cara menjadikannya materi bakar, atau secara tidak pribadi dengan cara mengolahnya menjadi materi bakar tipe lain. Daur-ulang melalui cara “perlakuan panas” bervariasi mulai dari menggunakannya sebagai materi bakar memasak atau memanaskan hingga menggunakannya untuk memanaskan borlaer untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan Gusifikasi ialah dua bentuk perlakuan panas yang berhubungan, dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk menyerupai karbon aktif. Gasifikasi busure plasma yang canggih dipakai untuk mengonversi material organik pribadi menjadi gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.
- Melakukan Metode Penghindaran dan Pengurangan
Sebuah metode yang penting pengelolaan sampah ialah pencegahan zat sampah bentuk, atau dikenal juga dengan “Penguangan sampah” metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai, memperbaiki barang yang rusak, mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa dipakai kembali, mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai, mendesain produk yang menggunakan materi yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama.
2.4 Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat sanggup disimpulkan bahwa penanganan duduk kasus sampah tidak sanggup semata-mata ditangani oleh Pemda (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat sampaumur ini memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah sanggup disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.]
Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat lantaran mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi :
Penetapan instrumen kebijakan:
instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-
undang dan aturan yang terang wacana sampah dan perusakan lingkungan
instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
beban penanganan final sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
melaksanakan uji dampak lingkungan
undang dan aturan yang terang wacana sampah dan perusakan lingkungan
instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
beban penanganan final sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
melaksanakan uji dampak lingkungan
Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), menggunakan kembali (re-
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
Pengembangan teknologi, standar dan mekanisme penanganan sampah:
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
Pengembangan teknologi, standar dan mekanisme penanganan sampah:
Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
final sampah;
penetapan lokasi pengolahan final sampah;
luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan final sampah;
penetapan lahan penyangga.
final sampah;
penetapan lokasi pengolahan final sampah;
luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan final sampah;
penetapan lahan penyangga.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan sehabis berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak.Sampah sanggup berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah sanggup dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar tiba dari kegiatan industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), contohnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira menyerupai dengan jumlah konsumsi. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam perjuangan mengatasi duduk kasus sampah yang dikala ini mendapat tanggapan pro dan kontra dari masyarakat ialah pemberian pajak lingkungan yang dikenakan pada setiap produk industri yang akibatnya akan menjadi sampah. Industri yang menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan menawarkan sampah berupa kemasan sehabis dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan dalam hal sistem penanganan sampah sangat memerlukan pemberian dan janji pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi berkesinambungan.
Tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah mempunyai keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain, masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi jawaban rendahnya kinerja sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, jawaban tidak tertanganinya sampah selama beberapa hari di Kota Bandung, tentu sanggup dihitung berapa besar biaya pengelolaan lingkungan yang harus dikeluarkan jawaban pencemaran udara ( jawaban amis ) dan air lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat lantaran penyakit bawaan sampah ( municipal solid waste borne disease ), hingga menurunnya tingkat produktifitas masyarakat jawaban gangguan amis sampah.
B. Saran
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana ialah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu dibutuhkan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan lantaran bila tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
Keberadaan Undang-Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan hukuman masing-masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, mustahil konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan bila secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada dalam pemerintahan.
Demikian pula pengembangan sumber daya insan (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Dinas menyerupai terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo.
.
DAFTAR PUSTAKA
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta
Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 1998. Laporan Neraca Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Jakarta
Djuwendah, E., A. Anwar, J. Winoto, K. Mudikdjo. 1998. Analisis Keragaan Ekonomi dan Kelembagaan Penanganan Sampah Perkotaan, Kasus di Kotamadya DT II Bandung Provinsi Jawa Barat. Tesis Program Pascasarjana IPB. Tidak diterbitkan.
Belum ada Komentar untuk "Makalah Pencemaran Lingkungan"
Posting Komentar