Definisi Pembangunan Nasional Dalam Bergotong Royong
Definisi Pembangunan Nasional
Ketetapan MPR No. IV/MPR11999 ihwal GBHN pada hakikatnya berusaha untuk menggerakkan pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan harkat dan martabat serta kesejahteraan bangsa Indonesia. GBHN dilaksanakan melalui Program Pembangunan Nasional lima tahun (Propenas) dan Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat APBN. Propenas dan Repeta diputuskan oleh presiden bersama DPR.
Landasan pembangunan nasional Indonesia yakni sebagai diberikut.
- Landasan ideal Pancasila
- Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
- Landasan operasional : GBHN
- Landasan pelaksanaan UU dan Keppres
Arah pembangunan nasional ibarat yang digariskan dalam GBHN dituangkan ke dalam misi dan visi yang akan dituju oleh bangsa Indonesia.
Visi pembangunan nasional
Visi pembangunan nasional yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang demokratis, damai, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh insan Indonesia yang mandiri, diberiman, bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran aturan dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mempunyai etos kerja yang tinggi dan disiplin.
Misi pembangunan nasional
Sehubungan dengan perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka misi yang harus dilaksanakan yakni sebagai diberikut.
- Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi dengan berbagi sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada prosedur pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya insan yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.
- Perwujudan kesejahteraan rakyat dengan peningkatan kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat, serta terpenuhinya kebutuhan dasar, antara lain sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.
- Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Penyelenggaraan pembangunan nasional harus ialah pencerminan dan pengamalan Pancasila secara konsjsten. Selajn itu, hasil pembangunan harus sanggup dinikmati secara lebih merata dan adil oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan lahir batin. Agar misi pembangunan sanggup terealisasi dan sukses, maka pelaksanaannya harus memperhatikan asas-asas pembangunan. Asasa sas pembangunan nasional yakni sebagai diberikut.
- Asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Segala perjuangan dan acara pembangunan nasional digerakkan dan dikendalikan dengan dasar keimanan dan kenkwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Asas manfaat
Segala perjuangan dan acara pembangunan nasional wajib mempersembahkan manfaat bagi kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat.
- Asas demokrasi
Untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, kehidupan bermasyarakat dan berbangsa harus bercinikan kekeluargaan, gotong-royong, persatuan, dan kesatuan.
- Asas adil dan merata
Segala perjuangan pembangunan harus merata ke tiruana lapisan masyarakat serta di seluruh tanah air dan setiap masyarakat negara berhak menikmati hasil-hasil pembangunan.
- Asas keseimbangan
Harus ada keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan; bahwa pembangunan harus sanggup mengusahakan terciptanya keseimbangan antara dunia dan akhirat, material dan spiritual, jiwa dan raga, individu dan masyarakat, serta sentra dan daerah.
- Asas hukum
Dalam penyelenggaraan pembangunan nasional setiap masyarakat negara harus taat kepada aturan yang diberintikan keadilan dan kebenaran.
dan semangat dedikasi serta disiplin yang tinggi.
Berdasarkan asas-asas pembangunan yang sudah diuraikan di atas, kita tahu bahwa pembangunan mustahil dilakukan dalam waktu yang singkat. Pembangunan memerlukan waktu yang usang sehingga perlu diadakan pentahapan dalam pelaksanaannya.
- Asas kemandirian
- Asas kejuangan
dan semangat dedikasi serta disiplin yang tinggi.
- Asas ilmu pengetahuan dan teknologi
Berdasarkan asas-asas pembangunan yang sudah diuraikan di atas, kita tahu bahwa pembangunan mustahil dilakukan dalam waktu yang singkat. Pembangunan memerlukan waktu yang usang sehingga perlu diadakan pentahapan dalam pelaksanaannya.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Belum ada Komentar untuk "Definisi Pembangunan Nasional Dalam Bergotong Royong"
Posting Komentar