Lembaga Khusus Dalam Kolaborasi Ekonomi Internasional

Lembaga-Lembaga Khusus Dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional


Lembaga-lembaga yang akan dibahas di sini yakni OECD, CGI, OPEC, AFTA, dan NAFTA.

OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)

OECD yakni organisasi untuk kolaborasi pembangunan ekonomi yang didirikan di Paris pada tanggal 4 Desember 1960. Tujuan tiruanla OECD yakni memmenolong memajukan produksi, peluang kerja, dan pendapatan nasional negara-negara anggotanya (Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang). Lama-kelabuaan OECD bermetamorfosis suatu organisasi penelitian ilmiah dan negosiasi terkena masalah-masalah ekonomi, konjunktur dan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan menolongan internasional.

Saat mi, anggota OECD yakni negara-negara ME, USA, iepang, Kanada, Austria, Finlandia, Yunani, Islandia, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Turki. Setiap enam bulan sekali organisasi itu menerbitkan Economic Outlook disertai laporan dan peninjauan perkembangan ekonomi dunia dan negara-negara anggotanya.



CGI (Consultative Group on Indonesia)

CGI atau dulu dikenal dengan IGGI (Inter Governmental Group on Indonesia) dibuat pada tahun 1966-1967 untuk menuntaskan persoalan utang-utang Indonesia. Kelompok itu bermetamorfosis forum kolaborasi yang memmenolong Indonesia melaksanakan pembangunan dan melaksanakan stabilisasi, dengan cara mempersembahkan menolongan pangan dan nonpangan serta kredit dengan syarat lunak. Indonesia sudah mendapatkan menolongan IGGI bermilyar-milyar dollar USA. Negara-negara anggota IGGI yakni Belanda,
Belgia, ierman Barat, Luxemburg, Perancis, Italia, Jepang, dan Amerika Serikat.

OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)

OPEC didirikan pada tahun 1960 untuk mengatur pemamasukan minyak tanah serta menetapkan harga yang seragam. Pada tahun 1970, OPEC mulai menyadari bahwa produknya sangat diharapkan oleh negara-negara industri sebagai sumber energi dan mulai berusaha menaikkan harga minyaknya. Negara-negara anggota OPEC yakni Iran, Irak, Libya, Saudi  Arabia, Kuwait, Aljazair, Gabon, Persatuan Emirat Arab, Nigeria, Qatar, Venezuela, Equador, dan Indonesia.

AFTA (Asean Free Trade Area)

Pada tahun 1993, negara-negara yang tergabung ke dalam ASEAN membentuk Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (Asean Free Trade Area= AFTA) dengan menerapkan Sistem Preferensi Tarif Efektif Bersama (Common Effective Prefferential Tariff = CEPT).

NAFTA (North American Free Trade Agreement (NAFTA)

NAFTA ialah perjanjian perdagangan bebas antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Tujuannya yakni menghapus kendala perdagangan, membuat persaingan yang wajar, serta meningkatkan peluang investasi antarnegara anggota dan ialah dasar untuk kolaborasi regional dan multilateral di masa menhadir. Ada delapan bidang acara utama NAFTA, yaitu tarif, produk pertanian, otomotif, komputer dan elektronik, energi dan petrokimia, jasa-jasa keuangan, tekstil, serta transportasi.

Sumber Pustaka: Erlangga

Belum ada Komentar untuk "Lembaga Khusus Dalam Kolaborasi Ekonomi Internasional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel